Sebuah hotel di kota Shenzhen yang terletak di propinsi Guangdong di bagian tenggara Cina didenda karena menerima pelanggan muslim Uighur.
Menurut laporan IQNA dilansir dari rfa.org, salah seorang staf hotel ini pada hari Senin (9/10) dengan mengafirmasi berita ini mengatakan, polisi stempat dalam pelaksanaan undang-undang larangan menerima muslim Uighur memerintahkan agar hotel ini membayar denda.
Menjelang penyelenggaraan kongres Nasional Partai Komunis Cina ke-19 telah menentukan sejumlah batasan untuk berlalu-lalangnya muslim Uighur dan kantor kepolisian berkewajiban untuk menjalankannya.
Menurut pembatasan-pembatasan tersebut, untuk memberikan pelayanan di Guangdong, kartu identitas pelanggan harus diperiksa dan tidak melayani pelanggan muslim Uighur yang tinggal di propinsi Xinjiang.
Uighur adalah masyarakat yang tinggal di barat laut Cina termasuk etnis Turki muslim, yang tinggal di Xinjiang atau Turkistan Timur. 35 juta muslim Uighur Cina sejak 60 tahun lalu mendapatkan kelaliman, diskriminasi dan penindasan dengan dalih memerangi ekstremisme religi.
Kawasan Turkistan Timur khususnya dari tahun 2009 menyaksikan perilaku-perilaku brutal pasukan keamanan dengan sejumlah penduduk kawasan ini.
(RFA/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email