Pesan Rahbar

Home » » Terungkap! Inilah Sosok Rahmat Himran Korlap Penyerang YLBHI Yang Juga Korlap Gerakan Tangkap Ahok

Terungkap! Inilah Sosok Rahmat Himran Korlap Penyerang YLBHI Yang Juga Korlap Gerakan Tangkap Ahok

Written By Unknown on Tuesday, 19 September 2017 | 17:37:00


Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyebut Mayjen TNI Purn Kivlan Zen dan Anggota Presidium 313 Rahmat Himran ada di balik penyerangan Kantor LBH Jakarta oleh sekelompok massa pada malam tadi. Hal ini berdasarkan nama Kivlan dan Himran yang muncul di media sosial terkait aksi tersebut.

“Yang pertama Rahmat Himran, saya nggak tau dia siapa tapi dia rupanya dia presidium 313, dalam beberapa rilis dan beberapa (berita) hoax yang dibuat di media, nama dia sebagai penanggung jawabnya saya nggak tau polisi sudah menangkapnya atau belum,” ujar Isnur di Komnas HAM, Senin (18/9/2017).



Lalu siapakah Rahman Himran?





Simak Ini Bukti Surat Rahmat Himran Edarannya:


Selain sebagai panglima laskar 313, Rahmat Himran adalah korlap Gerakan Tangkap Ahok (GTA) yang bawa dukun.

Sebagaimana dikutip dari laman Tribunnews.com, Gerakan Tangkap Ahok (GTA) membawa dua dukun dari Jawa Barat dan Bali untuk meruwat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ruwatan tersebut dilakukan agar KPK tidak terkena pengaruh jahat dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan RS Sumber Waras, Jakarta.

“Dengan ini kami membawa dukun-dukun yang meruwat KPK agar tidak disantet oleh kekuatan negatif iblis Sumber Waras,” kata Koordinator Lapangan, Rahmat Himran di KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Menurut Rahmat, pihaknya meyakini terjadi pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, kata dia, KPK hingga saat ini belum menaikkan status tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Rahmat mendesak KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok sebagai tersangka.

Mereka menganggap Ahok telah terjadi wanprestasi di tubuh Pemrov DKI Jakarta karena kelebihan bayar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar.

“Ahok (Basuki) melakukan pelanggaran Pasal 421 KUHP yang unsurnya ada penyalahgunaan wewenang memakai kekuasannya untuk melakukan pemakaian uang negara di luar batas yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Dua dukun tersebut terlihat membakar dupa.
Mereka kemudian meruwat KPK melalui mencampakkan bunga tersebut di teras dan tangga KPK.

GTA sendiri adalah gabungan dari PW GPII Jakarta, KOBAR, IMM Jakarat, HIMMAH AL Wasliyah, Brigade PII, KOPMA GPII, SABET, FPJ, KAHMI Jakarta Utara dan Suara Jakarta.

(Info-Teratas/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: