Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka (F-PDI Perjuangan)
Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. PDI Perjuangan mendukung penuh RUU ini untuk penguatan dan kemajuan pesantren.
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyambut baik keputusan rapat paripurna menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan jadi inisiatif DPR. Dia berharap langkah dewan ini segera direspons oleh pemerintah.
“Pemerintah dapat memberikan kotribusi lebih dengan hadirnya UU ini. Melihat peran pesantren sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. PDIP mendukung penuh pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan,” kata politikus PDIP itu, Selasa (16/10).
Dia menjelaskan, produk legislasi ini akan memberi landasan hukum bagi pesantren. Sebab, sampai sekarang pesantren masih dianggap sebagai institusi informal.
“Tentunya kami di Komisi VIII dari PDI Perjuangan akan memberikan ruang untuk masukan dari berbagai kalangan untuk RUU ini,” tutup Diah.
“RUU ini diharapkan akan menjadi landasan hukum dalam langkah pemerintah untuk dapat berkontribusi lebih terhadap upaya pengembangan dan penguatan pesantren,” tegasnya.
(JPNN/Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email