Sejak awal Agustus 2017, pemerintah Israel telah mengeluarkan surat perintah penahanan administratif terhadap 84 warga Palestina.
"Mereka ditahan tanpa proses peradilan," kata Palestinian Prisoner’s Society, Ahad, 20 Agustus 2017.
PPS dalam laporannya mengatakan otoritas Israel juga memerintahkan penahanan administratif terhadap anggota Dewan Legislatif Palstina (PLO) di Yerusalem, Mohammed Abutair. Sebelumnya dia menghabiskan waktu selama 34 tahun di penjara Israel.
Menurut catatan PPS, sebanyak 47 orang itu adalah tahanan baru sedangkan 38 lainnya mendapatkan hukuman tambahan dari pemerintah Israel.
Israel mengeluarkan perintah penahanan adminstratif terhadap warga Palestina yang dicurigai secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengacara mereka.
Praktik semacam ini seringkali dikecam oleh organisasi internasional, termasuk PBB dan kelompok pemerhati hak asasi manusia karena dianggap melanggar hak sipil dan politik.
Israel menahan 6.500 warga Palestina di 22 rumah tahanan dan pusat tahanan baru-baru ini. Di antara mereka terdapat 56 perempuan, 350 anak-anak, dan 13 lainnya dari PLO, serta 500 orang di bawah tahanan administratif.
(Middle-East-Monitor/Tempo/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email