Pesan Rahbar

Home » » Peringati Kelahiran Cucu Nabi, Ratusan Syiah Ditahan

Peringati Kelahiran Cucu Nabi, Ratusan Syiah Ditahan

Written By Unknown on Monday, 7 July 2014 | 11:41:00

Malaysia:
Peringati Kelahiran Cucu Nabi, Ratusan Syiah Ditahan

Dengan alasan menggelar majelis yang mengandung unsur kesesatan, 300 warga Malaysia yang memperingati hari kelahiran cucu Nabi Saw ditahan dan dijebloskan ke penjara. 



Menurut Kantor Berita ABNA, sekitar 300 warga Malaysia yang diklaim penganut ajaran Syiah ditahan di Selama Perak, Sabtu malam (8/3) dalam operasi bersama Jabatan Agama Islam Perak (JAIP) dengan polisi setempat. Polisi membenarkan berita penangkapan tersebut sebagaimana diberitakan media setempat, Malaysiakini (Ahad, 9/3).


300 orang yang disebut pengikut mazhab Syiah Imamiyah tersebut termasuk sejumlah perempuan dan anak-anak ditahan dengan alasan telah menggelar majelis acara sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam, meskipun saat itu yang digelar adalah pengajian umum memperingati hari kelahiran Sayyidah Zainab as salah seorang keturunan Rasulullah Saw dari Imam Hasan as. Turut ditahan dalam operasi penangkapan tersebut adalah Syaikh Abdullah bin Hasan, salah seorang muballigh dan tokoh Syiah dari Kedah.

Pihak kepolisian sendiri ketika diminta informasi dari wartawan mengaku tidak tahu menahu alasan penangkapan dan penahanan tersebut. Mereka mengaku keikut sertaan mereka hanya dalam rangka memenuhi permintaan JAIP dan membantu mereka. Ratusan orang yang ditahan tersebut diangkut dengan truk dan dilaporkan masih sementara meringkuk dalam tahanan.

Pemimpin Syiah Malaysia, Mohammad Kamil Zuhairi Abdul Aziz termasuk yang ditahan mengatakan, "Penahanan itu dilakukan dalam acara menyambut kelahiran cucu Nabi Muhammad Saw dan adik Sayidina Husein, Sayidah Zainab. Dalam operasi itu anak-anak dan kaum perempuan juga turut ditahan."

Mohammad Kamil Zuhairi juga mengatakan bahwa setelah ditahan, mereka digiring dari tempat penyelenggaraan acara di Bukit Ijok, Selama ke kantor polisi Selama sebelum dibebaskan setelah itu.

 

Penahanan mereka dilakukan berdasarkan undang-undang Enakmen Tatacara Jenayah Syariah (Perak) 2004, seperti yang disampaikan Sekjen Persatuan Syiah Malaysia, Mohd Nasir Sahari.

 

"Semua yang ditahan akan diminta kehadirannya ke JAIP bulan depan dengan tanggal yang berbeda-beda," ujar Mohd Sahari.

 

"Saya sendiri diminta hadir pada 24 Maret," tambah Mohd Sahari yang tidak menerima tindakan itu. 

 

Sumber: Abna

Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: