Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Perang dan Kejahatan, Output Utama HAM Barat


Tema utama yang diangkat dalam pembahasan HAM Islam dan HAM Barat adalah manusia manakah yang dimaksud dalam definisi kedua HAM ini.
 
Manusia yang didefinisikan oleh pemikiran Barat dan materialis lebih rendah dari posisi binatang, dan bahkan manusia ini berhak untuk melakukan hubungan seks sesama jenis. Seluruh hak yang dimiliki oleh seekor binatang juga berhak dimiliki oleh seorang manusia.

Berbeda dengan HAM Islam yang memandang manusia memiliki dimensi spiritual. Untuk itu, menurut Allamah Jaʻfari, hak manusia untuk pertama kali harus didefinisikan dalam ranah nilai spiritual. Jika tidak demikian, manusia tidak akan pernah berbeda dengan binatang dan hak-haknya sama dengan hak-hak seekor binatang.

Sekalipun banyak persamaan dalam menentukan hak-hak bagi manusia dalam HAM Barat dan Islam, tetapi dalam dua hal, kedua HAM ini berbeda secara fundamental:

Pertama, hak untuk hidup. Dalam pandangan Islam, hak hidup ini adalah anugerah Allah. Tetapi, dalam HAM Barat, manusia itu sendiri memberikan hak hidup kepada dirinya. Untuk itu, ia bisa melakukan segala sesuatu yang ia inginkan.

Kedua, kebebasan. Dalam pandangan Islam, kebebasan ini bersyarat dan tidak mutlak. Tetapi, dalam pandangan HAM Barat, kebebasan dipandang sebagai sebuah nilai yang mutlak. Untuk itu, kebebasan yang bisa menginjak-injak kemuliaan manusia tidak diperbolehkan oleh Islam.

Ketiga, Barat tidak pernah memiliki keyakinan tentang HAM yang telah mereka definisikan. Mereka hanya memanfaatkan HAM ini sebagai alat untuk menghegemoni dunia. Untuk itu, jika sebuah kepentingan menuntut, maka mereka akan melakukan kejahatan yang paling mengerikan seperti membakar seorang bayi hidup-hidup atas nama HAM.

(Shabestan/ABNS)

KH Aqil Siradj: Islam Nusantara Bukan Mazhab


JAKARTA – Santer beredar wacana Islam Nusantara sebagai alternatif wajah Islam masa kini. Wajah Islam Nusantara digambarkan sebagai Islam yang melebur dengan kebudayaan lokal, ramah, dan toleran.


Islam Nusantara menolak keras wajah Islam yang digambarkan dengan teror, bengis dan peperangan yang tak kunjung usai, seperti yang terjadi di Timur Tengah.

Apakah Islam Nusantara sebuah mazhab baru dalam Islam?
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Said Aqil Siradj, mengatakan Islam Nusantara merupakan tipologi dari mazhab Ahlussunnah Wal Jamaah.

“Bukan mazhab baru, Islam Nusantara Lebih kepada tipologinya,” Kata Said Agil, kepada awak media, di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).

Islam Nusantara, diakuinya sebagai kontra dari Islam mainstream Timur Tengah yang lebih kaku dan saklek.
“Islam Nusantara akan dipertahankan, Islam Nusantara lebih melebur dengan budaya, santun, tidak seperti yang di timur tengah,” katanya.

Oleh sebab itu, Islam Nusantara akan konsen kepada Islam keindonesian menuju peradaban dunia. “Islam dan Indonesia dua hal yang tidak terpisahkan, cinta tanah air adalah bagian dari ajaran Islam,” tuntasnya.

(ISNU/MerahPutihIndonesia/MahdiNews/ABNS)

Gereja Protestan Terbesar Prancis Legalkan Perkawinan Sejenis


Gereja Protestan terbesar Prancis, United Protestant Church of France, memutuskan untuk mengesyahkan perkawinan pasangan sesama jenis (homoseksual). Langkah ini menyusul 2 tahun setelah pemerintah Prancis melegalkan perkawinan ini.
United Protestant Church of France, yang mengklaim memiliki 400.000 penganut merupakan gabungan dari 2 gereja Protestan Reformed Church dan Evangelical Lutheran Church. Di Prancis gereja ini memiliki penganut terbesar keempat setelah Katholik, Yahudi dan Islam.

Russia Today melaporkan, Senin (19/5), keputusan melegalkan perkawinan sejenis itu didukung oleh 94% pendeta. Meski demikian, pendeta-pendeta yang menolak keputusan itu tidak akan dipaksa untuk mensyahkan perkawinan sejenis.

“Ini adalah pilihan, bukan kewajiban. Setiap pastor dan ‘parish’ bebas untuk mengimplementasikan perubahan ini,” kata jubir gereja tersebut.

Sebelumnya, Popular Evangelical Mission, gereja Protestan lain yang lebih kecil, telah terlebih dahulu mengesyahkan perkawinan sejenis.

Pada bulan Mei 2013 pemerintah Prancis mengesyahkan UU perkawinan sejenis. Hal ini memicu terjadinya aksi-aksi demonstrasi di seluruh Prancis oleh mayoritas warga Prancis yang merupakan penganut Katholik.

(Shabestan)

Diantara berbagai peradaban yang eksis saat ini, memang hanya Islam yang pernah menaklukkan Barat. Dalam buku terkenalnya, “Clash of Civilizations and the Remaking of World Order”, Huntington menyimpulkan


Ada sebuah tulisan menarik di Harian International Herald Tribune (20 Juli 2004) yang ditulis oleh Craig S. Smith. Judulnya: Europe fears threat from its converts to Islam. Artikel itu bercerita tentang dua pemuda Perancis, bernama David dan Jerome yang masuk Islam dan akhirnya ditahan karena tuduhan terlibat jaringan terorisme internasional.

Kasus dua bersaudara itu diangkat sebagai representasi, betapa perlunya masyarakat Eropa mencermati dan waspada terhadap kecenderungan meningkatnya konversi penduduk asli Eropa ke dalam Islam, setelah peristiwa 11 September 2001. Tahun 2003, dinas rahasia Perancis, memperkirakan, ada sekitar 30.000-50.000 orang Perancis yang masuk Islam. Islam kabarnya merupakan agama yang paling cepat berkembang di Eropa.

Sebagai sebuah artikel populer di media massa, sebenarnya terdapat aspek generalisasi yang berlebihan dalam menarik satu kesimpulan. Tetapi, dilihat dari sisi pembentukan opini publik di dunia Barat, tulisan semacam ini tampaknya dimaksudkan untuk membangun kewaspadaan terhadap Islam. Kampanye internasional anti-terorisme – yang kini lebih banyak ditujukan kepada kelompok-kelompok Islam – ternyata tidak berhasil menahan laju perkembangan Islam di Eropa.

Tulisan-tulisan seperti ini tampaknya dibuat untuk memperkuat kembali kesadaran Barat terhadap bahaya Islam, yang terus-menerus dibangun oleh media massa dan sebagian politisi Barat, sejak kekalahan komunisme. Era Perang Dingin berakhir, berganti dengan era Perang melawan Islam (tertentu).

Fakta perkembangan Islam di Eropa itu menunjukkan, kampanye anti-terorisme oleh Barat, terutama, AS, yang menjadikan al-Qaidah sebagai musuh utama dunia internasional, ternyata tidak terlalu berhasil.

Bahkan, di Arab Saudi, menurut laporan Newsweek edisi 28 Juni 2004, simpatisan Osama bin Laden ternyata cukup tinggi. Sebuah polling rahasia yang dilakukan oleh pemerintah Saudi menunjukkan, 49 persen responden mendukung gagasan Osama.

Fenomena itu bisa dipahami, mengingat dunia internasional semakin jelas menyaksikan bagaimana berbagai paradoks dan kebrutalan ditunjukkan oleh AS, khususnya dalam kasus Palestina dan Irak. Terbongkarnya kebrutalan tentara-tentara AS terhadap tawanan Irak di penjara Abu Gharib semakin membuka mata umat manusia terhadap apa yang sebenarnya terjadi. Bahwa, kampanye anti-terorisme sebenarnya tidak lepas dari kepentingan politik dan ekonomi Barat untuk mempertahankan hegemoninya.


Sebuah buku berjudul Western State Terrorism (ed. Alexander George), mengkompilasi data-data dari sejumlah penulis, seperti Chomsky, Edward S. Herman, Richard Falk, dan sebagainya, yang menunjukkan bagaimana Barat, terutama AS dan Inggris, menggunakan isu terorisme sebagai alat politik luar negerinya (to employ terrorism as a tool of foreign policy). Prof. Edward S. Herman, guru besar di University of Pensylvania dan Gerry O’Sullivan menulis sebuah artikel berjudul “Terrorism” as Ideology and Cultural Industry.

Mereka menyebut “terorisme, sebagai “industri multinasional”, dimana terdapat hubungan erat antara pemerintah, sponsor swasta, institusi-institusi pemikir, cendekiawan, baik di dalam AS maupun utamanya antara AS, Israel, dan Inggris. Contoh bagaimana biasnya penggunaan istilah “teroris” adalah dalam kasus pembantaian sekitar 3.500 pengungsi Palestina (termasuk wanita dan anak-anak) di Shabra-Shatila pada 1982. Pembantaian itu jelas dilakukan oleh Tentara Kristen Phalangis dengan pemantauan penuh Israel. Namun, Israel sama sekali bebas dari cap sebagai negara teroris. Korban warga Palestina di Shabra-Shatila itu juga melampaui jumlah korban kelompok yang sudah ditetapkan sebagai teroris, ketika itu, seperti PLO, Baader-Meinhof gang dan Red Brigades.

Salah satu peran penting untuk mendukung operasi “industri terorisme” dimainkan oleh lembaga-lembaga studi “quasi pemerintah”, seperti Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Georgetown, AS.

Institusi-institusi semacam ini beserta para pakar di dalamnya bekerja bersama agensi-agensi pemerintah untuk memberikan perspektif tertentu tentang terorisme kepada masyarakat. Mereka juga merupakan alat penting bagi propaganda pemerintah Barat. “They are also important vehicles for spesific pieces of government propaganda,” tulis Herman dan Sullivan.

