Pesan Rahbar

Home » » Terungkap, Asma Dewi Transfer Ke Saracen 75 Juta Rupiah Terkait Isu SARA dan HOAX. Simak Faktanya!

Terungkap, Asma Dewi Transfer Ke Saracen 75 Juta Rupiah Terkait Isu SARA dan HOAX. Simak Faktanya!

Written By Unknown on Tuesday, 12 September 2017 | 11:59:00


Seorang bernama Asma Dewi ditangkap penyidik Polri. Dia ditangkap karena melakukan ujaran kebencian. Belakangan, polisi menemukan data bahwa Asma Dewi mentransfer uang Rp 75 juta ke pengurus Saracen.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan penyidik siber telah mengantongi informasi bahwa Asma Dewi juga terlibat grup Saracen. Asma Dewi, kata Setyo, pernah menransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota inti Saracen berinisial NS.

“Penyidik sudah dapat info tentang yang bersangkutan melakukan transfer uang senilai 75 juta ke NS. NS adalah anggota inti grup Saracen. NS Kemudian transfer ke D. Dalam mutasi tersebut disebut untuk membayar Saracen,” ungkap Setyo.

Hal itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Setyo mengatakan uang tersebut bermuara ke seseorang berinisial R, yang berperan sebagai bendahara Saracen. “D transfer uang ke R, bendahara Saracen,” imbuh Setyo.

Ibu rumah tangga bernama Asma Dewi ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dengan sindikat Saracen pada Jumat, 8 September 2017, di Jakarta Selatan. Asma Dewi ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan SARA lewat akun Facebook-nya.

“Tim dari Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri pada Jumat, September 2017, menangap seseorang atas nama inisial AD,” kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Auditorium PTIK pada Senin, 11 September 2017. Polisi sudah menyita barang bukti berupa dua unit gadget dan posting-an SARA.

Setyo mengatakan info yang dia dapatkan sementara adalah yang bersangkutan mentransfer uang Rp 75 juta kepada NS. NS adalah anggota inti Saracen. “Lalu NS bayar ke Dalam mutasi disebut untuk bayar Saracen. Kemudian D transfer ke R sebagai bendahara Saracen,” ucapnya.

Guna pembuktian lebih lanjut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang tersebut.

Penyidik masih mendalami uang Rp 75 juta tersebut digunakan untuk apa karena Asma Dewi yang mengunggah sendiri ujaran kebencian bernada SARA di akun Facebook miliknya.

Namun, tutur Setyo, belum diketahui apakah Dewi merupakan anggota aktif Saracen atau hanya pihak yang memesan jasa tersebut. Dalam perpindahan rekening, tertulis uang itu untuk membayar Saracen.

(Detik-News/Suara-Sosmed/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: