Jonru Ginting
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan untuk Jonru Ginting terkait laporan kader Nasdem Muannas Alaidid. Jonru tak hadir dari panggilan penyidik.
“Jonru akan diagendakan kembali (pemeriksaannya), karena tidak datang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (25/9/2017).
Jonru seharusnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (25/9) ini — sebelumnya ditulis Minggu (24/9) — . Akan tetapi, Jonru tidak datang.
“Tidak ada penjelasan kenapa tidak datang,” imbuhnya.
Untuk itu, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan untuk Jonru pada pekan depan. Jonru dipanggil sebagai saksi.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muannas terkait postingannya di akun Facebook-nya yang bermuansa SARA. Posting-an itu diunggah Jonru sejak 2014 sampai 2017.
Setelah laporan pertama, Muannas kembali melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik. Kali kedua, Muannas melaporkan Jonru karena memelesetkan nama belakangnya Alaidid dengan Alaidit.
(Detik-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email