Lembaga-lembaga ini mendapatkan alokasi dana yang sengat besar. Pada pertengahan 1980-an, CSIS, Hoover Institution, American Enterprise Institute (AEI), dan Heritage Foundation, masing-masing mendapatkan anggaran lebih dari 10 juta USD (sekitar Rp 90 milyar) per tahun. CSIS, yang aktif mengadakan diskusi di berbagai negara, memiliki kecenderungan kuat ke kelompok “sayap kanan”. Bahkan, pada awal 1970-an, CSIS memiliki peran penting dalam melakukan destabilisasi rezim Allende di Chili. Setelah menguraikan peran CSIS dalam kasus terorisme, kedua penulis ini menyimpulkan: “The CSIS is a truly “multinational” member of the terrorism industry.”

Adakah hubungan CSIS di AS dengan CSIS di Indonesia?
Lembaga lain yang menjadi bagian penting dari industri terorisme, tentu saja, adalah pers. Pers, atau media massa, bertugas membentuk imej tentang siapa yang harus dipersepsikan sebagai teroris dan siapa yang dipersepsikan sebagai pemberantas teroris. Siapa yang harus dicap sebagai penjahat dan siapa yang dicap sebagai orang baik. Lihatlah, meskipun kejahatan Ariel Sharon begitu nyata, tetapi nyaris tidak ada pers yang secara konsisten menyebut Ariel Sharon sebagai “ekstrimis”, “teroris”, “militan Yahudi”, dan sebagainya. Begitu juga dengan Presiden George Bush.

Sudah jelas berbagai kesalahannya dan tanggung jawabnya terhadap terbunuhnya puluhan ribu nyawa manusia tidak berdosa di Afghanistan, Irak, Palestina, dan sebagainya. Hubungannya dengan kelompok fundamentalis Kristen dan Yahudi pun sangat jelas.

Tetapi, adakah pers di Indonesia yang mau secara konsisten menjuluki Bush sebagai “ekstrimis” atau “militan” Barat?
Pada akhirnya, semua kepalsuan dan standar ganda itu sulit untuk ditutup-tutupi. Dunia pun semakin terbuka. Dan itulah memang konskuensi dari cara berpikir peradaban Barat. Marvin Perry memulai kata pengantar untuk bukunya “Western Civilization: a Brief History”“Western civilization is a grand but tragic drama.” Menurut Perry, peradaban Barat adalah peradaban yang besar, tetapi merupakan drama yang tragis. Meskipun sukses dalam pengembangan berbagai bidang kehidupan, tetapi kurang berhasil dalam menyelesaikan penyakit sosial dan konflik antar negara. Sains Barat, meskipun sukses dalam mengembangkan berbagai sarana kehidupan, tetapi sekaligus juga memproduksi senjata pemusnah massal.

Disamping mempromosikan perlindungan hak asasi manusia, Barat pun memproduksi rejim-rejim totaliter yang menindas kebebasan individu dan martabat manusia. Juga, meskipun Barat berkomitmen untuk mempromosikan konsep kesetaraan manusia, namun sekaligus Barat juga melakukan praktik rasisme yang brutal.


Dalam buku Powerful Ideas: Perspectives on the Good Society (2002), yang menghimpun gagasan pemikir-pemikir besar dalam sejarah manusia, seperti Sopocles (495-406 SM), Thucydides (460-400 SM), Plato (428-348 SM), Aristotle (384-322 SM), Confucius (551-479), Adam Smith (1723-1790), Immanuel Kant (1724-1804), Karl Marx (1818-1883), Nelson Mandela, Edward Said (1935-2003), dimuat tulisan Prof. Syed Naquib al-Attas, berjudul “The Dewesternization of Knowledge”. Tulisan ini membongkar sebab-musabab bahaya yang ditimbulkan peradaban Barat terhadap umat manusia.

Al-Attas memandang problem terberat yang dihadapi manusia dewasa ini adalah hegemoni dan dominasi keilmuan Barat yang mengarah pada kehancuran umat manusia. Satu fenomena yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Sepanjang sejarahnya, manusia telah menghadapi banyak tantangan dan kekacauan.

Tetapi, belum pernah, mereka menghadapi tantangan yang lebih serius daripada yang ditimbulkan oleh peradaban Barat saat ini. (Many challenges have arisen in the midst of man’s confusion throughout the ages, but none perhaps more serious and destructive to man than today’s challenge posed by Western Civilization).

Kekacauan itu, menurut al-Attas, bersumber dari sistem keilmuan Barat itu sendiri, yang disebarkan ke seluruh dunia. Knowledge yang disebarkan Barat itu, menurut al-Attas, pada hakekatnya telah menjadi problematik, karena kehilangan tujuan yang benar; dan lebih menimbulkan kekacauan (chaos) dalam kehidupan manusia, ketimbang membawa perdamaian dan keadilan; knowledge yang seolah-olah benar, padahal memproduksi kekacauan dan skeptisisme (confusion and scepticism); bahkan knowledge yang untuk pertama kali dalam sejarah telah membawa kepada kekacauan dalam ‘the Three Kingdom of Nature’ yaitu dunia binatang, tumbuhan, dan mineral.

Menurut al-Attas, bagi Barat, kebenaran fundamental dari agama, dipandang sekedar teoritis. Kebenaran absolut dinegasikan dan nilai-nilai relatif diterima. Tidak ada satu kepastian. Konsekuensinya, adalah penegasian Tuhan dan Akhirat dan menempatkan manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur dunia.

Manusia akhirnya dituhankan dan Tuhan pun dimanusiakan. (Man is deified and Deity humanised). Dengan karakteristiknya semacam itu, maka menurut al-Attas, peradaban Barat juga merupakan tantangan terbesar bagi kaum Muslim. Dan secara konseptual, antara keduanya terdapat perbedaan yang fundamental sehingga akan menimbulkan konflik yang bersifat permanen. Ia juga mengingatkan, bahwa dalam melihat Islam, Barat tidak bersikap pasif, tetapi sangat aktif memerangi Islam dalam berbagai bidang. Dalam sebuah risalahnya kepada kaum Muslimin, al-Attas mengingatkan: ““Shahadan, maka sesungguhnya tiada hairan bagi kita jikalau agama Kristian Barat dan orang Barat yang menjelmakan Kebudayaan Barat itu, dalam serangbalasnya terhadap agama dan orang Islam, akan senantiasa menganggap Islam sebagai bandingnya, sebagai tandingnya, sebagai taranya dan seterunya yang tunggal dalam usaha mereka untuk mencapai kedaulatan duniawi.”

Diantara berbagai peradaban yang eksis saat ini, memang hanya Islam yang pernah menaklukkan Barat. Dalam buku terkenalnya, “Clash of Civilizations and the Remaking of World Order”, Huntington menyimpulkan: “Islam is the only civilization which has put the survival of the West in doubt, and it has done that at least twice.” (Islam adalah satu-satunya peradaban yang telah menampatkan keberlangsungan peradaban Barat dalam keraguan, dan ini telah terjadi sekurangnya dua kali).

Dalam kilasan sejarahnya, Islam pernah menaklukkan Barat selama beratus-ratus tahun. Islam pernah menduduki Spanyol selama hampir 800 tahun (711-1492). Kekuatan Islam, yang ketika itu diwakili oleh Turki Uthmani, selama beratus-ratus tahun menjadi “momok” yang sangat menakutkan bagi Barat. Selama dua kali (1529 dan 1683) kota Vienna dikepung oleh Turki Uthmani, yang ketika itu menjadi “The Superpower of the World”.

Jatuhnya Konstantinopel, tahun 1453, oleh Turki Uthmani di bawah pimpinan Sultan Muhammad al-Fatih, juga merupakan pukulan berat bagi Barat. Konstantine adalah nama Kaisar Romawi yang dianggap begitu besar jasanya bagi perkembangan agama Kristen. Dialah yang membangun imperium Romawi Timur. Dia juga yang dikenal memelopori penyelenggaraan Konsili Nicea, 325, yang kemudian merumuskan doktrin-doktrin pokok dalam Teologi Kristen. Setelah runtuhnya imperium Romawi Barat, maka Imperium Romawi Timur masih tetap bertahan sampai masuknya pasukan Islam di bawah pimpinan al-Fatih pada 1453.

Selama dua bulan, sejak 6 April sampai 29 Mei 1453, pasukan al-Fatih (yang ketika itu berumur 29 tahun), mengepung Konstantinopel yang dikenal memiliki pertahanan sangat kuat. Meskipun mengalami perpecahan dalam paham keagamaan dengan Kristen Ortodoks di Romawi Timur, Paus Nicholas V di Roma, mengirimkan tiga kapal perang untuk membantu melawan pasukan al-Fatih. Jadi, meskipun Kristen bersatu, mereka tetap kalah. Begitu juga yang terjadi dalam Perang Salib. Meskipun Barat sudah bersatu padu, tetap kalah melawan Islam.

Memori kolektif sejarah Barat memang menyimpan kenangan pahit dan kekhawatiran terhadap kebangkitan Islam. Apalagi, begitu banyak sarjana Barat yang mengakui bahwa peradaban Barat sedang mengalami kemunduran. Tahun 1917, filosof Jerman Oswald Spengler menulis dua jilid buku berjudul Der Untergang des Abenlandes (The Decline of the West). Buku populer “The Rise and Fall of the Great Powers”, ditutup Paul Kennedy dengan bab “The United States: the Problem of Number One in Relative Decline”.

Sebenarnya merupakan hal yang mudah dipahami, bahwa Barat akan selalu berusaha mempertahankan eksistensinya, dengan menekan bangkitnya peradaban lain, terutama Islam. Kekhawatiran terhadap Islam akan mudah sekali dibangkitkan. Masyarakat Barat, yang secara nominal beragama Kristen, tidak risau jika warga mereka menjadi ateis, Budha, Hindu, atau mengikuti berbagai aliran keagamaan dari Cina. Tetapi, mereka tampak begitu peduli dan risau jika warganya masuk Islam.

Yang justru sulit dipahami, adalah, bahwa ada saja kalangan sarjana Muslim yang justru habis-habisan menjiplak pandangan hidup Barat untuk memimpikan adanya kebangkitan Islam. Mereka berpikir, untuk maju, jangan tanggung-tanggung dalam menjiplak Barat. Ambil semuanya apapun yang dari Barat. Abdullah Cevdet, seorang tokoh Gerakan Turki Muda menyatakan: “Yang ada hanya satu peradaban, dan itu adalah peradaban Eropa. Karena itu, kita harus meminjam peradaban Barat, baik bunga mawarnya mau pun durinya sekaligus.”

(There is only one civilization, and that is European civilization. Therefore, we must borrow western civilizaton with both its rose and its thorn). Banyak yang bermimpi, bahwa dengan mengikuti sekularisme dan liberalisme Barat, Islam akan maju dan mujur. Padahal, yang terjadi bukan mujur, tetapi malah babak belur.

Persamaan agama-agama


Sumber Buku: Jalan Kebenaran dan Penuntunnya

Dapat kita katakan bahwa dasar setiap agama langit tidak lebih dari satu hal, yaitu taat di hadapan Allah SWT. Dengan ungkapan lain, sesungguhnya agama-agama lain adalah satu agama, yaitu “Islam”.

Yang jelas bukan berarti segala yang disampaikan dan diajarkan oleh para nabi di setiap periode adalah satu dan tidak ada perbedaannya. Karena mungkin saja beberapa hukum syar’i setiap agama berbeda dengan agama setelahnya; namun dasar dan tujuan semua itu adalah satu, yaitu ibadah dan ketaatan terhadap Allah SWT.

Allah SWT. berfirman:
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: “Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku.” Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: “Apakah kamu (mau) masuk Islam.” Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran [3] : 19-20).

Jadi, yang menjadi ruh ajaran para nabi adalah Islam. Ada ayat-ayat lain yang dapat menjadi bukti tambahan atas perkara ini:
Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. (QS. Al-Baqarah [2] : 130).

Lalu Ia berfirman:
Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab: “Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Baqarah [2] : 131).

Dengan demikian, tolak ukur terpilihnya seorang hamba oleh Allah SWT. adalah “Islam” (tunduk dan patuh sepenuhnya).

Tidak hanya ajaran nabi Ibrahim AS. saja yang “Islam”, namun ia juga mewasiatkan “Islam” kepada anak-anaknya. Begitu pula dengan nabi Ya’qub AS., ia menasehati anak-anaknya akan perkara ini. Allah SWT. berfirman:
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah [2] : 132).

Lalu di akhir hayatnya, nabi Ya’qub AS. berwasiat kepada anak-anaknya:
Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.” (QS. Al-Baqarah [2] : 133).

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa hakikat islam dan ruh ajaran para nabi adalah tunduk patuh di hadapan Tuhan[1] dan fitrah manusia pun benar-benar menyadarinya.

Allah SWT. berfirman:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; (QS. Ar Ruum [30] : 30).

Ayat di atas menggambarkan kepada kita bahwa tuntutan “Islam” adalah ketaatan, kepatuhan dan kecenderungan diri kepada Allah SWT.


Referensi:
[1] Sering dipertanyakan, apakah perintah-perintah Tuhan selalu satu dan monoton? Ini adalah permasalahan yang lain lagi. Di antara agama-agama terdapat perbedaan-perbedaan hukum syar’i; dan bahkan dalam satu agama saja, di satu saat hukum itu berebeda dengan di saat lainnya. Dalam agama Islam, mulanya umat Islam diperintahkan untuk shalat menghadap Baitul MuqaddAS. Lalu tak lama kemudian turun perintah agar mereka shalat menghadap Baitullah Haram.

Jumlah Mazhab Yang Diakui Dunia Islam Ada Delapan Mazhab


Saat ini para ulama sedunia menyatakan bahwa mazhab islam yang diakui termasuk dalam Agama Islam ada 8 mazhab, yaitu:

Empat mazhab Ahlus Sunnah
a. Mazhab Syafi’i
b. Mazhab Hanafi
c. Mazhab Maliki
d. Mazhab Hanbali

Dua mazhab dari Syiah
a. Mazhab Ja’fari (sering disebut syiah 12 imam)
b. Mazhab Zaydi

Dua dari mazhab lainnya:
a. Mazhab Ibadi
b. Mazhab Zhahiri

Hal ini telah ditegaskan melalui pernyataan sikap para ulama dan tokoh Islam seluruh Dunia, yang tertuang dalam sebuah keputusan bersama yang terkenal dengan sebutan Risalah Amman.

Konferensi ini diadakan di Amman, Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern
(27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.)

Secara lengkapnya, berikut ini kami kutipkan bunyi keputusan para ulama sedunia tersebut di bawah ini.

PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI ISLAM INTERNASIONAL

Bismillahir-Rahmanir-Rahim
SALAM DAN SALAWAT SEMOGA TERCURAH PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD DAN KELUARGANYA YANG SUCI
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa… (Al-Nisa’,4:1)
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH Imam Besar Syaikh Al-Azhar, YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani, YTH Mufti Besar Mesir, para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja’fari maupun Zaidi), YTH Mufti Besar Kesultanan Oman, Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia, Dewan Urusan Agama Turki, YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi; Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;
Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah SWT; Dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini, serta seluruh diskusi yang timbul darinya; Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:
1. Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim.

Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas.

Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan.

Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati.

Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.

(2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip prinsip utama Islam (Ushuluddin). Semua mazhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah yang Mahaesa dan Makakuasa; percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat(syahadatayn); kewajiban shalat; zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke Baitullah di Mekkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah. Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam.

Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama adalah hal yang baik.

(3) Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas.

(4) Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada Malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid Al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab-mazhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab tersebut. Mengikuti tiap-tiap mazhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.

(5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam; memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.

Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).
Amman, 27-29 Jumadil Ula 1426 H./ 4-6 Juli 2005 M.
Selengkapnya bisa langsung baca di:
http://ammanmessage.com/index.php?option=com_content&task=view&id=20&Itemid=34

Para penandatangan:

INDONESIA
1. Dr Muhammad Maftuh Basyuni, Menteri Agama
2. KH Ahmad Hasyim Muzadi, Ketua PBNU
3. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah
4. Dr. Tutty Alawiyah, Rektor Universitas Islam Al-Syafi’iyah
5. Rabhan Abd Al-Wahhab, Dubes RI untuk Yordania
6. Rozy Munir, Wakil Ketua PBNU
7. Muhamad Iqbal Sullam, International Conference of Islamic Scholars, Indonesia
AFGHANISTAN
1. YTH. Nusair Ahmad Nour, Dubes Afghanistan untuk Qatar
ALJAZAIR
1. YTH. Lakhdar Ibrahimi, Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
2. Prof. Dr. Abd Allah bin al-Hajj Muhammad Al Ghulam Allah, Menteri Agama
3. Dr. Mustafa Sharif, Menteri Pendidikan
4. Dr. Sa’id Shayban, Mantan Menteri Agama
5. Prof. Dr. Ammar Al-Talibi, Departemen Filsafat, University of Algeria
6. Mr. Abu Jara Al-Sultani, Ketua LSM Algerian Peace Society Movement
AUSTRIA
1. Prof. Anas Al-Shaqfa, Ketua Komisi Islam
2. Mr. Tar afa Baghaj ati, Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims
AUSTRALIA
1. Shaykh Salim ‘Ulwan al-Hassani, Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam
AZERBAIJAN
1. Shaykh Al-Islam Allah-Shakur bin Hemmat Bashazada, Ketua Muslim Administration of the Caucasus
BAHRAIN
1. Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Sutri, Menteri Kehakiman
2. Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah, Sekretaris Kementerian Agama
BANGLADESH
1. Prof. Dr. Abu Al-Hasan Sadiq, Rektor Asian University of Bangladesh
BOSNIA dan HERZEGOVINA
1. Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric, Ketua Majlis ‘Ulama’dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
2. Prof. Hasan Makic, Mufti Bihac
3. Prof. Anes Lj evakovic, Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College
BRAZIL
1. Syaikh Ali Muhmmad Abduni, Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin
KANADA
1. Shaykh Faraz Rabbani, Guru, Hanafijurisprudence, Sunnipath.com
REPUBLIK CHAD
1. Shaykh Dr. Hussein Hasan Abkar, Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad
MESIR
1. Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq, Menteri Agama
2. Prof. Dr. Ali Jumu’a, Mufti Besar Mesir
3. Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyib, Rektor Universitas Al-Azhar University
4. Prof. Dr. Kamal Abu Al-Majd, Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi;
5. Dr. Muhammad Al-Ahmadi Abu Al-Nur, Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
6. Prof. Dr. Fawzi Al-Zifzaf, Ketua Masyayikh Al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
7. Prof. Dr. Hasan Hanafi, Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
8. Prof. Dr. Muhammad Muhammad Al-Kahlawi, Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam; Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
9. Prof. Dr. Ayman Fuad Sayyid, Mantan Sekjen, Dar al-Kutub Al-Misriyya
10. Syaikh Dr. Zaghlul Najjar, Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
11. Syaikh Moez Masood, Dai Islam
12. Dr. Raged al-Sirjani
13. Dr. Muhammad Hidaya
PERANCIS
1. Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr, Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
2. Dr. Husayn Rais, Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris
JERMAN
1. Prof. Dr. Murad Hofmann, Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
2. Syaikh Salah Al-Din Al- Ja’farawi, Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation
INDIA
1. H.E. Maulana Mahmood Madani, Anggota Parlemen, Sekjen Jamiat Ulema-i-Hind
2. Ja’far Al-Sadiq Mufaddal Sayf Al-Din, Cendikiawan Muslim
3. Taha Sayf Al-Din, Cendikiawan Muslim
4. Prof. Dr. Sayyid Awsaf Ali, Rektor Hamdard University
5. Prof. Dr. Akhtar Al-Wasi, Dekan College of Humanities and Languages
IRAN
1. Ayatollah Syaikh Muhammad Ali Al-Taskhiri, Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah.
2. Ayatollah Muhammad Waez-zadeh Al-Khorasani, Mantan Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah
3. Prof. Dr. Mustafa Mohaghegh Damad, Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
4. Dr. Mahmoud Mohammadi Iraqi, Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
5. Dr. Mahmoud Mar’ashi Al-Najafi, Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi Al-Najafi
6. Dr. Muhammad Ali Adharshah, Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
7. Shaykh Abbas Ali Sulaymani, Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran
IRAK
1. Grand Ayatollah Shaykh Husayn Al-Mu’ayyad, Pengelola Knowledge Forum
2. Ayatollah Ahmad al-Bahadili, Dai Islam
3. Dr. Ahmad Abd Al-Ghaffur Al-Samara’i, Ketua Diwan Waqaf Sunni
ITALIA
1. Mr. Yahya Sergio Pallavicini, Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)
YORDANIA
1. Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad, Utusan Khusus Raja Abdullah II bin Al-Hussein
2. Syaikh Izzedine Al-Khatib Al-Tamimi, Jaksa Agung
3. Prof. Dr. Abdul-Salam Al-Abbadi, Mantan Menteri Agama
4. Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel, Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
5. Syaikh Said Al-Hijjawi, Mufti Besar Yordania
6. Akel Bultaji, Penasehat Raja
7. Prof. Dr. Khalid Touqan, Menteri Pendidikan dan Riset
8. Syaikh Salim Falahat, Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
9. Syaikh Dr. Abd Al-Aziz Khayyat, Mantan Menteri Agama
10. Syaikh Nuh Al-Quda, Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
11. Prof. Dr. Ishaq Al-Farhan, Mantan Menteri Pendidikan
12. Dr. Abd Al-Latif Arabiyyat, Mantan Ketua DPR Yordania; Shaykh Abd Al-Karim Salim Sulayman Al-Khasawneh, Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
13. Prof. Dr. Adel Al-Toweisi, Menteri Kebudayaan
14. Mr.BilalAl-Tall, Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
15. Dr. Rahid Sa’id Shahwan, Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University
KUWAIT
1. Prof. Dr. Abdullah Yusuf Al-Ghoneim, Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
2. Dr. Adel Abdullah Al-Fallah, Wakil Menteri Agama
LEBANON
1. Prof. Dr. Hisham Nashabeh, Ketua Badan Pendidikan Tinggi
2. Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs, Anggota Dewan Tinggi Syiah
3. Syaikh Abdullah al-Harari, Ketua Tarekat Habashi
4. Mr. Husam Mustafa Qaraqi, Anggota Tarekat Habashi
5. Prof. Dr. Ridwan Al-Sayyid, Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah Al-Ijtihad
6. Syaikh Khalil Al-Mays, Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat
LIBYA
1. Prof. Ibrahim Al-Rabu, Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
2. Dr. Al-Ujaili Farhat Al-Miri, Pengurus International Islamic Popular Leadership
MALAYSIA
1. Dato’ Dr. Abdul Hamid Othman, Menteri Sekretariat Negara
2. Anwar Ibrahim, Mantan Perdana Menteri
3. Prof. Dr. Muhamad Hashem Kamaly, Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
4. Mr. Shahidan Kasem, Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
5. Mr. Khayri Jamal Al-Din, Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO
MALADEWA
1. Dr. Mahmud Al-Shawqi, Menteri Pendidikan
MAROKO
1. Prof. Dr. Abbas Al-Jarari, Penasehat Raja
2. Prof. Dr. Mohammad Farouk Al-Nabhan, Mantan Kepala DarAl-Hadits Al-Hasaniyya
3. Prof. Dr. Ahmad Shawqi Benbin, Direktur Perpustakaan Hasaniyya
4. Prof. Dr. Najat Al-Marini, Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University
NIGERIA
1. H.H. Prince Haji Ado Bayero, Amir Kano
2. Mr. Sulayman Osho, Sekjen Konferensi Islam Afrika
KESULTANAN OMAN
1. Shaykh Ahmad bin Hamad Al-Khalili, Mufti Besar Kesultanan Oman
2. Shaykh Ahmad bin Sa’ud Al-Siyabi, Sekjen Kantor Mufti Besar
PAKISTAN
1. Prof. Dr. Zafar Ishaq Ansari, Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
2. Dr. Reza Shah-Kazemi, Cendikiawan Muslim
3. Arif Kamal, Dubes Pakistan untuk Yordania
4. Prof. Dr. Mahmoud Ahmad Ghazi, Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan
PALESTINA
1. Shaykh Dr. Ikrimah Sabri, Mufti Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid Al-Aqsa
2. Shaykh Taysir Raj ab Al-Tamimi, Hakim Agung Palestina
PORTUGAL
1. Mr. Abdool Magid Vakil, Ketua LSM Banco Efisa
2. Mr. Sohail Nakhooda, Pemred Islamica Magazine
QATAR
1. Prof. Dr. Shaykh Yusuf Al-Qaradawi, Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
2. Prof. Dr. Aisha Al-Mana’i, Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar
RUSIA
1. Shaykh Rawi Ayn Al-Din, Ketua Urusan Muslim
2. Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev, Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
3. Dr. Murad Murtazein, Rektor, Islamic University, Moskow
ARAB SAUDI
1. Dr. Abd Al-Aziz bin Uthman Al-Touaijiri, Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
2. Syaikh al-Habib Muhammad bin Abdurrahman al-Saqqaf
SENEGAL
1. Al-Hajj Mustafa Sisi, Penasehat Khusus Presiden Senegal
SINGAPORE
1. Dr. Yaqub Ibrahim, Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim
AFRIKA SELATAN
1. Shaykh Ibrahim Gabriels, Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African ‘Ulama’
SUDAN
1. Abd Al-Rahman Sawar Al-Dhahab, Mantan Presiden Sudan
2. Dr. Isam Ahmad Al-Bashir, Menteri Agama
SWISS
1. Prof. Tariq Ramadan, Cendikiawan Muslim
SYRIA
1. Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buti, Dai, Pemikir dan Penulis Islam
2. Prof. Dr. Syaikh Wahba Mustafa Al-Zuhayli, Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
3. Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun, Mufti Besar Syria
THAILAND
1. Mr. Wan Muhammad Nur Matha, Penasehat Perdana Menteri
2. Wiboon Khusakul, Dubes Thailand untuk Irak
TUNISIA
1. Prof. Dr. Al-Hadi Al-Bakkoush, Mantan Perdana Menteri Tunisia
2. Dr. Abu Baker Al-Akhzuri, Menteri Agama
TURKI
1. Prof. Dr. Ekmeleddin I lis an og hi, Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
2. Prof. Dr. Mualla Saljuq, Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
3. Prof. Dr. Mustafa Qag nci, Mufti Besar Istanbul
4. Prof. Ibrahim Kafi Donmez, Profesor Fiqih University of Marmara
UKRAINA
1. Shaykh Dr. Ahmad Tamim, Mufti Ukraina
UNI EMIRAT ARAB
1. Mr. Ali bin Al-Sayyid Abd Al-Rahman Al-Hashim, Penasehat Menteri Agama
2. Syaikh Muhammad Al-Banani, Hakim Pengadilan Tinggi
3. Dr. Abd al-Salam Muhammad Darwish al-Marzuqi, Hakim Pengadilan Dubai
INGGRIS
1. Syaikh Abdal Hakim Murad / Tim Winter, Dosen, University of Cambridge
2. Syaikh Yusuf Islam /Cat Steven, Dai Islam dan mantan penyanyi
3. Dr. FuadNahdi, Pemimpin Redaksi Q-News International
4. SamiYusuf, Penyanyi Lagu-lagu Islam
AMERIKA SERIKAT
1. Prof. Dr. Seyyed Hossein Nasr, Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
2. Syaikh Hamza Yusuf, Ketua Zaytuna Institute
3. Syaikh Faisal Abdur Rauf, Imam Masjid Jami Kota New York
4. Prof. Dr. Ingrid Mattson, Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)
UZBEKISTAN
1. Syaikh Muhammad Al-Sadiq Muhammad Yusuf, Mufti Besar
YAMAN
1. Syaikh Habib ‘Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafiz, Ketua Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
2. Syaikh Habib Ali Al-Jufri, Dai Internasional
3. Prof. Dr. Husayn Al-Umari, Anggota UNESCO; Profesor Sejarah, Universitas Sana’a’

Daftar lengkap para anggota delegasi bisa dilihat di:
www.ammanmessage.com (Arab-Inggris);
Ingin tahu lebih banyak tentang AMMAN MESSAGE ini silakan Download di Amman Message

Mufti Agung Palestina Mengecam Serangan ke Masjidul Aqsha


Syaikh Muhammad Husain Mufti Agung Palestina mengecam keras serangan rezim Zionis ke Masjidul Aqsha.

Menurutnya, tindakan Israel ini adalah sebuah tindakan yang sangat berbahaya dan mengganggu warga muslim.

Menurut khatib Masjidul Aqsha ini, dengan merubah Bab al-Hadid menjadi tempat turis, Israel ingin melakukan Yahudisasi terhadap peninggalan-peninggalan Islam. Akhirnya, mereka akan membasmi seluruh jati diri Islami.

Syaikh Muhammad Husain meminta seluruh bangsa muslim untuk andil aktif dalam mencegah serangan-serangan Israel ini.

Filsafat dari Nama Rasulullah Saw


Ketika Rasuulluh Saw belum dilahirkan, nabi-nabi terdahulu, mulai Nabi Adam sampai Nabi Isa telah memberi kabar kepada umatnya akan datangnya nabi akhir zaman dengan ciri-ciri yang tertentu. Yaitu, dilahirkan di kota Makkah, hijrah di kota Madinah dan wafatnya juga di kota Madinah, dan kekuasaannya membentang sampai di kota Syam. Nama Rasulullah Saw kalau di Kitab Injil adalah Ahmad. Allah berfirman
"Dan (Ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: "Hai Bani Israil, Sesungguhnya Aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan Kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad)." Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata." (QR. As-Shaf : 6).

Perlu diketahui, bahwa nama yang dikemukam oleh Nabi Isa tadi, itu bukan sekedar nama. Akan tetapi merupakan pemberian dari Allah Swt yang tentunya ada makna yang terkandung. Di dalam nama Ahmad jika ditulis dengan huruf Arab tanpa dipisah-pisah ada filsuf tentang adanya gerakan salat. Huruf alif (ا) menunjukan simbol tentang orang yang berdiri. Huruf ha (ح) menggambarkan tentang orang yang sedang rukuk. Huruf mim (م) menggambarkan tentang orang yang sedang sujud. Huruf dal (د)  menunjukan gambaran orang yang sedang duduk tahiyat salat.

Selain makna tersebut, ada juga makna yang tersembunyi di balik nama Ahmad. Yaitu, secara Gramatika Arab, kata Ahmad itu termasuk sighat mubalaghah (bentuk yang mempunyai arti banyak) dari kata Hamdu (memuji). Jadi, bisa diambil kesimpulan bahwa Nabi Ahmad, nama dari Nabi Muhammad Saw mempunyai arti orang yang paling banyak memuji Allah. 

Nabi Muhammad Saw bersabda, “Aku adalah Ahmad tanpa mim (م)” Ahmad tanpa mim (م) akan mempunyai arti Ahad (Esa), yang merupakan sifat Allah yang sangat unik. Mim (م) yang merupakan simbol personafikasi dan manifestasi Allah dalam diri Nabi Muhammad Saw pada hakikatnya adalah bayangan Ahad yang ada di alam semesta. Mim adalah wasilah antara makhluk dengan Khaliqnya. Mim adalah jembatan yang menghubungkan para kekasih Allah dengan sang kekasihnya yang mutlak. Dengan kata lain, Nabi Muhammad Saw merupakan mediator antara makhluk dengan Allah Swt. 

Menurut Iqbal, "Muhammad benar-benar berfungsi “mim” yang  “membumikan” Allah dalam kehidupan manusia. Dialah “Zahir”nya Allah; dialah Syafi’ (yang memberikan syafaat, pertolongan dan rekomendasi) antara makhluk dengan Tuhannya. Ketika anda ingin merasakan kehadiran Allah dalam diri anda, hadirkan Muhammad. Ketika anda ingin disapa oleh Allah, sapalah Muhammad. Ketika anda ingin dicintai Allah, cintailah Muhammad. Qul inkuntum tuhibbunallah fat tabi’uni yuhbibkumullah, “Apabila kalian cinta kepada Allah maka ikutilah aku (Muhammad) kelak Allah akan cinta kepada kalian.” Kepada orang seperti inilah kita diwajibkan cinta, berkorban dan bermohon untuk selalu bersamanya, di dunia dan akhirat. Sebab seperti kata Nabi, “Setiap orang akan senantiasa bersama orang yang dicintainya.”

Selain nama Ahmad, Rasulullah Saw juga mempunyai nama Muhammad. Nama ini pemberian dari kakeknya, Abdul Muthalib. Nama ini diilhami atas  harapan besar  Abdul Muthalib agar kelak cucunya ini dipuji oleh makhluk seantero dunia karena sifatnya yang terpuji. Adapun nama tersebut kalau ditinjau secara Gramatika Arab berstatus sebagai Isim Maful (obyek) dari asal kata Hammada. Menurut kiai Maksum bin Ali dalam kitab Amsilatut Tasrifiyah menyebutkan bahwa penambahan tasdid mempunyai faidah Taksir (banyak). Jadi, artinya adalah orang yang banyak dipuji. Sebab semua makhluk di dunia ini memuji Rasulullah Saw dengan membaca shalawat untuknya. Allah berfirman, ”Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab :56).

Yang heboh lagi, dari nama Muhammad, di situ ada makna yang terkandung. Yaitu, jika kita mau mengangan-angan kerangka huruf Muhammad apabila ditulis dengan hurup Arab ternyata menunjukan kerangka manusia. Sebab, mim (م) yang bundar dari kata Muhammad (محمد) itu menunjukan kepala manusia, karena kepala manusia itu bundar. Huruf  ha (ح) kalau kita dobelkan menjadi dua akan menunjukan dua tangan manusia. Huruf  mim (م) yang kedua menunjukan tentang perut manusia. Huruf dal (د) menunjukan kedua kaki manusia.

Selain itu, ada juga makna-makna yang tersembunyi lagi. Yaitu, huruf mim menunjukan kata Minnah yang berarti anugerah. Sebab, Allah memberi anugerah kepada Rasulullah Saw dengan anugerah yang sangat luar biasa melebihi apa yang telah diberikan kepada yang lainnya. Huruf ha menunjukan kata Hubbun (cinta). Sebab, Allah mencintai Nabi Muhammad Saw dan umatnya melebihi cintanya kepada nabi-nabi yang lain beserta umatnya. Huruf mim yang kedua menunjukan kata Maghfirah yang berarti ampunan. Sebab, Allah mengampuni segala dosa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw, baik yang sudah lampau atau yang akan datang. Nabi Muhammad Saw adalah nabi yang maksum (terjaga dari melakukan dosa). Adapun jika disandarkan untuk umatnya, maka  Allah akan mengampuni dosa-dosa umat Nabi Muhammad Saw jikalau mereka mau bertaubat. Tidak seperti umat-umat terdahulu yang apabila melakukan dosa langsung mendapat siksa dan teguran dari Allah. Huruf dal menunjukan kata Dawaamuddin. Artinya, abadinya agama Islam. Sebab, agama Islam akan tetap ada sampai akhir zaman. Apabila agama Islam sudah lenyap karena ditinggal oleh manusia, maka tunggulah kehancuran dunia ini.

Kesimpulan dari semua ini adalah, kalau orang itu sudah mengaku agamanya Islam, maka kerjakanlah salat. Sebab, salat merupakan tiang agama dan merupakan ajaran nabi-nabi terdahulu yang disempurnakan oleh Nabi Muhammad Saw. Jika seseorang sudah menjalankan salat dan ajaran Islam yang lainnya, maka dia termasuk orang yang bertaqwa yang akan dimasukkan Allah ke dalam surga-Nya. Karena umat Nabi Muhammad Saw yang masuk ke surga itu akan dirupakan manusia. Mengapa demikian? Ini kembalinya kepada keagungan nama Nabi Muhammad saw yang menunjukkan kerangka manusia. Apabila  manusia masih berbentuk manusia, maka dia tidak akan masuk neraka. Adapun mengenai orang kafir, ada ulama yang berpendapat bahwa mereka di neraka itu berwujud babi.

*Penulis Adalah Esais dan ketua Website PP. Al Anwar Sarang Rembang Jateng asal Pati.
Disadur dari:  www.nu.or.id

Permintaan Maaf Harian Jepang Karena Memublikasikan Karikatur Menista Islam


TOKYO - Harian Tokyo Shimbun meminta maaf kepada umat muslim karena telah memublikasikan gambar sampul mingguan Perancis Charlie Hebdo di halaman pertamanya. 

“Harian Jepang ini dalam edisi sebelumnya menjustifikasikan demikian bahwa tindakan ini telah mengizinkan kepada pembaca untuk mengambil keputusan terkait problem yang muncul karena gambar karikatur yang menistakan Nabi Islam, Muhammad Saw,” demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari cannel Al-Alam.
Namun, kemarin hari dengan memublikasikan sebuah makalah dengan nama Permintaan Maaf kepada Kaum Muslimin mengklaimkan, harian kami dengan memublikasikan karikatur menista Rasulullah (Saw) telah melukai sensitivitas kaum muslimin.

Harian ini menambahkan, terdapat pesan-pesan protes dari pihak dua organisasi muslim Pakistan di Jepang yang telah melukai sensitivitas mereka atas pemublikasian gambar sampul majalah dan sangat terkejut sekali atas tindakan ini.

Dua organisasi Pakistan ini dengan berkumpul di depan kantor harian Jepang pada tanggal 22 Januari 2015, memprotes tindakan ini; namun Koran mengkalim bahwa tindakan ini sama sekali tidak bermaksud menghina Islam.

Dunia Lisan: Menceritakan Rahasia Pribadi


Oleh: Emi Nur Hayati

Membuka rahasia pribadi sejatinya membuat lisan manusia terjatuh ke jurang ketidakpercayaan.

Imam Ali as berkata, "Rahasia pribadimu akan membuatmu tetap ceria dan gembira selama masih kau tutupi dan tertutupi. Namun bila sudah terbuka, maka akan membuatmu gundah dan sedih." (Ghurar al-Hikam, hal 436)

Dalam riwayat-riwayat Islam, ada dua hal yang patut untuk diperhatikan; pertama, membuka rahasia pribadi itu dilarang, sementara kedua dan sebaliknya, menyembunyikan rahasia pribadi mendapatkan pujian dan penghargaan.

"Berkumpulnya kebaikan dunia dan akhirat itu ada pada saat menyembunyikan rahasia dan bersikap baik pada orang-orang yang baik. Sementara berkumpulnya semua keburukan itu ada pada saat membuka rahasia dan berkawan dengan orang-orang yang jelek." (Safinah al-Bihar, jilid 2, hal 649)

Di dalam Nahjul Balaghah Imam Ali as berkata, "Orang yang menyembunyikan rahasia pribadinya akan senantiasa menjadi pemegang kendali urusan dirinya." (Nahjul Balaghah, hikmah 162).

Sumber: Donya-ye Zaban; 190 Gonah Zaban, Kareem Feizi, Qom, Tahzib, 1386, cetakan ke-4.

Dunia Lisan: Melontarkan Pertanyaan Mengganggu


Oleh: Emi Nur Hayati

Melontarkan Pertanyaan Mengganggu

Melontarkan pertanyaan-pertanyaan mengganggu dalam riwayat-riwayat Islam disebut dengan "Ta'annut".

Terkait masalah ini Imam Ali as berkata:

"Sal Tafaqquhan Wa La Tas'al Ta'annutan, Wa Innal ‘Jaahilal Muta'allima Syabiihun Bil'Aalimi, Wa Innal ‘Aalimal Muta'assifa (Muta'annifa) Syabiihun Bil Jaahilil Muta'anniti..."

Bertanyalah untuk memahami dan janganlah bertanya untuk mengganggu. Karena sesungguhnya seorang jahil yang belajar sama seperti seorang yang pandai. Sebaliknya, seorang pandai yang menyimpang sama seperti seorang jahil yang mengganggu dan keras kepala." (Nahjul Balaghah, kata-kata hikmah, 320)

Di bagian lain beliau berkata:

"Orang-orang akan mengalami penurunan dan gangguan akal karena kecenderungan tabiatnya, kecuali orang yang dijaga oleh Allah Swt. Orang-orang yang mengalami kekurangan dan gangguan akal ini kalau bertanya isinya hanya ingin mengganggu dan mencari cela orang lain, namun bila menjawab pertanyaan mereka akan mengalami kesusahan." (Nahjul Balaghah, kata-kata hikmah, 343).

Sumber: Donya-ye Zaban; 190 Gonah Zaban, Kareem Feizi, Qom, Tahzib, 1386, cetakan ke-4.

Kepemilikan Taj Mahal di Kalangan Kaum Muslimin India, Merepotkan!


Taj Mahal, salah satu dari tujuh keajaiban bangunan terpopuler dunia, telah berubah menjadi sebuah topik persengketaan antara Syiah dan Ahlussunnah India.

