Pesan Rahbar

Home » » Jonru Ginting Dalam Bahaya, Polisi Akan Pidanakan Yang Kaitkan Kasus Hermansyah Dengan Rizieq

Jonru Ginting Dalam Bahaya, Polisi Akan Pidanakan Yang Kaitkan Kasus Hermansyah Dengan Rizieq

Written By Unknown on Sunday, 16 July 2017 | 07:38:00


Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menegaskan akan melaporkan pihak yang dengan seenaknya mengaitkan pengeroyokan ahli IT, Hermansyah dengan kasus chat seks Rizieq Shihab.

"Nanti kita laporkan pidana ke Polda Metro Jaya," tutur Andry saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Menurut dia, informasi tersebut tidak memiliki dasar.

Terlebih, bentuk sangkaan itu jelas telah bermaksud menyudutkan institusi Polri.

"Masih saja percaya soal itu," jelas dia.

Dari awal pun polisi telah menduga bahwa kejadian itu murni akibat adanya senggolan mobil antara Hermansyah dan para pelaku.

Hal itu diperkuat dengan pengakuan dari dua yang telah dibekuk di kawasan Depok, Jawa Barat.

"Motifnya insiden di lapangan yang sifatnya kebetulan. Malam itu senggolan mobil, korban marah-marah kejar mobil, dipepet suruh minggir. Dia (ahli IT Hermansyah) bukannya minta maaf malah dibacok (korban). Gitu," Andry menandaskan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung mengungkap motif pengeroyokan terhadap Hermansyah. Menurut dia, Hermansyah terlibat cekcok dengan pelaku di Tol di KM 5,5 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, karena mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1086 ZFT miliknya disenggol pelaku.

Tak terima, korban mengejar kendaraan pelaku sampai di KM 6 atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur. "Korban marah-marah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Lalu mencoba berhentikan mereka," ujar dia.

Yang terjadi, justru salah seorang pelaku menghunuskan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh Hermansyah. "Motifnya spontan saja. Mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau," ujar Sapta.

Senada, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarul Zaman mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi secara spontan. Pelaku telanjur kesal dengan sikap korban.

"Ada bus minggir, pelaku mendadak ke kiri akhirnya menyerempet mobil korban. Akhirnya keduanya terlibat kejar-kejaran sampai di KM 6. Tapi saudara LP keluar dan membacok korban," ucap Komarul.

Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina, Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.

(Liputan-6/Berani-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: