Imam afs akan membagi-bagikan harta kepada seluruh penduduk berdasarkan hak mereka dan sesuai dengan hukum dan wahyu Ilahi. Peraturan dan hukum-hukum Islam yang sebelumnya telah mati dihidupkan kembali.
Shabestan News Agency, mengenai kemunculan Imam Zaman afs, Ayatullah Jawadi Amuli dalam kitab “Imam Mahdi as, maujud yang dinantikan” menuliskan:
Ketidak amanan, kezhaliman, perampasan, pelecehan dan segala macam penyakit serta kerusakan merupakan akibat dari tidak adanya keadilan di tengah masyarakat yang hak tidak lagi dijalankan.
Pada saat itu pemerintahan yang hak dan keadilan Mahdawi akan mengibarkan benderanya, tauhid akan dikumandangkan serta menyebarluaskan hak dan keadilan. Pada saat itu tidak ada sedikitpun yang tersisa dari kezhaliman dan kerusakan, karena pada saat itu orang-orang akan membaiat Imam Zaman afs dan berkat adanya Imam afs manusia akan mencapai kesempurnaan akal dan ruh.
Pada masa kemunculan Imam afs akan melaksanakan dan menerapkan keadilan ke seluruh penjuru, sampai-sampai tidak ada satu penududuk pun yang tidak mendapatkan keadilan serta keamanan.
Imam afs akan membagi-bagikan harta kepada seluruh penduduk berdasarkan hak mereka dan sesuai dengan hukum dan wahyu Ilahi. Peraturan dan hukum-hukum Islam yang sebelumnya telah mati dihidupkan kembali.
Dalam sebuah riwayatnya, Imam Jakfar as berkata “ketika Allah swt mengutus al-Qaim dari Ahlul Bait as ia akan menghukum dengan hukum Allah swt, Ia akan menghukum para pezina dan akan memukul tengkuk orang yang tidak membayar zakat.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email