"Orang-orang Syiah dan Ahlussunnah India berupaya menisbahkan karya seni luar biasa Islam ini untuk dirinya, dengan melakukan percekcokan dengan selainnya," demikian laporan IQNA, seperti dikutip dari Times of India.

Padahal hal ini persatuan kemanusiaan dan juga persatuan antar mazhab Islam selalu lebih dibutuhkan dan ditegaskan dari sebelumnya.

Dr. Aslam Qureshi, salah seorang pemimpin Ahlussunnah India di propinsi Uttar Pradesh, mengenai penyerahan Taj Mahal kepada Alussunnah mengatakan, "Bangunan bernilai ini dibangun pada abad ketujuh belas, dengan perintah Shah Jahan, salah seorang raja Gurkani India, untuk istrinya yang berasal dari Iran dan Syiahnya, Mumtaz Mahal atau wanita Begum."

Percekcokan mengenai tempat bersejarah ini dimulai dari beberapa yang hari lalu ketika departemen urusan minoritas propinsi Uttar Pradesh-India mengumumkan bahwa Taj Mahal akan diwakafkan kepada Ahlussunnah propinsi ini, dan pendapatannya akan digunakan untuk urusan kaum muslimin.

Dari sisi lain, orang-orang Syiah menunjukkan kegelisahan terhadap bagaimanakah pembagian secara benar mengenai penghasilan dari Taj Mahal, dengan menegaskan bahwa tempat ini harus diwakafkan kepada orang-orang Syiah.

Keputusan yang memecah belah yang muncul dari departemen urusan minoritas Uttar Pradesh telah menyebabkan percekcokan ini dan sebagian dari ulama meminta pembagian kepemilikan Taj Mahal antara Sunni dan Syiah untuk mengakhiri percekcokan yang tidak berarti ini.

Lisensi Mendirikan Salat Jamaah
Terlepas dari pembahasan politik, ulama India menghendaki pendapatan lisensi untuk menyelenggarakan salat-salat berjamaah sehari-hari di masjid Taj Mahal, yang mana saat ini hanya menjadi tuan rumah untuk salat Jumat semata.

Pembuatan Taj Mahal yang memiliki cerita yang menarik, dimulai pada tahun 1631 M dan 20 ribu pekerja berjerih payah selama 22 tahun guna membuat bangunan yang sangat menakjubkan ini.

Taj Mahal merupakan salah satu contoh tinggi arsitek bangunan Islam Iran dan India, yang dibangun sebagai tempat peristirahatan. Bangunan ini di setiap sudutnya memiliki menara-menara tinggi dan di setiap dua arahnya juga terdapat satu masjid berwarna bata.

Taj Mahal popular dengan bangunan cinta, salah satu warisan kebudayaan dan sejarah dunia dan disandingkan dengan piramida Mesir dan tembok Cina dan lain-lainnya, dianggap sebagai salah satu keajaiban karya manusia dan setiap tahunnya jutaan orang dari penjuru dunia datang mengunjunginya.

Islam akan Menjadi Agama Otentik Eropa


TURKI  - Ahmad Daud Oglo dengan mengisyaratkan bahwa Turki menentang kekuatan-kekuatan yang melakukan pendudukan ke masjid-masjid di Eropa menegaskan, Islam adalah agama otentik dan fundamental di Eropa dan akan demikian. 

Menurut laporan IQNA, Ahmad Daud Oglo, Perdana Menteri Turki yang mengintroduksikan perihal ini pada pekan lalu di penghujung program ekonomi Davos di hadapan kumpulan masyarakat Turki yang bermukim di kota Zürich- Swiss menambahkan, dalam partisipasi demonstrasi masyarakat anti-terorisme di Paris, ibukota Perancis juga menegaskan antipati segala bentuk terorisme.

Selanjutnya, Pejabat Turki ini manambahkan, tujuan kami atas pertemuan dengan para pemimpin Eropa anti-terorisme adalah bahwa kami mengafirmasikan, tidak diperbolehkan sama sekali dan tidak ada seorangpun yang dapat mengintegrasikan antara Islam dan terorisme. Dia sangat mengecam serangan rasisme anti-muslim dan masjid-masjid mereka di pelbagai negara-negara Eropa menyusul serangan teroris akhir di sebagian negara-negara ini.

Demikian juga, Daud Oglo dengan mengisyaratkan pertemuannya pada bulan ini dengan sebagian kaum muslimin Eropa menegaskan, dengan pasti kami akan menindak segala bentuk diskriminasi terhadap kaum muslimin yang bermukim di Eropa.

“Sekali lagi diumumkan dari Zürich bahwa agama Islam merupakan salah satu agama otentik Eropa dan akan demikian,” tambahnya.

Di penghujung, dia mengingatkan, kaum muslimin dan umat Kristiani akan hidup berdampingan satu sama lain dalam keamanan di Eropa dan tidak ada seorangpun yang dapat merintangi persoalan ini.

Silsilah Kumail bin Ziyad


Berkaitan dengan pohon silsilah Kumail bin Ziyad, Ibnu Hazm menjelaskan sebagai berikut :
“Kumail bin Ziyad bin Nahik bin Haitsam bin Sa’d bin Malik bin Harits bin Shahban bin Sa’d bin Malik bin Annakha’”.[1]

Qabilah Kumail

Nakha’  merupakan salah satu qabilah besar dari daerah Madzhij yang berasal dari yaman. Orang-orang dari qabilah ini merupakan orang-orang yang memeluk Islam di masa dakwah Nabi Muhammad saw. Rasulullah saw pernah berdoa untuk qabilah ini sebagai berikut :

 اللَّهُمَ بارِكْفِىالنَّخَعِ

“Ya Allah, berkahilah qabilah Nakha’”

 -------------------------------------
Referensi:
[1]JumhuratAnsabul Arab : 415.

Taqlid dan Wilayatul Faqih


SOAL:
Apakah kewajiban bertaqlid bersifat rasional saja, ataukah juga memiliki dalil syar’i?

JAWAB:
Kewajiban bertaqlid adalah masalah yang berdasarkan dalil syar’i; dan secara rasional, akal juga mengharuskan orang yang tidak tahu akan hukum-hukum agama untuk merujuk kepada seorang mujtahid yang cukup syarat.

SOAL:
Menurut Anda, manakah yang lebih utama, bertindak berdasarkan ihtiath ataukah taqlid?

JAWAB:
Karena bertindak berdasarkan ihtiath bergantung pada pengetahuan tentang letak-letak dan cara berihtyath, dan hal itu hanya diketahui oleh sedikit orang, di samping karena bertindak berdasarkan ihtiath sering kali memerlukan waktu yang lebih banyak, maka yang lebih utama adalah bertaqlid kepada mujtahid yang memenuhi seluruh persyaratannya.

SOAL:
Apakah batas lingkup ihtiath dalam hukum di antara fatwa-fatwa fuqaha’ ? Dan apakah wajib menyertakan fatwa-fatwa para fuqaha’ yang telah lalu?

JAWAB:
Yang dimaksud dengan ihtiath dalam konteks kewajibannya ialah mempertimbangkan semua kemungkinan yurisprudensial (yang bersifat fiqhiyah) berkenaan dengan konteks itu apabila ada dugaan akan wajibnya dan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan tersebut.

SOAL:
Beberapa minggu lagi putri saya akan mencapai usia taklif (menjadi mukallaf, aqil balig). Sejak saat itu ia berkewajiban memilih seorang marja’ taqlid . Mengingat memahami masalah ini sulit baginya, maka kami mohon Anda menjelaskan kepada kami tentang apa yang wajib dilakukan?

JAWAB:
Jika ia tidak menyadari sendiri tugas syar’iy-nya berkenaan dengan masalah ini, maka taklif (tugas) Anda adalah mengingatkan, membimbing dan mengarahkannya.

SOAL:
Yang populer adalah bahwa identifikasi subyek hukum adalah tugas mukallaf, sedangkan identifikasi hukum itu sendiri merupakan tanggungjawab mujtahid. Bagaimana kita bersikap terhadap identifikasi-identifikasi subyek hukum yang dilakukan oleh marja’? Apakah wajib bertindak sesuai identifikasi-identifikasi tersebut, karena kami acap kali menemukan campur tangan marja’ dalam hal itu?

JAWAB:
Identifikasi subyek hukum memang merupakan tugas mukallaf. Karenanya tidak wajib baginya mengikuti identifikasi yang dilakukan oleh mujtahid yang ia ikuti, kecuali jika ia yakin tentang hal itu, atau jika ternyata subyek hukum itu tergolong subyek-subyek mustanbathah (bersifat interpretatif).

SOAL:
Apakah orang yang tidak mempelajari hukum-hukum syari’i yang lazim dihadapi tergolong pelaku maksiat?

JAWAB:
Apabila keengganannya untuk mempelajari hukum-hukum syari’i mengakibatkan ia meninggalkan sesuatu yang wajib atau melakukan sesuatu yang haram, maka ia adalah pelaku maksiat.

SOAL 7:
Sebagian orang yang tidak memiliki wawasan luas ketika kami tanya: “ kepada siapa Anda bertaqlid? ”, menjawab: “ kami tidak tahu ”, atau mengaku bertaqlid kepada marja’ si fulan, namun mereka tidak merasa terikat untuk merujuk ke buku fatwanya dan mengamalkannya. Apakah hukum perbuatan mereka?

JAWAB:
Jika perbuatan-perbuatan mereka sesuai dengan ihtiath, atau sesuai dengan hukum yang sebenarnya (waqi’), atau sesuai fatwa mujtahid yang wajib diikutinya, maka hukumnya sah.

SOAL:
Dalam masalah-masalah yang di mana mujtahid yang lebih pandai (a’lam) menetapkan ihtiath wajib kami bisa mengikuti mujtahid a’lam yang lain setelahnya. Yang kami tanyakan ialah, jika mujtahid a’lam kedua tersebut menetapkan ihtiath wajib juga dalam masalah tersebut, bolehkah kami mengikuti mujtahid a’lam yang ketiga dalam masalah itu? Dan jika yang ketiga juga demikian, apakah dibenarkan kami merujuk kepada mujtahid a’lam berikutnya dan begitulah seterusnya? Kami mohon penjelasan tentang masalah ini?

