Tanya: Apakah dalam ajaran Islam wanita dan lelaki memilki kedudukan yang sama?
Apakah para wanita dapat ikut campur dalam urusan-urusan politik negara dan bekerja sama dengan para pria?
Jawab: Di permulaan masa disebarkannya risalah Islam, umat manusia waktu itu memiliki dua pandangan khusus mengenai wanita. Sebagian orang memperlakukan kaum wanita bak hewan piaraan yang sudah jinak. Bagi mereka kaum wanita tidak termasuk anggota masyarakat; akan tetapi dengan adanya kaum wanita, mereka dapat mempergunakannya sebagai alat berkuasa dan mencari keuntungan. Sebagian yang lain, lebih berpikiran maju dari pada kelompok yang pertama; mereka menganggap kaum wanita sebagai anggota masyarakat akan tetapi tidak seperti kaum lelaki, yakni mereka tidak memiliki martabat sempurna. Bagi mereka kaum wanita tak ubahnya seperti anak-anak kecil atau para budak yang hanya memiliki hak-hak yang sedikit dalam hidupnya; dan hak-hak itu pun berada di tangan kaum lelaki. Islam adalah ajaran pertama kali yang menegaskan kepada mereka bahwa kaum wanita adalah bagian dari masyarakat manusia yang memiliki martabat dan kehormatan mulia. Allah Swt berfirman:
“Saya tidak mensia-siakan amal perbuatan kalian, baik lelaki maupun perempuan…”[1]
Islam hanya membatasi aktifitas kaum wanita untuk tidak berperan dalam tiga perkara: pemerintahan, kehakiman, dan peperangan yang dalam artian “pembuhuhan”. Kaum wanita tidak layak untuk memerintah, karena sebagaimana yang dijelaskan oleh ajaran-ajaran agama ini, mereka adalah makhluk yang sensitif dan lembut; lain dengan para pria yang bersifat logis dan selalu mendahulukan akal dari perasaannya. Ketiga perkara di atas semuanya berkenaan dengan akal yang selalu didahulukan oleh kaum lelaki, bukan perasaan yang dimiliki oleh kaum wanita. Dan jelas sekali seorang wanita yang berperasaan lembut dan baik hati tidak pantas untuk ikut serta dalam urusan-urusan yang melibatkan kejantanan, keberakalan, dan keberanian. Jika seorang wanita memaksakan diri untuk terlibat dalam perkara-perkara di atas, niscaya ia tidak dapat berkembang dan bekerja dengan baik.
Salah satu bukti daripada kenyataan ini adalah pengalaman yang dimiliki orang-orang barat. Mereka selama ini telah memberikan posisi yang sama kepada para lelaki dan wanita dalam bidang pendidikan dan lain sebagainya. Realitanya, sampai saat ini masih belum ada bukti bahwa kaum wanita mampu membawakan prestasi yang lebih tinggi dari kaum lelaki dalam urusan-urusan politik, pengadilan, dan peperangan. Di antara urutan nama-nama orang yang jenius, jarang sekali ditemukan nama seorang wanita. Lain halnya dalam urusan-urusan yang lain; banyak sekali wanita yang dapat beraktifitas dan meraih keberhasilan dalam dunia musik, tari menari, perfilman, dan lain sebagainya.
Rujuk:
[1] QS. Al Imran: 195.
Dari buku Islam, Dunia dan Manusia
Post a Comment
mohon gunakan email