Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label HAM. Show all posts
Showing posts with label HAM. Show all posts

ISIS Rebut Kota Utama di Homs

Militan ISIS berparade di atas tank di Suriah.

Kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menguasai kota utama di Provinsi Homs, Suriah, setelah terlibat bentrokan dengan pasukan pemerintah Bashar al-Assad, Kamis (6/8).

Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Inggris mengatakan, ISIS memulai serangan pada Rabu (5/8) pagi.

Mereka melancarkan tiga serangan pengebom bunuh diri yang menargetkan pos pemeriksaan pasukan Assad di pintu masuk ke kota. "ISIS merebut kota Al-Qaryatain di pedesaan tenggara Homs setelah bentrokan dengan pasukan pro-rezim pemerintah dan loyalis," kata Kepala Observatorium Rami Abdel Rahman seperti dikutip Al Arabiya, Jumat (7/8).

Abdel Rahman menambahkan, bentrokan ini menyebabkan 37 tentara rezim dan loyalisnya tewas. Sedangkan 23 anggota ISIS juga meninggal. Bentrokan berlangsung antara pasukan pemerintah dan kelompok militan adalah bagian dari konflik Suriah yang telah menewaskan lebih dari 230.000 orang sejak pecah Maret 2011

(Republika/ArabNews/ABNS)

Perang dan Kejahatan, Output Utama HAM Barat


Tema utama yang diangkat dalam pembahasan HAM Islam dan HAM Barat adalah manusia manakah yang dimaksud dalam definisi kedua HAM ini.
 
Manusia yang didefinisikan oleh pemikiran Barat dan materialis lebih rendah dari posisi binatang, dan bahkan manusia ini berhak untuk melakukan hubungan seks sesama jenis. Seluruh hak yang dimiliki oleh seekor binatang juga berhak dimiliki oleh seorang manusia.

Berbeda dengan HAM Islam yang memandang manusia memiliki dimensi spiritual. Untuk itu, menurut Allamah Jaʻfari, hak manusia untuk pertama kali harus didefinisikan dalam ranah nilai spiritual. Jika tidak demikian, manusia tidak akan pernah berbeda dengan binatang dan hak-haknya sama dengan hak-hak seekor binatang.

Sekalipun banyak persamaan dalam menentukan hak-hak bagi manusia dalam HAM Barat dan Islam, tetapi dalam dua hal, kedua HAM ini berbeda secara fundamental:

Pertama, hak untuk hidup. Dalam pandangan Islam, hak hidup ini adalah anugerah Allah. Tetapi, dalam HAM Barat, manusia itu sendiri memberikan hak hidup kepada dirinya. Untuk itu, ia bisa melakukan segala sesuatu yang ia inginkan.

Kedua, kebebasan. Dalam pandangan Islam, kebebasan ini bersyarat dan tidak mutlak. Tetapi, dalam pandangan HAM Barat, kebebasan dipandang sebagai sebuah nilai yang mutlak. Untuk itu, kebebasan yang bisa menginjak-injak kemuliaan manusia tidak diperbolehkan oleh Islam.

Ketiga, Barat tidak pernah memiliki keyakinan tentang HAM yang telah mereka definisikan. Mereka hanya memanfaatkan HAM ini sebagai alat untuk menghegemoni dunia. Untuk itu, jika sebuah kepentingan menuntut, maka mereka akan melakukan kejahatan yang paling mengerikan seperti membakar seorang bayi hidup-hidup atas nama HAM.

(Shabestan/ABNS)

Lebih dari 180 Anak-anak di Culik ISIS di Mosul

Sekelompok anak-anak yang direkrut oleh militan Takfiri ISIS

Kelompok Takfiri ISIS telah menculik lebih dari 180 anak-anak di Mosul Irak selama beberapa hari terakhir, kata seorang pejabat Kurdi Irak.

Saeed Mamouzini, seorang pejabat senior Partai Demokrat Kurdistan Irak (PPK), mengatakan pada Sabtu (25/7/15) bahwa anak-anak, berusia antara 10 dan 15, telah dipindahkan ke kamp-kamp militer ISIS di Mosul untuk dilatih.

“Selama beberapa hari terakhir, militan ISIS menculik 182 anak-anak dari kota Mosul … Anak-anak dipindahkan ke pusat-pusat pelatihan militer dan operasi bunuh diri,” media mengutip yang dikatakan Mamouzini.

Angka terbaru menunjukkan kelompok militan telah menculik sekitar 1.500 anak-anak sejak mereka merebut kota ini lebih dari setahun yang lalu.

Kelompok Takfiri menggunakan anak-anak di Suriah dan Irak untuk melakukan serangan teroris dan eksekusi.

Beberapa video yang dirilis oleh teroris ISIS menunjukkan anak-anak atau remaja mengeksekusi tentara ditangkap dan warga sipil di Irak.

Laporan media juga menunjukkan bahwa kelompok teroris ISIS mengajar anak-anak untuk melakukan pemenggalan dengan memperlihatkan video pemenggalan di kamp-kamp pelatihan.

Kelompok Takfiri juga merekrut remaja dan anak-anak di daerah yang mereka kendalikan di Suriah dan Irak dengan menawarkan hadiah atau mengancam sertan mencuci otak mereka.

Sebuah adegan yang diambil dari sebuah video ISIS yang konon memperlihatkan seorang anak yang direkrut oleh kelompok teroris Takfiri, memenggal kepala seorang perwira Suriah.

Anak-anak menjalani pelatihan militer, dan diberi indoktrinasi garis keras setelah mereka direkrut.
Kekerasan telah melanda bagian utara dan barat Irak sejak ISIS meluncurkan serangan teror mematikannya pada bulan Juni 2014, dan menguasai beberapa di wilayah Irak.

Kelompok teroris ISIS terkenal akan kebiadaban, dan kekejamannya serta tindakan asusila. Militan dituduh melakukan pelanggaran HAM berat dan kejahatan perang di wilayah yang mereka kuasai di Suriah, Irak, dan Libya. []

(MahdiNews/ABNS)

Takfiri Remaja ISIS Penggal Tentara Suriah dalam Video Baru

Sebuah adegan yang diambil dari dugaan sebuah video ISIS memperlihatkan seorang anak yang direkrut oleh kelompok teroris Takfiri, memenggal kepala seorang tentara Suriah.

Kelompok teroris Takfiri ISIS telah merilis sebuah video baru yang memperlihatkan seorang remaja yang direkrutnya memenggal kepala seorang tentara Suriah.

Rekaman, diterima oleh badan Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia, Jumat (17/7/15), memperlihatkan seorang remaja yang usianya tidak bisa dikonfirmasi, dengan pisau ditanganya menduduki tentara Suriah yang berlutut disampingnya.

Dalam video tersebut, tentara itu mengakui bahwa ia ditawan oleh kelompok ISIS ketika ia berada di Istana al-Heer di dekat kota kuno Palmyra, di provinsi Homs tengah. Kemudian, didampingi teroris dewasa, yang berada didepan remaja itu, membawa kamera dan mengancam penonton.

“Tujuan kami bukan hanya Palmyra atau Homs atau Damaskus tetapi tujuan kami adalah untuk menaklukkan al-Quds (Yerusalem) dan Roma, insya Allah.”

Kemudian, remaja yang mengenakan ikat kepala hitam itu dengan dibantu para teroris dewasa, memaksa tawanan berbaring di bawahnya sehingga remaja itu bisa menarik kepala tentara itu dan menyembelih kepalanya dengan pisau kecil.

Setelah pemenggalan kepala tentara itu, ia memegang kepala korbannya meniru pose yang biasa dilakukan oleh anggota ISIS dalam ritual pemenggalan yang mengerikan.

Teroris dewasa menyebut anak itu dengan sebutan “anak Khilafah”, yang diyakini telah menjalani pelatihan militer, dan diberi indoktrinasi garis keras setelah mereka direkrut.

Sebuah adegan yang diambil dari video yang berjudul “Al-Farouq Institut Cubs” diklaim memperlihatkan pelatihan anak di kamp pelatihan anak-anak.

Insiden mengerikan itu menegaskan laporan tahun 2.014 oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa kelompok teror “telah mendirikan kamp-kamp pelatihan untuk merekrut anak-anak dijadikan teroris bersenjata dengan kedok pendidikan.”

“Di kamp, itu anak-anak di latihan dengan senjata dan menerima pendidikan agama … Adanya kamp tersebut tampaknya menunjukkan bahwa ISIS secara sistematis memberikan pelatihan militer untuk anak-anak,” terbaca dalam laporan itu.

Kelompok teroris ISIS sangat terkenak dengan kebiadaban, kekejaman dan keji-kejian, serta tindakan asusilanya. Para militan dituduh melakukan pelanggaran HAM berat dan melakukan kejahatan perang di wilayah yang mereka kuasai di Suriah, Irak, dan Libya.

Konflik di Suriah yang dimulai pada bulan Maret 2011, dilaporkan telah menewaskan lebih dari 230.000 jiwa.

Kekerasan juga telah memaksa lebih dari 3,8 juta warga Suriah mengungsi ke negara-negara tetangganya, sementara lebih dari 7,2 juta lainnya telah mengungsi di dalam Suriah, menurut PBB.
(Mahdi News/ABNS)

Untuk Pertama Kalinya ISIS Penggal Dua Wanita Suriah Atas Tuduhan Zina

Militan dari kelompok ISIS menggiring orang-orang yang diduga sebagai warga Kristen Ethiopia di pinggir pantai di Wilayat Barqa, dalam foto yang diambil dari video yang ditampilkan di media sosial, bulan lalu. 

Menurut Tribunnews: Pemenggalan dua wanita di Suriah dikatakan oleh Observatorium HAM Suriah sebagai kali pertama bagi ISIS untuk mengeksekusi wanita melalui cara dipenggal.

"Kelompok ISIS mengeksekusi dua wanita dengan memenggalnya di provinsi Deir Ezzor", ucap Rami Abdel Rahman, kepala observatorium, mengkonfirmasi pemenggalan tersebut.

"Ini adalah pertama kalinya Observatorium ini mendokumentasikan wanita menjadi korban pemenggalan kelompok tersebut," katanya lagi ketika ditemui Selasa (30/6/2015).

Menurut The Hindu, tak hanya kedua wanita itu, para suami mereka pun ikut dipenggal dalam pengeksekusian yang dilakukan di kota Deir al-Zor.

Sebelumnya, ISIS biasanya mengeksekusi wanita melalui cara dirajam sampai meninggal dunia, seperti yang pernah mereka lakukan untuk menghukum sejumlah wanita atas tuduhan zina.

Peristiwa pemenggalan dua wanita di Suriah ini terjadi Minggu (28/6/2015) dan Senin (29/6/2015).

Dilaporkan alasan dari eksekusi tersebut adalah tuduhan praktek perdukunan dan sihir.

Setidaknya sudah 3.000 orang di Suriah menjalani eksekusi dari ISIS sejak kelompok tersebut menduduki Irak dan Suriah, termasuk di antaranya adalah 1.800 warga sipil.

Di bulan Ramadan ini, ISIS juga kerap memberikan sanksi pada warga sipil, bahkan anak-anak, atas tuduhan membatalkan puasanya.


Laporan Liputan islam:  Pendiri sebuah kelompok pengawas perang pada hari Selasa (30/6) menyatakan bahwa kelompok “Islam” garis keras, ISIS, telah menyembelih dua orang wanita di Suriah. Ini adalah pertama kalinya kelompok itu melakukan penyembelihan atas penduduk sipil wanita.

Penyembelihan itu terjadi di wilayah timur provinsi Deir al-Zor pada minggu ini, ungkap Rami Abdulrahman, kepala Observatorium HAM Suriah, yang melacak konflik ini melalui sumber setempat.

“Salah satu wanita tersebut disembelih bersama dengan suaminya di kota Deir al-Zor. Di kota al-Mayadeen menuju tenggara, kelompok tersebut juga menyembelih seorang wanita juga bersama suaminya. Mereka semua dituduh telah melakukan sihir,” ungkap Rami Abdulrahman.

ISIS biasanya selalu menyembelih para pria baik lokal maupun asing, termasuk pejuang musuh, pekerja kemanusiaan, dan wartawan. Orang-orang itu dituduh melanggar interpretasi garis keras hukum ISIS.

Sebelumnya, beberapa kelompok wanita yang diculik dirajam dengan batu hingga mati setelah dituduh berzina dan dakwaan lainnya. Ini adalah pertama kalinya ISIS dilaporkan telah menyembelih penduduk sipil wanita.

“ISIS juga “menyalib” lima orang di al-Mayadeen karena makan di siang hari di bulan puasa Ramadhan,” tambah Observatorium tersebut.

“Mereka digantung terbalik dengan kaki mereka di tembok kota dan anak-anak diperintahkan untuk mengejek mereka sementara mereka menderita,” tambahnya.

Para pakar menyatakan bahwa ISIS menggunakan hukuman-hukuman publik semacam itu dengan tujuan untuk menunjukkan kendalinya atas penduduk lokal melalui paksaan dan ketakutan.

(SFA/LM/JP/Li/tribunnews.com/ABNS)

Dewan Mufti Mesir Sepakati Eksekusi Mursi


Media-media Mesir merilis bahwa eksekusi atas Muhammad Mursi, mantan Presiden Mesir, telah ditetapkan pasti dilaksanakan.
 
Menurut laporan Press TV menukil dari sumber-sumber yang dekat dengan Dewan Mufti Mesir, Syauqi ‘Allam mufti Mesir telah menyepakati hukuman eksekusi atas Muhammad Mursi ini.

Kesepakatan ini, menurut laporan situs Al-Mishri, telah diserahkan oleh ‘Allam kepada pengadilan kejahatan Mesir beberapa hari lalu.

Sebuah pengadilan di Mesir telah memutuskan hukuman eksekusi atas Muhammad Mursi dan beberapa orang pentolan Ikhwanul Muslimin termasuk ‘Isham Al-‘Uryan dan Sa’d Kattatini lantaran melarikan para tawanan dari rumah tahanan Al-Nathrun. Tindakan ini terjadi ketika kebangkitan tahun 2011 meletus.

Pengadilan tersebut menyerahkan pidana eksekusi itu kepada Dewan Mufti Mesir guna memperoleh legitimasi syar’i. Tindakan pengadilan ini disebut sebagai “pelarian besar” oleh media-media Mesir.

Pengadilan Mesir tersebut juga telah menyerahkan kasus 17 tertuduh kepada Dewan Mufti Mesir dengan tuduhan aksi mata-mata.

Banyak negara dan kelompok HAM memperotes pidana eksekusi Mursi ini. Badan Amnesti Internasional juga mengecam pidana ini dan menilainya sebagai sebuah “atraksi untuk sebuah proses pengadilan yang tak pantas”.

Sebelum ini, pada bulan April lalu, Mursi telah dijatuhi pidana hukuman selama 20 tahun dengan tuduhan campur tangan dalam kematian para demonstran pada tahun 2012 lalu.

(Shabestan)

Ansharullah Tegaskan Kontinyuitas Perlawanan Terhadap Saudi


Gerakan Ansharullah menegaskan pihaknya terus melakukan perlawanan terhadap agresi militer Arab Saudi terhadap Yaman.
“Kami akan terus melakukan perlawanan selama Saudi masih melanjutkan agresinya terhadap Yaman. Kami juga akan terus berjuang apabila gencatan sementara diumumkan namun Saudi tetap melancarkan serangan,” ungkap Hasan al-Rasyid, salah satu petinggi Ansharullah, Minggu (31/5) sebagaimana dilansir Yemeni Press.

Al-Rasyid juga mengatakan bahwa perundingan akan dilakukan untuk menghentikan sepenuhnya agresi Saudi ke Yaman, namun Saudi berusaha mempersulit proses perundingan, dan Ansharullahpun menolak keterlibatan Saudi dalam perundingan.

“Agresor Saudi harus tahu bahwa kelompok-kelompok pasukan perlawanan rakyat Yaman saling melengkapi berkat bantuan komite-komite rakyat, tentara dan suku-suku, dan mereka sudah masuk ke wilayah Saudi dan siap menyerang agresor,” tandasnya

Sebelumnya, utusan khusus PBB untuk Yaman, Ismail Ould Cheikh Ahmed menyatakan gencatan senjata di Yaman akan diterapkan sejak tibanya bulan suci Ramadhan. Dalam pertemuan para pemimpin Partai Kongkres Nasional Yaman dia juga mengatakan bahwa perundingan akan diselenggarakan sesegera mungkin antarkelompok Yaman di Jenewa, Swiss.

Ismail yang tiba di Sanaa, ibu kota Yaman, Jumat malam lalu juga menjelaskan bahwa semua pihak di Yaman sudah menyatakan kesiapannya untuk dialog Yaman-Yaman. Dalam kunjungan kedua kalinya ke Yaman itu dia mengupayakan pemberlakuan gencatan senjata menjelang Ramadhan dan penyelenggaraan perundingan antarkelompok Yaman.

Perundingan untuk mengatasi gejolak di Yaman yang dijadwalkan di Jenewa pada Kamis lalu tertunda. Oman, satu-satunya negara anggota Dewan Kerjasama Teluk (GCC) yang tak terlibat dalam agresi ke Yaman juga telah menjadi tuan rumah perwakilan kelompok perlawanan rakyat Yaman.

Sementara itu, puluhan tokoh aktivis internasional melayangkan surat kepada Sekjen PBB Ban Ki-moon berisikan pernyataan prihatin atas berlanjutnya agresi saudi ke Yaman. Mereka mendesak supaya serangan itu dihentikan dan bantuan kepada para korban perang Yaman dipermudah.

Menurut laporan kantor berita Yaman, Saba, para tokoh itu berasal dari 53 organisasi internasional dan aktivis peduli HAM. Dalam surat kolektifnya mereka juga menyatakan bahwa keberada Saudi di Dewan Keamanan PBB bertolak belakang dengan pelanggaran Riyadh terhadap HAM dan hukum internasional di Yaman.

Seperti diketahui, sejak sekitar dua bulan lalu Saudi dan negara-negara sekutunya melancarkan serangan udara ke Yaman dengan dalih membela pemerintahan yang sah di Yaman yang tersingkir akibat gerakan revolusi rakyat yang digerakkan oleh Ansharullah. Serangan ini mengakibatkan sekitar 2000 orang terbunuh, termasuk anak kecil dan kaum perempuan, ribuan lainnya luka-luka, dan puluhan ribu warga terlantar sebagai pengungsi.

[Sumber: liputanislam.com]

Tiga negara bakal gelar pertemuan, nasib muslim Rohingya belum jelas

Imigran Rohingya di perairan Thailand. ©AFP PHOTO/Christophe Archambault

Malaysia kemarin mengatakan menteri luar negerinya akan bertemu dengan menteri luar negeri Thailand dan Indonesia di Kuala Lumpur Rabu besok. Pertemuan itu guna membahas cara mengatasi perdagangan manusia setelah ribuan pengungsi muslim Rohingya terdampar di Malaysia dalam sepekan terakhir.

Situs Channel News Asia melaporkan, Senin (18/5), tiga negara, termasuk Indonesia saat ini tengah menghadapi gelombang para pengungsi Rohingya yang mencoba menyelamatkan diri dari konflik sektarian di tanah asal mereka, Myanmar.

