Pesan Rahbar

Home » » Ustaz Yusuf Mansyur Kembali Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Rugi Ratusan Juta

Ustaz Yusuf Mansyur Kembali Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Rugi Ratusan Juta

Written By Unknown on Friday 7 July 2017 | 23:16:00


Wiyoto, warga Karanganyar melapor ke Polresta Solo lantaran merasa ditipu atas investasi yang dilakukan oleh Ustaz Yusuf Mansyur.

Tidak menutup kemungkinan, masih ada warga Solo lainnya yang menjadi korban investasi yang dilakukan oleh ustaz yang sering tampil di layar kaca tersebut.

Kuasa hukum Wiyoto, Rachmat K Siregar mengatakan, kliennya merasa tertarik untuk melakukan investasi setelah Ustaz Yusuf berceramah di sebuah hotel di Solo bulan November 2012 silam.

Ia pun membeli saham “Patungan Usaha” senilai Rp 10 juta. Menurut dia, Ustaz Yusuf akan memberikan uang bagi hasil.

Namun, dia mengeluh saat mengetahui bahwa uang investasinya yang semula ditanamkan di “Patungan Usaha” dipindahkan ke Koperasi “Indonesia Berjamaah“ tanpa sepengetahuannya.

“Pemberitahuan hanya melalui surat. Isinya tentang pembagian keuntungan, tapi tidak dirinci, termasuk nasib uang yang ditanam nasabah juga tidak disinggung,” ujar Rachmat usai melapor ke Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2017).

Dia melanjutkan, warga Solo Raya yang dirugikan oleh investasi yang dikelola Ustaz Yusuf mencapai puluhan orang, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Ada juga korban dari luar Solo seperti Medan, Surabaya, dan Kalimantan yang menguasakan kasusnya kepada saya yang kerugiannya jika ditotal sekitar Rp 5 miliar,” paparnya.

Sementara itu, rekan korban, Darso Arie Bakuama menuturkan pihaknya telah berupaya menemui Ustaz Yusuf, namun dia hanya minta maaf dan berjanji kasusnya akan diluruskan. Ia pun tidak mengembalikan uang nasabah yang sudah terlanjur diterimanya.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, membenarkan ihwal adanya laporan tersebut.

“Kasusnya tentang investasi bodong yang telah dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tapi, kasus itu masih dalam penyelidikan dan belum ada tersangkanya,” ujarnya.

Terkait kasus investasi bodong yang menjerat Ustaz Yusuf, sebelumnya ia pernah dilaporkan dalam hal serupa ke Mabes Polri. Namun, kasus tersebut berakhir damai setelah ia mengembalikan uang ke nasabahnya.

(Kriminalitas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: