Gereja Protestan terbesar Prancis, United Protestant Church of France, memutuskan untuk mengesyahkan perkawinan pasangan sesama jenis (homoseksual). Langkah ini menyusul 2 tahun setelah pemerintah Prancis melegalkan perkawinan ini.
United Protestant Church of France, yang mengklaim memiliki 400.000
penganut merupakan gabungan dari 2 gereja Protestan Reformed Church dan
Evangelical Lutheran Church. Di Prancis gereja ini memiliki penganut
terbesar keempat setelah Katholik, Yahudi dan Islam.
Russia Today melaporkan, Senin (19/5), keputusan melegalkan perkawinan sejenis itu didukung oleh 94% pendeta. Meski demikian, pendeta-pendeta yang menolak keputusan itu tidak akan dipaksa untuk mensyahkan perkawinan sejenis.
“Ini adalah pilihan, bukan kewajiban. Setiap pastor dan ‘parish’ bebas untuk mengimplementasikan perubahan ini,” kata jubir gereja tersebut.
Sebelumnya, Popular Evangelical Mission, gereja Protestan lain yang lebih kecil, telah terlebih dahulu mengesyahkan perkawinan sejenis.
Pada bulan Mei 2013 pemerintah Prancis mengesyahkan UU perkawinan sejenis. Hal ini memicu terjadinya aksi-aksi demonstrasi di seluruh Prancis oleh mayoritas warga Prancis yang merupakan penganut Katholik.
(Shabestan)
Russia Today melaporkan, Senin (19/5), keputusan melegalkan perkawinan sejenis itu didukung oleh 94% pendeta. Meski demikian, pendeta-pendeta yang menolak keputusan itu tidak akan dipaksa untuk mensyahkan perkawinan sejenis.
“Ini adalah pilihan, bukan kewajiban. Setiap pastor dan ‘parish’ bebas untuk mengimplementasikan perubahan ini,” kata jubir gereja tersebut.
Sebelumnya, Popular Evangelical Mission, gereja Protestan lain yang lebih kecil, telah terlebih dahulu mengesyahkan perkawinan sejenis.
Pada bulan Mei 2013 pemerintah Prancis mengesyahkan UU perkawinan sejenis. Hal ini memicu terjadinya aksi-aksi demonstrasi di seluruh Prancis oleh mayoritas warga Prancis yang merupakan penganut Katholik.
(Shabestan)