Pesan Rahbar

Home » » Golkar: Ijtimak Ulama II, Apa Ada Jaminan Prabowo Pulangkan Habib Rizieq?

Golkar: Ijtimak Ulama II, Apa Ada Jaminan Prabowo Pulangkan Habib Rizieq?

Written By Unknown on Monday, 17 September 2018 | 21:03:00

Ijtimak Ulama II

Mendukung Prabowo Subianto sebagai capres 2019, GNPF-U lewat Ijtimak Ulama II menyodorkan pakta integritas yang salah satu poinnya meminta jaminan soal kepulangan Habib Rizieq Syihab. Golkar mempertanyakan apakah hal itu bakal dipenuh Prabowo.

“Ijtimak Ulama I minta supaya menjadikan ulama sebagai cawapres tapi ternyata tidak didengar sama Prabowo dan para Ketua Umum parpol koalisi pendukung Prabowo. Lalu apa rekomendasi dan pakta integritas Ijtimak Ulama II juga ada jaminan akan dipenuhi oleh Prabowo?” kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan kepada detikcom, Minggu (16/9/2018).

Ace kemudian menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanpa Ijtimak Ulama menunjuk cawapres dari kalangan ulama, yakni Ma’ruf Amin untuk mendampingi di Pilpres 2019. Ia pun meminta koalisi Prabowo tak terus-terusan mengatasnamakan umat Islam.

“Justru Pak Jokowi lah yang mengangkat ulama sebagai cawapres tanpa harus ijtimak-ijtimakan. Lagipula jangan terlalu menggunakan institusi ulama lah kalau soal pilpres ini. Memangnya GNPF ulama ini mewakili umat Islam yang mana? Jangan terlalu berpretensi mengatasnamakan umat Islam lah,” ujarnya.

Ace kemudian menjelaskan soal sosok bakal cawapres Ma’ruf Amin yang ditunjuk Jokowi. Menurut dia, keulamaan Ma’ruf tak perlu diragukan lagi.

“Pak Kiai Ma’ruf Amin itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, organisasi Islam yang menaungi ormas-ormas Islam di Indonesia, dan Rais Syuriah Nadlatul Ulama (NU). Kurang mereprestasikan apa lagi coba soal otoritas keulamaannya. Beliau ahli fiqh Islam, memiliki pengalaman di pemerintahan, diakui konsep ekonomi syariahnya dan banyak lagi,” papar Ace.

Kembali ke soal Habib Rizieq, Ace meminta Imam Besar FPI itu segera kembali ke Indonesia untuk menjalani proses hukum. Ace menyebut, hal serupa juga sudah pernah dialami Habib Rizieq pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin sebagai Presiden ke-6 RI.

“Sebaiknya Habib Rizieq kembali saja ke Indonesia. Hadapi kasus hukumnya dengan sebaik-baiknya. Toh Habib Rizieq juga pernah menghadapi kasus hukum di zaman Presiden SBY kok. Tahun 2008 Habib Rizieq pernah dipidana dan dipenjara kok waktu zaman Pak SBY menjadi Presiden. Tapi waktu itu tidak ada tuh pihak yang bilang bahwa pemerintahan SBY mengkriminalisasi ulama. Padahal jelas-jelas Habib Rizieq dipenjara 1,5 tahun,” ujarnya.

“Jadi kita harus hormati proses hukum itu. Hadapi saja proses hukum itu. Sebagai Presiden, Pak Jokowi tidak bisa mengintervensi proses hukum karena itu domain yudikatif,” imbuh dia.

Sebelumnya, bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan oleh GNPF Ulama saat Ijtimak Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).

Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya adalah sebagai berikut:

Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

(Detik/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: