Polisi membubarkan aksi seribu lilin sebagai dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Lapangan Merdeka, Kota Medan.
Pembubaran aksi simpatik untuk Ahok tersebut di seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Balai Kota, Medan diketahui tidak memiliki izin.
"Sesuai undang-undang yang berlaku bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi harusnya memberikan pemberitahuan tiga hari sebelum aksi," ungkap Wakil Kapolsekta Medan Barat, AKP Martualesi Sitepu, lewat pelantang suara, Kamis (11/5/2017) sore.
Mendengar penuturan Martualesi, massa yang mengenakan pakaian serba hitam marah. Mereka menyoraki Martualesi yang berdiri di tengah kerumunan massa.
"Kami imbau sekali lagi, kepada saudara-saudara sekalian untuk bubar. Mohon jangan menutup akses masuk (ke Lapangan Merdeka)," ungkap dia.
Meski dibubarkan jumlah massa semakin bertambah. Menurut informasi massa yang hadir datang dari berbagai kota seperti Binjai, Tebingtinggi dan Deliserdang.
Hingga saat ini, situasi benar-benar padat. Polisi berupaya keras membubarkan kerumunan massa yang didominasi kaum wanita ini.
Simak Videonya:
(Tribun-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email