JAWAB:
Tidak ada masalah mengikuti mujtahid yang tidak berihtiath dalam masalah tertentu, melainkan ia memiliki fatwa secara tegas, selama memperhatikan urutan a’lam.

Benarkah Syiah Bukan Islam?



Anda cukup mengucap syahadat untuk menjadi Muslim. Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusannya, adalah langkah awal untuk masuk Islam. Begitu mengucap syahadat, harta benda, kehormatan, darah dan nyawa anda dilindungi oleh agama Islam.


Download Disini:
https://drive.google.com/?usp=folder&authuser=0#folders/0B_l0We7EQa4JV185eEdqc0pYcjg


Namun disayangkan, kini sebagian umat Islam di Indonesia menjadi korban kekerasan atas nama agama Islam sendiri.

Mereka adalah komunitas Muslim Syiah yang diisukan sesat, dengan tuduhan "Syiah bukan Islam".
Iran, sebuah negara Islam dengan Syiah sebagai madzhab resminya, terdapat 59 juta Muslim bermadzhab Syiah hidup di negeri itu. Tak satupun dari lima rukun Islam yang mereka tinggalkan sehingga Syiah bisa disebut bukan Islam. Mereka mengucap syahadat, melakukan shalat, berpuasa, membayar zakat dan menunaikan ibadah haji.

Indonesia, negeri kita yang kaya ragam suku, ras dan agama, kini dihebohkan dengan isu keberadaan komunitas Syiah yang dianggap sesat.

Dikarenakan sedikit perbedaan faham dan praktek ibadah yang ada pada Syiah, meskipun mereka mengamalkan lima rukun Islam, mereka tetap dianggap sesat dan keluar dari ajaran Islam.
Berbagai tindakan anarki dilakukan atas nama Islam terhadap komunitas Syiah di Indonesia. Mulai dari unjuk rasa hingga pembunuhan.

Dalam tindak kriminal yang dilakukan atas nama agama itu, mereka menyalahgunakan kepolosan masyarakat awam dan juga para santri dengan loyalitas "harga mati" mereka terhadap kiyai sebagai senjata menyerang Syiah. Mereka dikerahkan dengan orasi-orasi provokatif untuk melakukan penyerangan fisik terhadap komunitas Syiah.

Segala cara pun mereka lakukan untuk membubarkan komunitas ini. Padahal Syiah adalah madzhab yang diakui oleh dunia secara resmi dan termasuk bagian dari umat Islam.

Faktanya Syiah meyakini satu Tuhan, satu nabi dan satu kitab suci sebagaimana umat Islam lainnya.
Tak hanya bersaksi terhadap keesaan Tuhan dan kenabian terakhir Muhammad, tak satupun dari rukun-rukun Islam yang ditinggalkan para penganut madzhab Syiah.

Berbagai upaya telah dilakukan pihak komunitas Syiah di Indonesia untuk berdialog dan menjelaskan siapa Syiah sebenarnya dan seperti apa pemikirannya. Namun upaya itu selalu digagalkan dengan cara memprovokasi masyarakat awam agar menutup mata dan telinga dari pendekatan yang dilakukan oleh komunitas Syiah.

Tak hanya di Indonesia, komunitas Syiah di berbagai belahan dunia menjadi target kejahatan musuh yang mengatas namakan diri mereka sebagai Muslim. Dengan cara tersebut mereka menghancurkan Islam melalui tubuh umat Islam sendiri.

Khitan wanita dalam Islam


Dalam tanya jawab fikih dengan Ayatullah Muhammad Husain Fadhlullah, ditanyakan apa hukum khitan wanita dalam Islam?

Khitan wanita sebagaimana yang dilakukan sebagian orang adalah mengurangi bagian dari kemaluan wanita dengan tujuan agar gairah seksualnya berkurang. Apakah Islam benar-benar mengajarkan hal ini?
Dijawabnya bahwa budaya khitan wanita sudah marak dilakukan bangsa Arab sebelum Islam datang-pun. Jadi hal itu bukanlah Islam yang mengadakannya, namun budaya yang sudah ada namun Islam tidak melarangnya.

Ya, ada hadis yang dinisbatkan kepada Rasulullah saw, yang mana beliau berkata kepada seorang perempuan yang mengkhitan anak wanita: “Janganlah terlalu banyak memotongnya…”

Tidak ditemukan hadis dan riwayat yang secara pasti menganjurkan kita untuk mengkhitan anak wanita, ataupun memuji khitan tersebut.

Sebuah kaidah umum yang perlu dicamkan, jika khitan wanita itu sekiranya dapat merusak keserasian keluarga karena lenyapnya gairah seksual anak wanita tersebut, maka hal itu jelas haram.

Manusia tercipta dari Adam dan Hawa


Tanya: Ada sebuah pertanyaan yang sangat penting yang selalu diangkat oleh orang-orang terpelajar, sampai-sampai kebanyakan ahli agama juga kebingungan untuk menjawabnya. Pertanyaan tersebut adalah tentang asal muasal manusia.

Al-Qur’an dengan jelas menerangkan bahwa Adam adalah bapak pertama umat manusia yang telah diciptakan Allah dari tanah. Setelah melakukan berbagai macam riset dan penelitian, beberapa ilmuan mengutarakan banyak pendapat mengenai kejadian manusia yang secara umum bertentangan dengan keterangan Al-Qur’an. Berkat penelitian yang telah mereka lakukan terhadap manusia dan hewan, mereka mampu memberikan penjelasan-penjelasan seperti ini. Saya berharap Anda dapat menjelaskan permasalahan ini.

Jawab: Memang Al-Qur’an telah menerangkan bahwa umat manusia berasal dari dua orang manusia yang bernama Adam dan Hawa. Ayat-ayatnya dengan jelas telah menerangkan permasalahan ini dan kita tidak dapat menentangya begitu saja. Yang jelas, permasalahan ini telah kami jelaskan di Tafsir Al-Mizan pada awal pembahasan surah An-Nisa’.

Singkatnya, mereka berpendapat bahwa manusia terwujud dari kera, ikan atau maujud lainnya. Sebenarnya pendapat mereka hanya sebatas kemungkinan ilmiah belaka. Lagi pula dalil-dalil mereka hanya dapat menjadi alasan akan adanya keserupaan wujud manusia dengan wujud kera atau ikan. Dengan demikian, dalil mereka tidak dapat menjadi dasar kebenaran teori Evolusi.

Padahal penjelasan-penjelasan agamawi yang telah diberikan oleh Islam adalah penjelasan yang logis dan fitri. Adapun penjelasan mereka hanya terbatas pada logika perhitungan algorisma. Sebagaimana mereka sering mengatakan, “Di saat-saat tertentu, listrik dapat berubah menjadi gerak, panas, dan kekuatan magnetik … Begitu pula ketika suhu air telah mencapai seratus derajat, air akan mendidih dan menguap ….”
Ditemukannya fosil-fosil burumur jutaan tahun yang berada di kedalaman tanah tidak lantas menjadi alasan bahwa manusia yang ada di zaman itu adalah satu keturunan dengan manusia yang ada di zaman ini, karena mungkin saja bumi ini telah melewati beberapa periode yang mana dalam setiap periodenya terdapat satu keturunan manusia, kemudian pada suatu saat mereka punah dan tak lama kemudian keturunan manusia yang lain muncul kembali. Hal ini juga pernah dijelaskan dalam suatu riwayat yang menceritakan kepada kita bahwa umat manusia yang ada saat ini adalah umat yang hidup di periode kedelapan dari urutan periode-periode kehidupan manusia di muka bumi.

Dari buku Islam, Dunia dan Manusia

Persamaan lelaki dan perempuan


Tanya: Apakah dalam ajaran Islam wanita dan lelaki memilki kedudukan yang sama?
Apakah para wanita dapat ikut campur dalam urusan-urusan politik negara dan bekerja sama dengan para pria?

Jawab: Di permulaan masa disebarkannya risalah Islam, umat manusia waktu itu memiliki dua pandangan khusus mengenai wanita. Sebagian orang memperlakukan kaum wanita bak hewan piaraan yang sudah jinak. Bagi mereka kaum wanita tidak termasuk anggota masyarakat; akan tetapi dengan adanya kaum wanita, mereka dapat mempergunakannya sebagai alat berkuasa dan mencari keuntungan. Sebagian yang lain, lebih berpikiran maju dari pada kelompok yang pertama; mereka menganggap kaum wanita sebagai anggota masyarakat akan tetapi tidak seperti kaum lelaki, yakni mereka tidak memiliki martabat sempurna. Bagi mereka kaum wanita tak ubahnya seperti anak-anak kecil atau para budak yang hanya memiliki hak-hak yang sedikit dalam hidupnya; dan hak-hak itu pun berada di tangan kaum lelaki. Islam adalah ajaran pertama kali yang menegaskan kepada mereka bahwa kaum wanita adalah bagian dari masyarakat manusia yang memiliki martabat dan kehormatan mulia. Allah Swt berfirman:
“Saya tidak mensia-siakan amal perbuatan kalian, baik lelaki maupun perempuan…”[1]
Islam hanya membatasi aktifitas kaum wanita untuk tidak berperan dalam tiga perkara: pemerintahan, kehakiman, dan peperangan yang dalam artian “pembuhuhan”. Kaum wanita tidak layak untuk memerintah, karena sebagaimana yang dijelaskan oleh ajaran-ajaran agama ini, mereka adalah makhluk yang sensitif dan lembut; lain dengan para pria yang bersifat logis dan selalu mendahulukan akal dari perasaannya. Ketiga perkara di atas semuanya berkenaan dengan akal yang selalu didahulukan oleh kaum lelaki, bukan perasaan yang dimiliki oleh kaum wanita. Dan jelas sekali seorang wanita yang berperasaan lembut dan baik hati tidak pantas untuk ikut serta dalam urusan-urusan yang melibatkan kejantanan, keberakalan, dan keberanian. Jika seorang wanita memaksakan diri untuk terlibat dalam perkara-perkara di atas, niscaya ia tidak dapat berkembang dan bekerja dengan baik.

