Pesan Rahbar

Home » » Menentang Saran Pelarangan Distribusi Al-Quran di Swiss

Menentang Saran Pelarangan Distribusi Al-Quran di Swiss

Written By Unknown on Friday 21 April 2017 | 19:35:00


Saran Walter Baumann, wakil parlemen dewan nasional Swiss dan anggota partai masyarakat negara ini yang berupaya melarang distribusi al-Quran di negara ini, mendapat penentangan sejumlah delegasi lainnya.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari lenews.ch, Walter dengan mengklaim bahwa kitab samawi pengancam kebudayaan Swiss, juga melarang distribusinya.

Ia saat wawancara dengan media-media Swiss dengan melakukan penistaan terhadap al-Quran mengatakan, tidak semestinya kitab-kitab dengan tingkat ekstremisme yang mengancam kebudayaan dan sistem hukum kita (!) didistribusikan dengan bebas.

Yannick Batt, wakil parlemen Swiss juga mengumumkan, pelarangan distribusi al-Quran tidaklah bermaka. Problem bukan kitab itu sendiri. Problem adalah kelompok teroris yang berupaya memikat pasukan lewat cara ini dan agen inteligen federal juga mengetahui hal ini.

Pada tahun 2016, Jerman menutup organisasi Die wahre Religian yang mendistribusikan naskah al-Quran di jalan-jalan. Organisasi yang dicurigai membulikasikan ekstremisme di kalangan para remaja muslim, juga aktif di Swiss.

Yannick Batt mengatakan, berhati-hati juga penting. Alih-alih melarang distribusi al-Quran, juga harus membidik lembaga-lembaga yang aktif dalam rangka memikat pasukan untuk kelompok-kelompok ekstrem.

Lawrence Fildman Rel, wakil lain parlemen Swiss juga mengungkapkan, distribusi al-Quran sama sekali tidak masalah. Sejumlah organisasi yang menggunakan al-Quran untuk menciptakan jaringan ekstrem harus diliburkan.

Demikian juga Lisa Mason, wakil departemen dewan nasional Swiss dan anggota partai hijau negara ini dengan mengecam pelarangan distribusi al-Quran mengatakan, saran semacam ini tidaklah bertanggung jawab dan mengancam kebebasan agama Swiss. Sekali lagi membidik satu agama khusus. Kami berkali-kali menarget sebuah bagian populasi negara (kaum muslim).

(Le-News/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: