Pesan Rahbar

Home » , » Curhat Walkot Bekasi Soal Kinerja Gubernur Anies, Ternyata Semrawut Tidak Seperti Jaman Ahok

Curhat Walkot Bekasi Soal Kinerja Gubernur Anies, Ternyata Semrawut Tidak Seperti Jaman Ahok

Written By Unknown on Saturday, 20 October 2018 | 02:06:00


Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (Pepen) menegaskan kotanya belum menerima dana hibah tahun 2018 atas perjanjian kerja sama pengelolaan sampah. Bila DKI tak memenuhi kewajibannya, Pemkot Bekasi akan meninjau ulang kerja sama.

Pepen mengiyakan soal kaitan penghentian truk sampah DKI yang masuk ke Kota Bekasi, salah satunya terkait dana hibah. Bila perjanjian kerja sama tak ditaati termasuk aturan pengangkutan sampah, pencegatan truk sampah dari DKI akan berlanjut.

"Saya kira kalau nggak ada keputusan akan berlanjut. Itu kan ada kontrak perjanjian bersama yang harus dipahami. Kalau tidak dipenuhi, jangankan lagi dihentikan, ditutup juga bisa," kata Pepen kepada wartawan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018).

Kerja sama ini terkait tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Bantargebang. Ada kewajiban DKI terkait pembuangan sampah ke Bekasi

"Gubernur (DKI) yang harus lihat di Bantargebang. Saya antar nanti melihat, kan gubernur belum pernah kesini, belum pernah ke Bantargebang," sambungnya.

"Di kontraknya ada, dia harus menanggulangi, harus merehabilitasi. Saat proses-proses nanti berdampak pada lingkungan. Terus ada kemitraan yang harus dibantu apa saja," imbuh Pepen.

Dia menyebut ada konsekuensi bila Pemprov DKI tidak melakukan kewajibannya. "Kalau tidak diberikan, ya nggak usah ada kerja sama," ujar Pepen ditanya mengenai konsekuensi bila dana hibah tidak dicairkan.


Walkot Bekasi Pepen Tanggapi Anies: Dana Hibah 2018 Belum Ada

Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (Pepen) menanggapi pernyataan Anies Baswedan yang menyebut Pemprov sudah menyetorkan dana hibah Rp 194 miliar ke Bekasi. Pepen mengatakan dana hibah tersebut merupakan realisasi tahun 2017.

"Saya luruskan mengenai dana hibah, yang disampaikan gubernur itu sudah dibayar, itu tahun 2017. Tahun 2018 kita tidak dipenuhi. Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp 180 miliar (Rp 194 miliar) itu adalah anggaran tahun 2017. Yang 2018, setelah gubernur diangkat belum ada. Nah sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kita dilalaikan," ujar Pepen kepada wartawan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018)

Bagi Pepen, bantuan keuangan terkait pengelolaan sampah DKI ke Kota Bekasi, bukan urusan nominal. Tapi DKI dan Kota Bekasi punya perjanjian yang sama-sama harus dipenuhi.

"Kami sudah beberapa kali kirim surat (ke Pemprov DKI), kami sudah beberapa kali mengingatkan hak dan kewajiban," katanya.


Walkot Bekasi soal Dana Sampah: Ahok Suka Bantu, Anies Menjauh

Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto, membandingkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan era Anies Baswedan. Tri menyebut koordinasi era Ahok lebih baik soal dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah.

"Kenapa yang selama ini bisa terjalin dengan baik sekarang kok gubernur menjauh. Dulu (pembangunan) tol zaman Pak Ahok juga suka bantu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Perbandingan ini disampaikan Tri guna menanggapi dana hibah kemitraan yang belum cair. Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2 triliun ke DKI Jakarta.

Dana hibah masuk perjanjian antara DKI dan Kota Bekasi. Ada 41 item perjanjian terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang untuk pembuangan sampah dari Jakarta.

"Sudah (diajukan). Sudah cukup lama dari Maret. Kita melihat saja ya kalau 2019 ini tidak dibantu, ada pekerjaan yang belum selesai, seperti pembangunan flyover Cipendawa dan Rawa Panjang. Adanya kemitraan itu lahir saat zaman Pak Jokowi dan Pak Ahok," ujarnya.

Proposal dana hibah yang diajukan Pemkot Bekasi sudah diproses. Namun DKI baru membayar dana kompensasi bau kepada warga sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Yang hilang itu dana kemitraan (Rp 2 triliun) dan yang Rp 196 (miliar) itu dana kompensasi (yang sudah dibayar). Kita minta perhatian lebih," sambungnya.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari sebelumnya mengatakan Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10).

Premi menjelaskan dana yang diajukan Pemkot tersebut belum bisa diputuskan. Sebab, harus ada pembahasan lebih dulu dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Premi menuturkan awalnya Pemkot Bekasi mengajukan dana bantuan sebesar Rp1 triliun, tapi kemudian direvisi menjadi Rp 2,09 triliun. Kata Premi, dana yang diajukan Pemkot Bekasi untuk pembangunan flyover Cipendawa, flyover Rawa Panjang, sampai pembebasan lahan Jalan Siliwangi.





Simak Video Ini:


(Detik/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: