Tidak ada seorangpun yang berhak berijtihad di hadapan nash-nash, yakni jika terdapat dalil-dalil mengenai kelahiran dan wujud Imam Zaman afs dan sanadnya adalah mutawatir.
Shabestan News Agency, mengenai pertanyaan yang menyebutkan tentang apakah hadits-hadits yang menjelaskan tentang kelahiran Imam Zaman afs cukup kuat untuk dijadikan sandaran?
Untuk menjawab hal ini kiranya kita perlu memperhatikan beberapa poin penting :
1. hadits yang menjelaskan tentang kelahiran Imam Zaman afs lebih dari seribu hadits, dimana dengan beberapa dalil hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang menjelaskan kelahiran Imam Mahdi afs, dengan demikian jika di antara hadits-hadits tersebutdari segi sanadnya lemah atau majhul namun dengan mengacu pada riwayat-riwayat lainnya yang memiliki sanad yang sahih maka satu sama lainnya bisa menajdi hujjah dari yang lainnya, dan metode ini digunakan oleh ulama-ulama haidts baik dari Syi’ah maupun Ahlusunnah.
2. dalam metode Syi’ah Imamiyah hadits-hadits yang menjelaskan tentang masalah akidah atau kalam, para perawi hadits-hadits tersebut tidak dianalisa secara detail yakni ulama-ulama rijal Syi’ah tidak menyeleksinya melalui serangkaian ilmu jarh wa ta’dil, karena hal tersebut dianggap tidak perlu, di antara hadits-hadits tersebut ialah hadits tentang kelahiran Imam Zaman afs.
3. tidak ada seorangpun yang berhak berijtihad di hadapan nash-nash, yakni jika terdapat dalil-dalil mengenai kelahiran dan wujud Imam Zaman afs dan sanadnya adalah mutawatir maka tidak ada seorang pun yang berhak mengatakan : aku adalah seorang mujtahid dan aku berijtihad demikian tentang hadits ini, karena ijtihadnya di hadapan nash yang qat’i dimana hukumny batil.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email