Pesan Rahbar

Home » » Indonesia Terus Tagih Kompensasi Korban Crane Yang Belum Dibayar Saudi

Indonesia Terus Tagih Kompensasi Korban Crane Yang Belum Dibayar Saudi

Written By Unknown on Saturday 4 March 2017 | 22:30:00


Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri terus mendorong pemerintah Arab Saudi untuk segera membayar kompensasi pada seluruh korban insiden jatuhnya crane di Masjid Al-Haram saat pelaksanaan ibadah haji 2015 lalu.

“Kita terus dorong agar Saudi segera membayar ganti rugi pada seluruh korban. Tapi ini tidak gampang, karena korban berasal dari negara-negara yang berbeda,” kata Arrmanatha saat ditemui di Gedung Kemlu, Jumat (3/3/2017).

Dia berujar, Saudi sebenarnya telah mempersiapkan anggaran khusus untuk membayar kompensasi tersebut melalui Kementerian Keuangan negaranya.

Namun, lanjutnya, uang tersebut tak dapat serta-merta diberikan pada keluarga korban. Pemerintah Saudi baru bisa memberikan ganti rugi ketika seluruh persyaratan dan verifikasi seluruh 110 korban lengkap.

“Sistem Saudi tidak membolehkan pembayaran ganti rugi separuh-separuh karena ini akan sulitkan mereka. Saudi menunggu data seluruh korban lengkap. Kalau data korban dari Indonesia semuanya sudah lengkap,” kata Arrmanatha.

“Untuk itu kami juga terus dorong agar semua negara yang warganya menjadi korban untuk segera bisa melengkapi datanya,” tuturnya menambahkan.

Peristiwa crane ambruk pada 11 September 2015 ini merupakan salah satu insiden paling mematikan selama pelaksanaan ibadah haji di Mekkah.

Tragedi ini merenggut 110 nyawa, sebanyak 11 di antaranya merupakan jemaah haji asal Indonesia. Sementara, jumlah korban luka mencapai 210 orang, delapan di antaranya mengalami cacat permanen, dan 42 lainnya berasal dari Indonesia.

Crane tersebut memiliki tinggi hingga 200 meter dan berat 1.350 ton, kedua terbesar di dunia.

Sumber penyidik mengatakan, kotak hitam crane yang diteliti oleh perusahaan pembuat crane di Jerman menunjukkan bahwa lengan utama alat berat itu saat insiden condong 87 derajat.

Berdasarkan informasi kotak hitam juga diketahui bahwa kecepatan angin sehari sebelum peristiwa itu terjadi mencapai 80 km/jam.

Sebanyak 170 teknisi dan para pekerja dari Binladen Group yang memiliki dan mengoperasikan crane itu diinterogasi penyidik.

Setelah proses panjang, akhirnya ditetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari Saudi, Yordania, Palestina, Mesir, Uni Emirat Arab, Kanada, dan Filipina.

(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: