Polisi telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya akan pulang setelah Ramadan. Kepulangan Rizieq itu menandai adanya revolusi putih. “Kami mulai perang dengan hukum. Kami menggunakan instrumen hukum secara konstitusional,” kata Kapitra saat konferensi pers di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017.
Menurut Kapitra, revolusi identik dengan penggulingan pemerintahan. Namun bukan revolusi itu yang dia maksud. Sebab, dalam Islam pemerintahan yang sah dan dipilih oleh masyarakat dilarang digulingkan. “Kami menerapkan Islam secara kafah,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya akan pulang setelah Ramadan. Kepulangan Rizieq itu menandai adanya revolusi putih. “Kami mulai perang dengan hukum. Kami menggunakan instrumen hukum secara konstitusional,” kata Kapitra saat konferensi pers di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2017.
Menurut Kapitra, revolusi identik dengan penggulingan pemerintahan. Namun bukan revolusi itu yang dia maksud. Sebab, dalam Islam pemerintahan yang sah dan dipilih oleh masyarakat dilarang digulingkan. “Kami menerapkan Islam secara kafah,” ujarnya.
Penetapan Rizieq sebagai tersangka terkait dengan percakapan mesum yang diduga dilakukan dirinya dengan Firza Husein. Polisi sudah lebih dulu menetapkan Firza sebagai tersangka. Bahkan berkas pemeriksaan Firza telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(Tempo/Gerilya-Politik/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email