Sajak Sang Penista yang ditulis oleh Waketum Gerindra kini dinyanyikan oleh Ahmad Dhani dalam wujud video klip. Partai Golkar menyesalkan munculnya video tersebut di masa tenang.
Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan semua pihak harus menjaga ketenangan dan kedamaian.
"Saya kira seharusnya semua pihak di hari tenang ini menjaga ketenangan dan kedamaian. Biarkan rakyat Jakarta memilih berdasarkan atas nuraninya masing-masing," ujar Ace lewat pesan singkat, Selasa (18/4/2017).
Tindakan tersebut dikatakan Ace mencerminkan ketidakdewasaan. Menurutnya, Dhani dan Fadli bukan politisi yang paham aturan.
"Tindakan Ahmad Dhani dan Fadli Zon sangat saya sesalkan. Itu menunjukkan bahwa mereka ini bukan politisi yang mengerti aturan," tegasnya.
Video itu dipublikasikan Fadli lewat akun Twitternya pada Senin (17/4/2017) kemarin. Video itu diawali dengan boneka Ahok sedang berdiri di depan televisi.
Lalu dilanjutkan adegan Dhani membuka keris dari sarungnya. Adapun lirik dari video itu seperti "Di tengah damai-damai Jakarta kau pamerkan keangkuhan" dan "di tengah damai, kau nista ayat-ayat Tuhan". Sajak itu sendiri ditulis Fadli Zon pada bulan Februari 2017 lalu.(*)
Musisi Dan Aktor Ahmad dhani kali ini berkolaborasi dengan Fadli Zon membuat sebuah lagi yang mana tujuannya sudah jelas, yaitu menyindir Ahok yang mana saat ini memang sedang tersandung dengan kasusnya penistaan agama yang masih dalam proses persidangan, selain itu lagu ini tampaknya direlease sehari sebelum pilkada juga berfungsi sebagai media promosi Anies-Sandi meskipun itu tidak secara langsung, karena hal ini dipastikan terkait dengan Elektabilitas Ahok yang makin menguat dan diperlukan tindakan extra untuk menstop atau menghambatnya,, simak ini lagu baru Ahmad Dhani dengan judul Sajak Sang Penista
Musisi Ahmad Dhani akhirnya meluncurkan lagu terbarunya yang berjudul Sajak Sang Penista pada Senin (17/4/2017). Lagu tersebut sudah bisa dilihat di akun Youtube.
Video klip berdurasi enam menit lima detik itu menampilkan sosok mantan suami Maia tersebut menyanyikan lagu yang diambil dari puisi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Pada video itu, ada boneka yang memakai baju kotak-kotak.
Video yang diunggah oleh akun KEPO CHANNEL sudah ditonton 28.437 kali. Beragam komentar baik yang mendukung maupun menolak dengan keluarnya lagu Sajak Sang Penista ini.
"lyric nya terlalu frontal, sindiran langsung, jgn gentar sama penista! mantap ," kata Rudy Garcia.
"Ketika suara Iwan Fals sudah dibeli, kita masih Punya suara Dhani yang masih lantang... Teruskan mas.... Banyakin lagu-lagu kritik pemerintah....Mas Fadli Zon, bikin lagi liriknya yang banyak... " tulis Rizqi Fajruni.
Simak Videonya:
Ayo Laporkan Video Provokasi Ajakan Jihad Ahmad Dhani Ini
Untuk teman-teman saya yang Muslim, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha yang baik:
Ini adalah video baru Ahmad Dhani terbaru berjudul Sang Penista Agama yang berisi fitnah, provokasi dan ajakan jihad yang baru diupload tanggal 17 April 2017.
Kalau teman-teman setuju dan berkenan, mohon buka link ini untuk langsung report (hateful and abusive content) supaya pihak Youtube bisa tarik dari peredaran.
Terima kasih dan Salam NKRI Damai!
Joe Sarbini
Bukti-bukti Ahmad Dhani Menistakan Agama
Ahmad Dhani: Saya Pernah Jadi Pelaku Penistaan Agama
Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/10/2016) (Foto: suara.com/Nanda)
Tahun 2005 Dhani ditindak tegas polisi.
Musisi Ahmad Dhani angkat bicara terkait rencana aksi demo besar-besaran Jumat (4/11/2016) besok. Aksi ini dilakukan menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera diadili atas tuduhan penistaan agama.
Menurut Dhani, aksi unjuk rasa ini dilakukan bukan hanya untuk membela Islam namun juga penegakan hukum di Indonesia.