Salah satu bukti daripada kenyataan ini adalah pengalaman yang dimiliki orang-orang barat. Mereka selama ini telah memberikan posisi yang sama kepada para lelaki dan wanita dalam bidang pendidikan dan lain sebagainya. Realitanya, sampai saat ini masih belum ada bukti bahwa kaum wanita mampu membawakan prestasi yang lebih tinggi dari kaum lelaki dalam urusan-urusan politik, pengadilan, dan peperangan. Di antara urutan nama-nama orang yang jenius, jarang sekali ditemukan nama seorang wanita. Lain halnya dalam urusan-urusan yang lain; banyak sekali wanita yang dapat beraktifitas dan meraih keberhasilan dalam dunia musik, tari menari, perfilman, dan lain sebagainya.

Rujuk:
[1] QS. Al Imran: 195.

Dari buku Islam, Dunia dan Manusia

SUMBANGAN ILMUWAN ISLAM DALAM ILMU GEOGRAFI


ILMU geografi di dunia Islam mulai berkembang pada masa era kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Ketika itu,
Khalifah Harun Ar-Rasyid mendorong para sarjana Muslim menerjemahkan naskah-naskah kuno dari Yunani ke dalam bahasa Arab.

Diantara buku yang diterjemahkan adalah Alemagest dan Geographia. Kedua buku ini membahas tentang ilmu geografi. Dari sinilah kemudian banyak pelajar yang mempelajari ilmu tersebut sehingga dalam waktu yang tidak lama lahir para pakar geografi.

Ketertarikan kaum Muslimin terhadap geografi diawali dengan kegandrungannya kepada astronomi. Dari ilmu inilah kemudian membawa mereka menggeluti ilmu bumi. Peta yang dibuat bangsa Yunani dan Romawi menarik minat pelajar Muslim untuk mempelajarinya.

Bangsa Yunani adalah bangsa yang pertama dikenal secara aktif menjelajahi geografi. Beberapa tokoh Yunani yang berjasa mengeksplorasi geografi sebagai ilmu dan filosofi antara lain; Thales dari Miletus, Herodotus, Eratosthenes, Hipparchus, Aristotle, Dicaearchus dari Messana, Strabo, dan Ptolemy. Sedang bangsa Romawi turut memberi sumbangan pada pemetaan setelah mereka banyak menjelajahi negeri dan menambahkan teknik baru. Salah satu tekniknya adalah periplus, deskripsi pada pelabuhan, dan daratan sepanjang garis pantai yang bisa dilihat pelaut di lepas pantai.

Namun para sarjana Muslim tidak hanya menerjemahkan dan mempelajari karya-karya Yunani tetapi juga mengkombinasikannya dengan pengetahuan yang telah berkembang di pusat kebudayaan di Mesir, India, dan Persia.

Inilah yang membuat ilmu geografi di tangan kaum Muslimin maju pesat. Demikian pula ilmu-ilmu yang berhubungan dengan geografi seperti perpetaan dan kosmografi mengalami kemajuan yang besar. Dari sinilah kemudian muncul istilah mil untuk mengukur jarak. Sedangkan orang Yunani menggunakan istilah stadion.
Dalam hal ini seorang sarjana Barat seperti Gustave Le Bon dalam bukunya Arabs Civilization hal 468 mengatakan bahwa meski geografi sebagai ilmu pengetahuan dimulai sebelum Islam, namun kontribusi umat Islam sangatlah besar. “Meski kaum Muslimin belajar geografi kepada ilmuwan Yunani seperti Ptolemy, namun ilmu mereka melampaui guru mereka,” jelas Gustave.

Sederet geografer Muslim telah banyak memberi kontribusi bagi pengembangan ilmu bumi. Al-Kindi diakui begitu berjasa sebagai geografer pertama yang memperkenalkan percobaan ke dalam ilmu bumi. Sedangkan, Al-Biruni didapuk sebagai ‘bapak geodesi’ yang banyak memberi kontribusi terhadap geografi dan juga geologi.

John J O’Connor dan Edmund F Robertson menuliskan pengakuannya terhadap kontribusi Al-Biruni dalam MacTutor History of Mathematics. Menurut mereka, ‘’Al-Biruni telah menyumbangkan kontribusi penting bagi pengembangan geografi dan geodesi. Dialah yang memperkenalkan teknik pengukuran bumi dan jaraknya dengan menggunakan triangulation.’’

Al-Biruni-lah yang menemukan radius bumi mencapai 6.339,6 km. Hingga abad ke-16 M, Barat belum mampu mengukur radius bumi seperti yang dilakukan Al-Biruni.Bapak sejarah sains, George Sarton, juga mengakui kontribusi sarjana Muslim dalam pengembangan geografi dan geologi.

‘’Kita menemukan dalam tulisannya metedo penelitian kimia, sebuah teori tentang pembentukan besi.’’
Salah satu kekhasan yang dikembangkan geografer Muslim adalah munculnya bio-geografi. Hal itu didorong oleh banyaknya orang Arab di era kekhalifahan yangtertarik untuk mendistribusi dan mengklasifikasi tanaman, binatang, dan evolusi kehidupan. Para sarjana Muslim mencoba menganalisis beragam jenis tanaman.

Dukungan Penguasa
Geliat mempelajari ilmu geografi semakin besar ketika Khalifah Al-Mam’un, penerus Harul Al-Rasyid memerintahkan para geografer Muslim untuk mengukur kembali jarak bumi. Untuk mendukung proyek tersebut, Al-Ma’mun juga membiayai semua perjalanan yang dilakukan dalam menjelajahi dunia.
Tentu saja dukungan ini mendapat sambutan yang luar biasa dari para sarjana islam. Apalagi mereka melakukan ekespedisi juga dalam rangka menyebarkan dakwah Islam.

Tak pelak umat Islam pun mulai mengarungi lautan dan menjelajah daratan untuk menyebarkan agama Allah Subhanahu Wata’ala. Seiring meluasnya ekspansi dan ekspedisi rute-rute perjalanan melalui darat dan laut pun mulai bertambah. Tak heran, jika sejak abad ke-8 M, kawasan Mediterania telah menjadi jalur utama umat Islam.

Atas upaya dan kerja keras para geografer Muslim, akhirnya apa yang diharapkan Al-Ma’mun bisa terwujud. Para sarjana Muslim mampu menghitung volume dan keliling bumi. Berbekal keberhasilan itu, Khalifah Al-Ma’mun memerintahkan untuk menciptakan peta bumi yang besar. Adalah Musa Al-Khawarizmi bersama 70 geografer lainnya mampu membuat peta globe pertama pada tahun 830 M.

Khawarizmi juga berhasil menulis kitab geografi yang berjudul Surah Al- Ard (Morfologi Bumi) sebuah koreksi terhadap karya Ptolemaeus. Kitab itu menjadi landasan ilmiah bagi geografi Muslim tradisional.
Pada abad yang sama, Al-Kindi juga menulis sebuah buku bertajuk ‘Keterangan tentang Bumi yang Berpenghuni’.

Sejak saat itu, geografi pun berkembang pesat. Sejumlah geografer Muslim berhasil melakukan terobosan dan penemuan penting.

Di awal abad ke-10 M, secara khusus, Abu Zayd Al-Balkhi yang berasal dari Balkh mendirikan sekolah di kota Baghdadyang secara khusus mengkaji dan membuat peta bumi.

Di abad ke-11 M, seorang geografer termasyhur dari Spanyol, Abu Ubaid Al- Bakri berhasil menulis kitab di bidang geografi, yakni Mu’jam Al-Ista’jam (EksiklopediGeografi) dan Al-Masalik wa Al-Mamalik (Jalan dan Kerajaan).

Buku pertama berisi nama-nama tempat di Jazirah Arab. Sedangkan yang kedua berisi pemetaan geografis dunia Arab zaman dahulu.

Pada abad ke-12, geografer Muslim, Al-Idrisi berhasil membuat peta dunia. Al-Idrisi yang lahir pada tahun 1100 di Ceuta Spanyol itu juga menulis kitab geografi berjudul Kitab Nazhah Al- Muslak fi Ikhtira Al-Falak (Tempat Orang yang Rindu MenembusCakrawala). Kitab ini begitu berpengaruh sehingga diterjemahkan ke dalam bahasa Latin, Geographia Nubiensis.

Seabad kemudian, dua geografer Muslim yakni, Qutubuddin Asy-Syirazi (1236 M -1311 M) dan Yaqut Ar-Rumi (1179 M -1229 M) berhasil melakukan terobosan baru. Qutubuddin mampu membuat peta Laut Putih/Laut Tengah yang dihadiahkan kepada Raja Persia.

Sedangkan, Yaqut berhasil menulis enam jilid ensiklopedi bertajuk Mu’jam Al-Buldan (Ensiklopedi Negeri-negeri).


Penjelajah Muslim asal Maroko, Ibnu Battuta di abad ke-14 M memberi sumbangan dalam menemukan rute perjalanan baru. Hampir selama 30 tahun, Ibnu Battuta menjelajahi daratan dan mengarungi lautan untuk berkeliling dunia. Penjelajah Muslim lainnya yang mampu mengubah rute perjalanan laut adalah Laksamana Cheng Ho dari Tiongkok. Dia melakukan ekspedisi sebanyak tujuh kali mulai daritahun 1405 hingga 1433 M.Dengan menguasai geografi, di era keemasan umat Islam mampu menggenggam dunia.

Tak pelak, Islam banyak memberi kontribusi bagi pengembangan geografi. Sumbangan dunia Islam meliputi pengetahuan klimatologi (termasuk angin munson), morfologi, proses geologi, sistem mata pencaharian, organisasi kemasyarakatann, mobilitas penduduk, serta koreksi akan kesalahan yang tertulis pada buku yang ditulis ptolomeus.

Karya-karya sarjana Muslim seperti Al-Biruni, Ibnu Sina, Ai Istakhiri, Al Idrisi, Ibn Khaldun dan Ibn Batuta telah menjadi dasar pemicu kembalinya perkembangan ilmu pengetahuan. Bukan hanya geografi namun juga dalam berbagai ilmu lain. Karena demikian besar jasanya dalam geografi dan Kartografi, Al-Idrisi diangkat diangkat sebagai penasihat dan pengajar di istana raja Sicilia, Roger II (1154), dan akhir-akhir ini namanya (Idrisi) diabadikan untuk nama perangkat lunak yang dikembangkan Universitas Clark di Worcester (Amerika Serikat) untuk alat bantu analsisis geografi, citra digital, kartografi, dan sistem informasi geografis.*


Terkait Berita: