Partai Gerindra merasa pemerintah belakangan memberi keistimewaan kepada Basuki T Purnama ( Ahok). Itu terlihat tidak adanya penahanan terhadap Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kalau tidak ingin dari dulu disebut istimewa oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum Ahok tidak ditahan sebagai tersangka," kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Romo Raden Syafei di kompleks senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Setelah tidak ditahan sebagai tersangka, Ahok juga tidak dinonaktifkan sebagai gubernur DKI Jakarta. Padahal seharusnya sebagai gubernur dengan status terdakwa harus sudah setop menjabat.
"Dan kemudian penuntutan hukumannya bisa ditunda, atas permintaan Kapolda metro jaya," ujarnya.
Politikus Gerindra asal Dapil Sumut 1 ini menyampaikan bahwa Mahkamah Agung telah menginstruksikan pelaku penista agama dihukum berat. "Jadi kalau hukuman yang begitu ringan terhadap saudara Ahok ini sangat menghinakan dan menistakan keadilan di Indonesia," jelasnya.
Oleh karena itulah, dia meminta agar hukum jangan dikorbankan elite pemerintah demi membela Ahok. Sebab itu merupakan tindakan yang sangat memalukan.
"Saya tidak tahu ada apa di balik ini semua, tapi saya ingin mengatakan mereka sudah tergadai, sehingga apapun akan mereka lakukan bukan untuk penegakan hukum, menurut saya, ini hal yang sangat, sangat, sangat, memalukan," terangnya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email