"Yang harus digaris bawahi ini demo supremasi hukum. Karena orang yang berdemo adalah orang yang merasa tidak puas atas pemerintah yang membela Ahok," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Lebih lanjut Dhani mengatakan, dirinya tahu persis yang dikatakan Ahok soal Al Quran Surat Al Maidah ayat 51 merupakan penistaan agama dan tercantum dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Pasalnya, pentolan grup band Dewa 19 ini juga berperkara dengan pasal yang sama pada 2005 silam. Waktu itu dia ditindak tegas kepolisian.
"Saya pernah menjadi pelaku penistaan agama. Saya tahu bener kasus ini ABC-nya. Ini bener-benar kasus yang terang benderang. Kali ini pemerintah tidak bisa melindungi Ahok. Ditegaskan dan digaris bawahi supaya pemerintah adil dalam Ahok ini, bukan (untuk) menjegal Ahok dalam pilkada," ungkapnya.
Suami Mulan Jameela itu juga menuntut keadilan atas apa yang telah dilakukan Ahok. "Bukannya kita membela Islam mati-matian, bukan. Tapi kita membela hukum," tegasnya.
Ahok dan Cerita Ahmad Dhani yang Pernah Dilaporkan FPI di Kasus Menista Agama
Ahmad Dhani (tengah, duduk) (Foto: Bisma Alief/detikcom)
Musisi Ahmad Dhani pernah berseteru dengan Front Pembela Islam (FPI) di tahun 2005 karena sampul album Dewa yang berjudul 'Laskar Cinta'. Saat itu sampul album Laskar Cinta dianggap menistakan Islam.
Saat ini di tahun 2016, kasus penistaan agama kembali melibatkan Ahmad Dhani. Karena sudah pernah diperiksa oleh polisi terkait penistaan agama, Dhani merasa sudah tahu bagaimana cara menghadapi kasus tersebut.
"Justru dengan pengalaman saya mengalami pemanggilan polisi atas penistaan agama, justru dari situ saya mengetahui banget kasus hukum penistaan agama," kata Dhani di rumahnya, Jalan Pinang Emas, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Dhani mengatakan, di tahun 2005 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi saksi ahli pada kasus sampul album Dewa. Kali ini, kata Dhani, seharusnya posisinya sama, MUI menjadi saksi ahli. Namun, MUI sudah keburu menyatakan bahwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) bersalah atas kasus penistaan agama.
"Waktu itu, yang jadi saksi ahli adalah MUI. Jadi sebenarnya pada kasus Ahok ini sama harusnya, yang jadi saksi ahli adalah MUI. Tapi karena MUI sudah bilang Ahok bersalah jadi polisi kebingungan cari alasan," ujar Dhani.
Menariknya, kata Dhani, di tahun 2005 yang memeriksanya sebagai calon tersangka kasus penistaan agama adalah Tito Karnavian, yang saat ini menjadi Kapolri.
"Dan yang menariknya lagi, waktu itu yang memeriksa saya adalah Tito Karnavian di Polda (Metro Jaya) tahun 2005. Saya kenal Tito, waktu dia memeriksa saya sebagai calon tersangka dari kasus penistaan agama yang dilaporkan FPI," tutur Dhani.
"Ini kan menarik, kasus tahun 2005 muncul lagi di tahun 2016 dan sama lagi Tito Karnavian, Ahmad Dhani dan FPI," lanjutnya.
Dhani juga mengatakan bahwa polisi sudah tidak bisa berkelit lagi untuk memproses kasus Ahok. Apalagi MUI sudah mengatakan bahwa Ahok bersalah menistakan agama.
"Jadi polisi enggak bisa berkelit, karena Ahok harus tersangka dan harus masuk pengadilan. Karena saya yang pernah mengalami kasus yang sama," tutupnya.
Untuk kasus Ahok ini, Sekretaris Jenderal DPP FPI Habib Novel Chaidir Hasan juga melapor ke Bareskrim Polri. Dia menganggap Ahok menistakan agama.(*)
Tahun 2013 Hary Tanoe Nyata Hina Islam, Dimaafkan. Giliran Ahok Dituding Hina Islam, Harus Dipenjara!
Menolak Lupa!
Pada tahun 2013, ada kejadian hary Tanoe menghina ulama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menerima surat dari Hary Tanoesoedibjo bos MNC group, dalam surat tersebut Hary Tanoe meminta MUI menjadi penasehat Miss World kontes. Atas permintaan itu, para ulama di MUI marah besar dan merasa dihinakan oleh Hary Tanoe.
Demikian penjelasan KH. Muhyidin Junaidi ketua MUI bidang luar negeri saat membuka tabligh akbar di Masjid Raya Bogor belum lama ini.
