Aktivis Ratna Sarumpaet bersama massa dari aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, melakukan aksi jalan kaki menuju Gedung KPUD DKI Jakarta, 21 September 2016. Dalam aksi tersebut, Ratna Sarumpaet mengenakan busana serba hitam. (Foto: TEMPO/Imam Sukamto)
Gubernur Anies Baswedan menyatakan pemberian dana tunai hingga sebesar Rp 70 juta untuk Ratna Sarumpaet sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada dunia seni. Itu sebabnya, menurut dia, sponsor berupa uang yang diberikan kepada Ratna Sarumpaet adalah hal yang normal.
“Ini problemnya bukan pada seninya, ini karena ada cekalnya,” ujar Anies Baswedan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 5 Oktober 2018.
Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu mendukung setiap mereka yang berkarya di bidang seni. Apa lagi saat yang bersangkutan mendapat panggung internasional.
Dalam hal sponsor yang diberikan kepada Ratna Sarumpaet, Anies Baswedan menambahkan, pemberian sponsor itu karena perempuan penggiat teater dan sosial yang belakangan lebih aktif di dunia politik itu pernah menjadi Ketua Dewan Kesenian Jakarta. “Sehingga hal yang normal memberikan fasilitas itu.”
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan dana sebesar Rp 70 juta dikucurkan untuk membiayai akomodasi Ratna Sarumpaet yang akan menghadiri Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile. Besaran itu disebut usulan dari Dinas.
“Jadi kami usulkan memang diberi Rp 70 juta termasuk tiket dan uang saku," kata Asiantoro saat dihubungi, Jumat 5 Oktober 2018.
Asiantoro mengatakan mendapat perintah dari Gubernur Anies Baswedan untuk mengurus administrasi dana perjalanan tersebut. Dalam menindaklanjutinya, Dinas Pariwisata mengusulkan permohonan dana itu ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) yang disebutnya berwenang soal biaya perjalanan dinas.
Ratna Sarumpaet yang termasuk dalam barisan pendukung Anies Baswedan dalam Pilkada 2017 mengajukan permohonan bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Januari 2018. Dalam suratnya, Ratna menjelaskan diundang menghadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018.
Saat Ratna Sarumpaet akan berangkat ke Cile seorang diri dengan maskapai penerbangan Turkish Airlines pada Kamis, 4 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB, polisi menahannya. Ini terkait kasus berita bohong atau hoax yang sehari sebelumnya telah diakui dibuat Ratna Sarumpaet.
Segera setelah penangkapan itu polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax. Alasan yang disebut Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian, Ratna Sarumpaet mangkir pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 1 Oktober 2018.
“Dia tak memberikan keterangan kepada penyidik soal rencananya pergi ke Cile. Maka itu kami lakukan penangkapan malam ini karena panggilan tidak diindahkan,” ujar Jerry, Kamis malam 4 Oktober 2018.
Disadur dari Judul Aslinya: " Anies Baswedan Jelaskan Uang Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet"
(Tempo/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email