Menanggapi rencana alumni 212 untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu Ormas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287 (28 Juli) itu.
Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok (28/7/2017). Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diterbitkan Pemerintah belum lama ini.
Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. “Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu,” ujar Maruf di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Kata Maruf, alasan pemerintah menerbitkan Perppu juga tepat. Pemerintah adalah pihak yang turut berperan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penerbitan Perppu, dinilai perlu dilakukan supaya langkah-langkah mencegah gangguan pada persatuan dan kesatuan bangsa bisa lebih cepat dilakukan dengan cara membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila.
“Masalah anti-Pancasila itu memang (ormas) harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran, itu kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Maruf.
Meski demikian, Maruf kembali menekankan, Perppu pada akhirnya akan tidak memiliki keberlanjutan jika DPR menolak penetapannya menjadi Undang-Undang. Sehingga, Maruf berpandangan, rencana memprotes Perppu itu melalui Aksi 287 esok sebenarnya adalah hal yang tidak perlu dilakukan.
“Kalau kami, dari MUI sih menganggap tidak harus ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar, sesuai undang-undang. Kan ada aturan. Tidak perlu ada demo,” ujarnya menegaskan.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email