Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi tuan rumah dalam ajang debat konstitusi yang diikuti oleh 24 perguruan tinggi. Ajang ini akan diselenggarakan di Convention Hall, kampus UIN Sunan Kalijaga, 1 sampai 3 Agustus.
Ditemuai di sela –sela persiapan kompetisi debat konstitusi, Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum Sri Wahyuni menjelaskan, ajang “Kompetisi Debat Konstitusi Regional Tengah Mahkamah Konstitusi 2017” kali ini diikuti Perguruan Tinggi di lingkup DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY dan Kalimantan. Setelah melalui seleksi ketat, 24 yang mewakili masing-masing Perguruan Tinggi berhak mengikuti debat konstitusi ini. 24 tim itu masing -maing dari Universitas Diponegoro, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Tarumanegara, Universitas Gajah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Syarief Hidayatullah, UPN Veteran Jakarta, STHI Jentera Jakarta, UIN Walisanga Semarang, Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Universitas Mulawarman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Admad Dahlan, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Jendral Sudirman, Universitas Pancasila, Universitas Janabadra, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Negeri semarang, Universitas Muria Kudus, Universitas Pancabakti, IAIN Palangkaraya, UIN Sunan Kalijaga.
Ke-24 tim ini akan berlaga dalam babak penyisihan dan semi final bertempat di Fakultas Syari’ah dan Hukum, kampus UIN Sunan Kalijaga (2/8) dan babak final di Convention Hall, kampus yang sama (3/8). Panitia juga menghadirkan dewan juri para pakar hukum dari seluruh universitas ternama di Indonesia.
Sebelum berlangsung kompetisi debat, akan diselenggarakan seminar dengan mengangkat tema “Demokrasi dan Dinamika Hukum Tata Negara di Indonesia” dengan menghadirkan narasumber antara lain : Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, SH., Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga Ketua OKI, Dr. Siti Ruhaini Dzuhayatin, MA., Guru Besar Bidang Hukum Islam, Prof. Dr. Ratno Lukito, MA., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Nikmatul Huda, SH., MH. Acara akan dibuka Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.
Menurut Sri Wahyuni, seminar dan kompetisi debat konstitusi ini bertujuan : – Mensosialisasikan perubahan UUD’45 dan menumbuhkan kesadaran berkonstitusi. – Meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah-masalah Pancasila dan konstitusi. – Mendorong peningkatan kemampuan mahasiswa dalam menjelaskan teks konstitusi pasal-pasal UUD’45 dengan perkembangan dan dinamika praktik ketatanegaraan masa kini. – Mengembangkan budaya perbedaan pendapat secara konstruktif dalam memahami implementasi perubahan UUD ’45. []
(Humas-UIN/islamIndonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email