Pesan Rahbar

Home » » Begini Sindiran Pedas Pengamat Politik Arbi Sanit Pada Rizieq Shihab Yang Tak Kunjung Pulang

Begini Sindiran Pedas Pengamat Politik Arbi Sanit Pada Rizieq Shihab Yang Tak Kunjung Pulang

Written By Unknown on Monday 5 June 2017 | 00:05:00

Pengamat politik Arbi Sanit

Pengamat politik Arbi Sanit mengomentari pernyataan pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan dalam kasus kliennya.

Menurut Arbi, sikap kubu Habib Rizieq ini seperti menjilat ludah sendiri, sebab Habib Rizieq dan kelompoknya dalam beberapa aksi unjuk rasa, berkoar-koar meminta agar Presiden Jokowi tidak mengintervensi kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), namun kini hal itu berbalik ketika Habib Rizieq yang tersangkut kasus.

"Itu artinya menjilat ludah sendiri. Sikap konsitensinya di mana? Ini orang-orang tidak punya prinsip. Itu plin-plan. Mau-maunya sendiri. Gak ada logikanya. Seenak-enaknya aja mau merubah sikap," kata Arbi kepada Netralnews.com, Jumat (2/6/2017).

Bahkan disebut Arbi, Habib Rizieq dalam ceramahnya sempat pernah menghina presiden, namun kini meminta bantuan di saat tersudutkan.

"Rizieq yang kerjanya menghina, mengabaikan presiden, lalu sekarang pembelanya meminta bantuan presiden, yang benar aja dong. Begitu terjepit, menjilat, menyembah. Kalau merasa gak terjepit, mau menghabiskan," ujar Arbi.

Sebelumnya, pengacara Habib Rizieq, Eggi Sudjana, menilai bahwa kliennya tak patut dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi, karenanya ia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dan memerintahkan Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," ujar Eggi, Senin (29/5/2017).

(Netral-News/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: