Pada bulan Ramadhan ini, pihak otoritas China memerintahkan seluruh anak kawasan Xinjiang yang berusia di bawah 16 tahun supaya mengganti nama Islami mereka.
Demikian berita ini dilansir oleh The Guardian kemarin.
Tindakan ini diambil pada saat demonstrasi yang mendukung Komunisme digelar di seluruh kawasan Xinjiang.
Nama-nama yang dinilai oleh pihakkepolisian Xinjiang “terlalu Islami” harus dirubah dan diganti.
Pada bulan April lalu, pihak otoritas Xinjiang juga telah melarang anak yang baru lahir di kawasan Xinjiang untuk diberi nama Islami tertentu. Akan tetapi, peraturan baru ini juga meliputi anak-anak di bawah 16 tahun. Yaitu usia di mana anak-anak ini bisa menerima kartu tanda penduduk.
Pada saat penggelaran demonstrasi mendukung Komunisme itu, lebih dari seperempat warga kawasan mendengungkan lagu-lagu nasional guna menegaskan komitmen mereka terhadap Partai Komunis.
Warga muslim Xinjiang yang mayoritas berasal dari etnis Uighur sudah lama memperoleh banyak pembatasan dari Pemerintah China.
Kelompok-kelompok pembela menuduh HAM menuduh China telah melakukan pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berpendapat bagi warga etnis Uighur.
Pihak otoritas China enggan mengeluarkan paspor untuk etnis Uighur. Pelaksaan ritual keagamaan termasuk berpuasa di bulan Ramadhan dilarang bagi warga Xinjiang.
Baru-baru ini, pihak otoritas Xinjiang telah mengeluarkan perintah supaya seluruh naskah al-Quran yang dicetak sebelum Agustus 2012 segera ditarik kembali.
(The-Guardian/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email