Pesan Rahbar

Home » » Hanya Ulama Yang Pakar di Bidangnya Yang Berhak Mengeluarkan “Fatwa”

Hanya Ulama Yang Pakar di Bidangnya Yang Berhak Mengeluarkan “Fatwa”

Written By Unknown on Sunday 29 October 2017 | 03:53:00


Syaikh Ahmad al-Thayib:

Hanya ulama yang pakar dibidangnya yang berhak mengeluarkan fatwa/sebagian fatwa tidak sejalan dengan agama dan syariat Islam.

Syaikh al-Azhar dengan menuturkan berbagai problema dan masalah yang telah menciderai Islam dan masyarakat Islam bersumber dari fatwa-fatwa yang datang dari orang-orang yang bukan pakarnya, menegaskan bahwa pemilihan mufti sama seperti memilih seseorang yang akan menyampaikan pesan-pesan Allah Swt dalam kehidupan kemanusiaan kepada umat.

Menurut laporan kantor berita Shafei-news yang dinukil dari kantor berita Taqrîb, Syaikh Ahmad al-Thayib dalam pidatonya pada konferensi “Peran Fatwa dalam Stabilitas Sosial Masyarakat” menyatakan, “Dari dulu hingga sekarang fatwa bagi ahli ilmu merupakan amanat dan sebuah jalan untuk mengetahui hukum-hukum Allah Swt.”

Beliau melanjutkan, “Betapa banyak pertanyaan-pertanyaan keagamaan masa kini memerlukan jawaban yang cukup teliti dan bahkan sebagian dari pertanyaan-pertanyaan ini seperti masalah transaksi perbankan, transplantasi organ dan lain-lain, yang begitu sulit dan rumit yang untuk menjawabnya tidak cukup dengan menguasai ilmu fikih dan ilmu ushul fikih.”

Ahmad al-Thayib menambahkan, “Kendati saya belajar dan menimba ilmu dari ulama-ulama terkemuka dan level pertama Universitas al-Azhar dan mencapai kedudukan sebagai mufti, tapi saya sangat takut jangan sampai menghalalkan apa yang diharamkan Allah Swt dan mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya dan dalam persoalan-persoalan penting dan cukup menentukan, saya –supaya betul-betul menunaikan taklif– senantiasa mengadakan pertemuan dengan komite penelitian masalah keislaman al-Azhar dan disana kami berdiskusi dengan para pakar dan ahli ekonomi, pakar undang-undang, pakar keluarga dan lain-lain, dan saya menyampaikan serta mengumumkan hasil yang kami peroleh dari kajian dan diskusi tersebut.”

Syaikh al-Azhar dengan menjelaskan berbagai problem dan masalah yang telah menciderai Islam dan masyarakat Islam lantaran fatwa-fatwa aneh dan langka yang datang dan dikeluarkan oleh orang-orang yang bukan ahli dan bukan pakarnya, mengingatkan, “Pemilihan mufti sama seperti memilih seseorang yang akan menyampaikan pesan-pesan Allah Swt dalam kehidupan kemanusiaan kepada umat.”

Selanjutnya beliau menuturkan, “Arena fatwa merupakan satu-satunya arena yang dijadikan tempat berlindung oleh masyarakat dalam berbagai urusan kehidupannya di dunia dan di akhirat, arena ini hanya diperuntukkan kepada mereka yang ahli dan pakar di bidang fatwa, tapi ada sekelompok orang yang mengklaim ahli ilmu membentuk perkumpulan-perkumpulan yang hanya merusak dan menciderai Islam serta memberanikan diri melawan dan menentang mufti-mufti yang ahli dan pakar dalam masalah fatwa.”

Syaikh Ahmad al-Thayib di bagian lain dari pembicaraannya yang menjelaskan tentang lontaran-lontaran berkali-kali sebagian orang dan kelompok terhadap Universitas al-Azhar, mengungkapkan, “Serangan-serangan yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya terhadap Universitas al-Azhar al-Syarif paska setiap peristiwa teroris, pada hakikatnya merupakan usaha gagal dalam menciptakan keraguan dan kebimbangan di hati kaum Mukminin terhadap kedudukan tinggi lembaga keagamaan ini. Persoalannya tidak hanya sampai disini, bahkan dimana-mana terdengar berita tentang adanya usaha untuk mengkerdilkan dan mengembargo warisan agung kaum Muslimin ini serta melontarkan ejekan kepada para ulama dan imam-imam.”

(Shafei-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: