Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Buni Yani digelar hari ini. Massa pendukung Buni Yani datang ke PN Bandung.
Massa datang ke PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Selasa (13/6/2017) sebelum sidang dimulai. Massa juga membawa mobil bak terbuka dengan perangkat pengeras suara.
Di PN Bandung, polisi memperketat pengamanan. Sejumlah polisi berjaga di setiap sudut kawasan gedung PN Bandung. Selain itu, polisi juga hanya membuka satu dari dua pintu yang berada di PN Bandung. Ada 400 personel polisi yang dikerahkan mengamankan persidangan.
Massa yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) menghadiri sidang perdana Buni Yani di Pengadilan Negri Bandung, (13/6/2017).
Dari kerumunan massa terlihat sebagian kaum laki-laki, sebagian lainnya perempuan.
Massa tersebut membuka aksinya dengan membaca ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Bendera-bendara berwarna hitam bertuliskan kalimat dalam bahasa Arab dan bendera putih bertuliskan Aliansi Pergerakan Islam, tampak terus dikibarkan.
Mereka juga membawa spanduk-spanduk yang berisi dukungan moril terhadapa Buni Yani .
Pejabat Humas PN Bandung, Wasdi Permana mengatakan, pengamanan khusus memang diberlakukan dalam sidang perdana Buni Yani ini. Apalagi adanya massa pendukung yang hadir.
"Pengamanan khusus ada, seperti dilihat biasanya kalau sidang enggak seperti ini," tuturnya.
Buni Yani menjadi tersangka penghasutan SARA karena caption pada video Ahok di Kepulauan Seribu yang diunggah di Facebook. Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Detik-News/Tribun-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email