Mencari Arah Kiblat
Soal. a). Apa hukum mencari arah kiblat jika hanya berdasarkan pada
kaidah-kaidah ilmiah (petunjuk arah atau metode mencari kiblat)?
b). Apa hukum mencari arah kiblat jika hanya dengan menggunakan petunjuk kiblat atau kompas?
Jawab: Apabila arah kiblat itu dapat diketahui dengan dasar-dasar ilmiah ataupetunjuk kiblat, maka tidak ada larangan dan boleh bersandarkan kepadanya dalam menentukan arah kiblat.
Menoleh ketika Shalat.
Soal. Menoleh ke arah kiri atau kanan ketika shalat karena lupa, apakah membatalkan shalat?
Jawab: Apabila menolehnya tidak mencapai
90 derajat, yakni sekiranya tidak seluruh wajah mengarah ke kanan atau
ke kiri, maka hal itu tidak bermasalah.Melenceng dari Kiblat.
Soal. Sejauh manakah dibolehkan melencengkan badan dari arah kiblat ketika shalat yang sekiranya tidak sampai membatalkannya?
Jawab: Ketika tahu arah kiblat, tidak
boleh melenceng darinya dengan sengaja. Tetapi jika tidak mengetahui
arah kiblat atau lupa dan melenceng dari arah kiblat, lalu setelah
selesai shalat baru mengetahuinya, apabila melencengnya itu tidak sampai
ke arah kanan atau kiri, yakni tidak sampai 90 derajat, maka shalatnya
dianggap sah.Shalat tidak Menghadap Kiblat
Soal. Seberapa pentingkah mengahadap kiblat ketika shalat? Apabila
kami berada di suatu tempat yang tidak diketahui arah kiblat, sementara
tidak ada jalan untuk menentukannya, setelah beberapa hari, baru
diketahui bahwa ternyata kiblatnya keliru, apa yang harus kami lakukan?
Jawab: Secara ringkas bahwa seseorang
yang tidak mendapatkan jalan untuk mengetahui kiblat dan tidak juga
dapat memperkirakannya, maka secara ihtiyath wajib, ia harus melakukan
shalat menghadap ke empat arah. Apabila ia hanya menghadap ke satu arah
dan ternyata keliru, maka secara ihtiyath, ia wajib mengulangi
shalatnya.Shalat di Sekeliling Ka’bah
Soal. Menurut yang mulia, bagaimana hukum shalat berjamaah di dalam masjid al-Haram dengan mengelilingi Ka’bah?
Jawab: Shalat orang-orang yang berdiri
di belakang imam atau sejajar dengan kedua sisinya, hukumnya sah. Tetapi
orang-orang yang berhadapan dengan imam, shalatnya tidak sah.Sumber: leader.ir
Post a Comment
mohon gunakan email