Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, mahasiswa yang memang benar terbukti anti-Pancasila akan diberikan sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari perguruan tinggi.
“Ini merupakan tindakan tegas yang diberikan terhadap mahasiswa yang tidak menghargai Pancasila,” kata Nasir, usai menghadiri HUT ke-30 Yayasan Pendidikan Perguruan Sultan Iskandar Muda di Medan, Sabtu (26/8/2017) kemarin.
Seorang mahasiswa, menurut dia, tidak mungkin melakukan perbuatan radikalisme, apalagi menentang Pancasila karena hal tersebut menunjukkan karakter yang tidak baik.
“Bagi mahasiswa yang berpikiran seperti itu, tidak pantas berada di dalam kampus,” ujar Nasir.
Menristekdikti mengatakan, pihaknya juga tidak ingin ada mahasiswa yang mencoba-coba menentang Pancasila karena perbuatan seperti itu adalah radikal.
Selain itu, seorang mahasiswa juga harus tetap memiliki disiplin tinggi, wawasan nasional dan kebangsaan dan menghargai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Di sinilah peranan rektor di perguruan tinggi, membina agar mahasiswa tersebut dapat berperilaku yang benar, serta tidak melakukan tindakan radikalisme yang akan merugikan negara,” ucapnya.
Nasir juga mengingatkan kepada rektor di perguruan tinggi agar bersikap tegas terhadap mahasiswa yang tidak menghormati Pancasila karena itu adalah menunjukkan perilaku yang tidak terpuji.
“Kita tetap menginginkan mahasiswa agar menghormati Pancasila, UUD 45, Binneka Tunggal Ika, dan NKRI,” pungkas Nasir.
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email