Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Filipina untuk lebih waspada, setelah status darurat militer diterapkan oleh Presiden Rodrigo Duterte di Kota Marawi, Filipina Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menyatakan kondisi Mindanao secara umum normal dan pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi. Dia menambahkan, Marawi bukan daerah konsentrasi WNI. (Baca: Serangan Marawi, Maute Sandera Sejumlah Pastor Filipina)
"Sejak beberapa bulan lalu, KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Filipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal, Rabu, 24 Mei 2017.
Namun hari ini beredar informasi terkait 11 nama WNI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Berikut kutipannya:
Sudara-sudara dan Tamang-tamang se Tanah Air yang ada di Facebook yang mencintai Kedamaian dan Persatuan didalam Kepelbagaian Perbedaan, berikut ini disampaikan Informasi tentang ke-11 Orang WNI yang di DUGA terlibat Kelompok ISIS dalam Insiden di MARAWI CITY MINDANAO FILIPHINA.. sbb:
1. Denny purwasubekti no pasprt A8267456.
2. Handris B 6191709.
3. Slamet Riyadi Winoto A6690325.
4. Hery Endang A9315802.
5. Ahmad Wahyudi B 3857545.
6. Ahmad saran B0732784.
7. Wawan sadira B0928367.
8. Della sunjaya A8268709.
9. Andri supriyanto B0451670.
10. Wifiek gunawan AT156322
11. Yusup Burhanudin B 3537728
Mohon diantisipasi apabila ada permintaan untuk diamankan ketika masuk Indonesia dan dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) atau POLRI atau TNI atau Pemerintah Daerah setempat.
Namun sampai detik ini redaksi belum mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait atas informasi yang beredar.
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email