Wilayatul Faqih adalah titik penghubung dan pemisah antara hukum Allah dan kemajuan peradaban manusia. “Imam Khomeini ra berhasil memanifestasikan konsep Wilayatul Faqih dalam kehidupan masyarakat,” begitu ungkap Hujjatul Islam Adib Yazdi Kepala Divisi Ulama Stasiun Televisi Iran kepadan koresponden Kantor Berita Shabestan (KBS).
Dalam wawancara khusus ini, Hujjatul Islam Adib Yazdi mengupas kedudukan konsep Wilayatul Faqih dalam pemerintahan Islam dan perannya dalam kemenangan Revolusi Islam. Ia menegaskan, konsep Wilayatul Faqih adalah rasa ketergantungan manusia kepada alam atas dan ajakan kepada fitrah dan penerimaan terhadap kepengaturan Allah yang sangat bijaksana atas seluruh sisi alam semesta. “Manifestasi kepengaturan ini termanifestasi gamblang dalam diri Ali bin Abi Thalib dan keturunannya yang terjada dari dosa,” ungkapnya.
Hujjatul Islam Adib Yazdi mengingatkan bahwa tak satu pun kewajiban Ilahi yang memiliki kedudukan seperti Wilayah. Ia menegaskan, “Wilayah adalah pondasi utama seluruh kewajiban. Shalat dan haji tanpa Wilayah tidak akan berarti. Jika Wilayah ada, maka seluruh nilai akan saling bertaut bak butiran-butiran tasbih yang saling bertaut oleh sebuah benang dan akan terbang ke alam atas.”
Hujjatul Islam Adib Yazdi menguraikan prinsip rasional dalam konsep Wilayatul Faqih. Ia mengingatkan bahwa dalam periode Ghaibah Kubra ini, umat manusia tidak boleh meninggalkan hukum-hukum Allah. Menurut penegasannya, tak ayat atau hadis pun yang memperbolehkan kita meninggalkan kewajiban Ilahi pada masa keghaiban Imam Zaman as. “Dalam pandangan akal, hal ini juga tidak dibenarkan,” tandasnya.
Menurut Kepala Divisi Ulama Stasiun Televisi Iran ini, periode Ghaibah adalah sebuah ujian besar Ilahi untuk umat Islam. “Pada periode ini, Muslimin harus menunjukkan sampai di mana mereka tetap teguh memegang hukum-hukum Allah. Pada periode ini, akal kita juga menghukumi bahwa rakyat harus mencari orang yang salih, bersih jiwa, dan bukan hamba dunia. Rakyat Iran melihat seluruh kriteria ini dalam diri Imam Khomeini ra dan memilih beliau sebagai seorang Wali Faqih."
Hujjatul Islam Adib Yazdi mengisyaratkan bahwa Imam Khomeini ra dipilih sebagai pemimpin oleh rakyat secara pilihan natural. "Kita tidak pernah melakukan pemilu untuk mengangkat Imam Khomeini ra sebagai pemimpin. 98 persen rakyat menerima beliau sebagai seorang Wali Faqih yang layak," ujarnya.
Hujjatul Islam Adib Yazdi menuturkan, Imam Shadiq as mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memilih seorang pemimpin yang adil dan alim. Beliau berkata, "Jika kalian tidak bisa menjumpai kami, merujuklah kepada orang-orang yang menyebarluaskan tata krama, sunah, dan hukum Ilahi."
Dalam pandangan Hujjatul Islam Adib Yazdi, konsep Wilayatul Faqih memiliki dukungan rasional yang sangat kuat. "Al-Quran memperkenalkan para ulama sebagai orang-orang yang salih dan bertakwa," ungkapnya. "Wilayatul Faqih adalah satu-satunya barometer yang dapat mengumpulkan rakyat Iran menjadi satu, dan tak ada satu keraguan pun dalam hal ini," tandasnya lagi.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email