Entah apa yang ada di dalam benak A ini. Memiliki kemampuan IT bukannya dimanfaatkan untuk bekerja, malah mencari uang dengan jalan menipu.
Lebih pongahnya lagi, ia malah memanfaatkan akun Facebook milik ajudan pribadi Presiden Joko Widodo, Kombes Johny Isir.
Caranya, yakni dengan meretas akun aspri orang nomor satu di Indonesia itu untuk melancarkan aksi penipuannya.
Jelas saja, aksinya ketahuan, hanya dalam tempo singkat.
Ia akhirnya diringkus anggota unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.
Demikian diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Rizal Irawan di Banjarmasin, Minggu (7/10).
“Pelaku berinisial A berhasil kami ringkus di daerah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel,” ungkapnya.
A merupakan seorang narapida kasus pembunuhan di LP Amuntai, Kecamatan Hulu Sungai Utara (HSU) beberapa waktu lalu.
Kasus ini berawal setelah akun Facebook milik ajudan Presiden RI tersebut memposting pemberitahuan.
Bahwa nomor handphone yang mengatasnamakan dirinya untuk berkomunikasi dengan orang lain dan melakukan kejahatan adalah bukan miliknya.
Tim dari Unit Siber yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan di Amuntai.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone berikut SIM card yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.
Adapun modus dari pelaku berinisial A ini adalah berpura-pura menjadi anggota TNI/Polri yang diperolehnya dari media sosial Facebook.
Saat melakukan aksinya pelaku seolah-olah memerlukan bantuan atau menjual sesuatu kepada korbannya yang tentu saja mengatasnamakan orang lain.
Atas kejadian itu, Rizal mengingatkan pengguna media sosial untuk selalu waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang bisa terjadi, terutama di dunia maya.
“Tindak pidana di dunia maya kini cukup marak dengan berbagai modus operandi. Untuk itu pengguna media sosial harus lebih waspada dan juga bijak dalam menggunakannya agar tak melanggar hukum,” demikian Rizal.
(Pojok-Satu/Berita-Terheboh/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email