"Ini surat penghinaan kepada ulama, penghinaan kepada kiyai, bagaimana bisa surat ini sampai dan ditujukan ke MUI untuk jadi juri Miss World kontes?," ujar Kyai Muhyidin dengan nada keras.
Dijelaskan dalam isi surat Hary Tanoe. "Jika MUI menerima tawaran tersebut akan mendapatkan sejumlah fasilitas, diantaranya ialah semua pesantren binaan MUI akan mendapatkan Indovision gratis, MUI akan dijadikan penasehat dewan syariah di MNC group," papar ketua MUI ini.
"Ya Allah, ini bisa menjadikan harga ulama sangat murah, Nauzubillah min zalik," cetus Kyai Muhyidin terlihat sedih.
"Alhamdulillah MUI pusat sudah menyatakan sikap untuk menolak tegas pagelaran Miss World di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya. Sumber: http://www.merdekaonline.com/berita1-3900-hary-tanoe-hina-ulama-dalam-suratnya-yang-diterima-mui-soal-miss-world.html
http://www.dakwatuna.com/2013/09/15/39294/suap-mui-soal-miss-world-hary-tanoe-hina-ulama/#axzz4f5DzIsNj
Habib Rizieq Syihab sebagai imam besar Front Pembela Islam (FPI) mengatakan, kalau Hary Tanoesoedibyo telah menghina ulama Indonesia dengan digelarnya kontes Miss World di Bali.
"HT telah mengirimkan surat untuk menyogok MUI supaya menjadi penasehat Miss World, itu kalau mau (MUI) nanti pondok pesantren yang diasuh MUI diberikan parabola indovision gratis, langganan gratis," kata Rizieq di Jakarta, Sabtu (14/9/2013).
Beruntung, kata Rizieq, para ulama di MUI konsisten kepada ajaran agama Allah Swt sehingga permintaan bos MNC Grup itu tidak dikabulkan. Namun, hal tersebut tentu telah melecehkan ulama Indonesia.
"Alhamdulillah MUI tidak bisa disogok, tapi jelas Hary Tanoe telah menghina MUI dan ulama Indonesia," tegas Rizieq. Sumber: http://m.inilah.com/news/detail/2029377/habib-rizieq-hary-tanoe-suap-mui-soal-miss-world
Sementara ILC 12 Oktober 2016, Wakil Sekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain menyebutkan bahwa jika mengacu pada hukum Islam, semestinya Ahok mendapatkan pilihan hukuman, yaitu dihukum mati, dipotong kaki dan tangannya, atau diusir dari Indonesia. MUI secara tegas menyatakan bahwa Ahok menghina Alquran.
Wasekjen MUI menerangkan, dalam kalimat pidato Ahok tersebut mengatakan" dibohongi pakai almaidah ayat 51," ini bisa bermakna semisal dibunuh pakai pisau. Ini bisa berarti, pisaunya yang jadi alat pembunuh atau orang yang memegang pisau adalah pembunuh. Artinya jika dibohongi pakai almaidah ayat 51, almaidah ini yang bohong atau ulama nya yang bohong. Jadi cuma dua pilihanna jika tidak mengatakan almaidah 51 bohong, ulamanya yang bohong.
"Kalau ulamanya bohong, kami tersinggung. Ini penghinaan terhadap ulama!"Jelas wasekjen MUI.
Jelas disini selain penghinaan terhadap alquran, juga Ahok dianggap telah menghina ulama
Lalu bagaimana dengan Hari Tanoe...?
Pertanyaannya mengapa Hary Tanoe dibiarkan sementara Ahok harus dibunuh?
Dan Bagaimana pula dengan Video Habieb Rizieq yang sedang beredar hangat di media sosial. Dimana dalam video ceramah Habieb Rizieq tersebut juga ada kalimat mengatakan.........nipu pakai ayat....!!
Tentang NIAT Ahok, tidak dipedulikan. Jadi sama halnya Niat Habieb Rizieq dalam ceramah itu bisa tidak dipedulikan.
Tentang keseluruhan isi video Ahok pun tidak dipedulikan. Hanya peduli pada sepenggal kalimat "...dibohongi pakai almaidah..."
Jadi, bagaimana kalau pola pikir yang sama juga dipakai,
hanya PEDULI sepenggal kalimat".....nipu pakai ayat...."
Baik Hari Tanoe maupun Habieb Rizieq, jika merunut hal yang sama yang dilakukan oleh Ahok, maka keduanya pun harus dihukum. Bagaimana menurut anda?
Simak Videonya:
(Detik-News/Info-Teratas/Berita-Teratas/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email