Pesan Rahbar

Home » , , , , » Fatwa Bin Baz Tentang Maulid Nabi SAW

Fatwa Bin Baz Tentang Maulid Nabi SAW

Written By Unknown on Wednesday, 31 December 2014 | 02:49:00



Fatwa Bin Baz tentang ketidak bolehannya merayakan hari kelahiran (maulid) Rasulullah SAW
Bin Baz yang merupakan salah seorang ulama besar (mufti a’zam) Arab Saudi mengeluarkan sebuah
fatwa bahwa:  
perayaan hari kelahiran Rasulullah Saw (maulid nabi) itu tidak boleh dan terlarang,
karena amalan semacam ini tidak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah Saw, Khulafaurrasyidin,
Sahabat-sahabatnya dan Tabi’in. Oleh karena itu, hal ini dianggap bid’ah dalam agama
.
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: