Saat ini, musuh-musuh mulai menargetkan para ruhaniawan dan marjaiyah dalam agenda mereka, perlahan mereka berusaha melemahkan kedudukan ruhaniawan dan marjaiyah di masyarakat sehingga keyakinan dan kepercayaan masyarakat kepada ruhaniawan semakin berkurang.
Shabestan News Agency, dalam sebuah kajiannya Hujjatul islam Muhamamad Jakfar Montazeri menyinggung tentang jalan untuk sampai pada jalan Ilahi ialah dengan bergerak.
Dikatakannya, hak harus dibedakan dengan kebatilan, dimana tanpa dibedakan dengan jelas maka manusia akan menyimpang dari jalannya.
Sambil menyebut bahwa salah satu tugas dari ruhaniawan ialah menyampaikan risalah Ilahi, Hujjatul Islam Montazeri mengatakan bahwa pakaian ruhaniawan adalah sebuah simbol agar dunia dan juga orang-orang mengetahui bahwa seorang yang mengenakan pakaian ruhaniawannya tugasnya ialah menyampaikan risalah Ilahi, menyebarkan agama dan pengetahuan Al-Qur’an.
Saat ini, musuh-musuh mulai menargetkan para ruhaniawan dan marjaiyah dalam agenda mereka, perlahan mereka berusaha melemahkan kedudukan ruhaniawan dan marjaiyah di masyarakat sehingga keyakinan dan kepercayaan masyarakat kepada ruhaniawan semakin berkurang.
peran ruhaniawan di dalam masyarakat sangatlah penting. Ia juga menjelaskan “para ruhaniawan memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan hidayah di masyarakat, mereka juga dapat menyebarkan dasar-dasar agama di dalam masyarakat.”
Ruhaniawan merupakan pelanjut jalan anbiya Ilahi, yang jika tidak ada mereka maka tidak akan ada agama di sekitar kita, dimana hal ini banyak kita saksikan di berbagai negara Islam yang karena tidak adanya ruhaniawan maka agama Islam di sana perlahan-lahan mulai menghilang.
Mengajak orang-orang untuk mengikuti agama, Qur’an, kiamat dan akhirat adalah misi dan tanggung jawab yang sangat berat yang berada di pundak kita sebagai muballigh agama, sebagaimana Rasulullah saww yang memiliki risalah di pundaknya, maka dari itu kita yang telah mempelajari ulumul Qur’an memiliki tanggung atas apa yang telah kita pelajari dan kita memiliki tanggung jawab untuk menyebarkannya, demikian jelasnya.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email