Interpol menyimpulkan tuduhan perampokan, pembakaran, dan pembunuhan oleh Qaradawi palsu.
Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) telah menghapus nama ulama tersohor Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam daftar buronan.
Melalui keterangan tertulis kemarin, the Arab Organisation for Human Rights (AOHR) bilang keputusan itu diambil setelah Interpol menyimpulkan pemerintah Mesir memasukkan nama Syekh Qaradawi tiga tahun lalu untuk menutupi kejahatan politiknya terhadap kaum oposisi.
Syekh Qaradawi memang menolak kudeta dilakukan Abdil Fattah as-Sisi terhadap Presiden Muhammad Mursi dari kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Dia merupakan warga negara Mesir sudah sejak 1990-an mengasingkan diri di Qatar.
"Keputusan oleh Interpol untuk mencabut nama Al-Qaradawi dan yang lainnya (dari daftar buronan) bisa dilihat sebagai kekalahan penguasa Mesir," kata Presiden AOHR Muhammad Jamil.
AOHR menjelaskan Interpol berkali-kali membahas mengenai ulama 91 tahun itu dengan pihaknya sebelum mengambil keputusan tersebut.
Syekh Qaradawi, Ketua Persatuan Cendekia Islam Internasional, dimasukkan dalam daftar buronan Interpol atas tuduhan perampokan, pembakaran, dan pembunuhan setelah kudeta pada 2013.
AOHR menyebutkan Interpol akhirnya menyimpulkan semua tudingan itu palsu lantaran saat itu Syekh Qaradawi tidak berada di Mesir. Selain itu, tuduhan kejahatan atas dia tidak mungkin mengingat reputasi dan usianya.
"Banyak negara, termasuk Uni Emirat Arab, merupakan dalang dari dimasukkannya nama Syekh Qaradawi dalam daftar buronan Interpol," ujar Jamil.
(Al-Jazeera/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Syekh Yusuf al-Qaradawi. (Foto: Facebook/Yusuf al-Qaradawi)
Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) telah menghapus nama ulama tersohor Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam daftar buronan.
Melalui keterangan tertulis kemarin, the Arab Organisation for Human Rights (AOHR) bilang keputusan itu diambil setelah Interpol menyimpulkan pemerintah Mesir memasukkan nama Syekh Qaradawi tiga tahun lalu untuk menutupi kejahatan politiknya terhadap kaum oposisi.
Syekh Qaradawi memang menolak kudeta dilakukan Abdil Fattah as-Sisi terhadap Presiden Muhammad Mursi dari kelompok Al-Ikhwan al-Muslimun. Dia merupakan warga negara Mesir sudah sejak 1990-an mengasingkan diri di Qatar.
"Keputusan oleh Interpol untuk mencabut nama Al-Qaradawi dan yang lainnya (dari daftar buronan) bisa dilihat sebagai kekalahan penguasa Mesir," kata Presiden AOHR Muhammad Jamil.
AOHR menjelaskan Interpol berkali-kali membahas mengenai ulama 91 tahun itu dengan pihaknya sebelum mengambil keputusan tersebut.
Syekh Qaradawi, Ketua Persatuan Cendekia Islam Internasional, dimasukkan dalam daftar buronan Interpol atas tuduhan perampokan, pembakaran, dan pembunuhan setelah kudeta pada 2013.
AOHR menyebutkan Interpol akhirnya menyimpulkan semua tudingan itu palsu lantaran saat itu Syekh Qaradawi tidak berada di Mesir. Selain itu, tuduhan kejahatan atas dia tidak mungkin mengingat reputasi dan usianya.
"Banyak negara, termasuk Uni Emirat Arab, merupakan dalang dari dimasukkannya nama Syekh Qaradawi dalam daftar buronan Interpol," ujar Jamil.
(Al-Jazeera/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email