Sekitar 2.500 pengungsi ROhingya mendarat di Malaysia dan Indonesia dalam sepekan terakhir, sedangkan sekitar 5.000 lagi masih terkatung-katung di laut dengan bahan makanan air yang tidak mencukupi.

"Malaysia akan terus mencari solusi untuk masalah ini. Kami akan bekerja sama dengan negara-negara tetangga," kata pernyataan kementerian luar negeri Malaysia.

Sebagai ketua Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN), Malaysia diharapkan mampu memimpin upaya diplomatik buat menyelesaikan kasus regional ini.

"Jika perlu kita adakan pertemuan darurat ASEAN," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Amin saat bertemu Menteri Luar Negeri Bangladesh Ahad lalu.

"Sebagai ketua ASEAN, Malaysia akan membahas isu ini secara lebih mendalam, dan kami harap Myanmar bisa ikut bergabung mencari solusi sebelum kasus ini dibawa ke level internasional," ujar Anifah.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi, UNCHCR menyatakan sekitar 25 ribu warga Bangladesh dan Rohingya memadati kapal-kapal selundupan dalam tiga bulan pertama tahun ini. Angka itu dua kali lebih banyak dari periode yang sama pada tahun lalu.

PBB menilai Indonesia dan Malaysia tak boleh mengabaikan kedatangan imigran gelap Rohingya. Upaya kedua negara, bersama Thailand, mengirim kapal-kapal pengungsi asal Myanmar itu ke perairan internasional dikecam.

Komisioner HAM PBB Zeid Raad Al Hussein mengaku terkejut saat mendengar pemerintah Thailand, Malaysia, dan Indonesia tidak akan menampung para pengungsi dalam waktu lama. Dia menyatakan kebijakan tersebut bertentangan dengan kemanusiaan.

(Source)

PBB dan AS desak negara Asia Tenggara tak tolak pengungsi Rohingya

Imigran Rohingya di perairan Thailand. ©AFP PHOTO/Christophe Archambault

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai Indonesia dan Malaysia tak boleh mengabaikan kedatangan imigran gelap Rohingya. Upaya kedua negara, bersama Thailand, mengirim kapal-kapal pengungsi asal Myanmar itu ke perairan internasional dikecam.

Komisioner HAM PBB Zeid Raad Al Hussein mengaku terkejut saat mendengar pemerintah Thailand, Malaysia, dan Indonesia tidak akan menampung para pengungsi dalam waktu lama. Dia menyatakan kebijakan tersebut bertentangan dengan kemanusiaan.

"Fokus setiap negara seharusnya dicurahkan buat menyelamatkan jiwa para pengungsi, bukan lebih lanjut membahayakan keselamatan mereka," ujarnya seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (17/5).

PBB pun mengecam pemerintah Myanmar yang jadi pemicu persoalan ini. Sepekan terakhir, diperkirakan lebih dari 8 ribu warga Rohingya berusaha menuju Malaysia. Sekitar 600 orang terdampar di Aceh Utara, sementara 1.080 mendarat di kawasan Langkawi, Malaysia. Sebagian besar, masih ada di lautan bersama imigran gelap Bangladesh, dijanjikan pekerjaan oleh calo. Nyatanya setelah dua bulan di lautan, mereka ditinggal begitu saja.

PBB mengecam kebijakan Myanmar tak mengakui Rohingya sebagai warga negara, sebagai penyebab krisis kemanusiaan lanjutan usai pecah kerusuhan etnis di Provinsi Arakan tiga tahun lalu.
Di pesisir utara Myanmar itu, tinggal 800 ribu warga muslim Rohingya. Mereka kini terdesak melarikan diri ke Bangladesh dan pulau-pulau di Teluk Bengal, dari serangan etnis mayoritas Rakhine.

Amerika Serikat turut mendesak negara-negara besar di Asia Tenggara untuk bersatu mengatasi arus imigran Rohingya. Bila dibiarkan terombang-ambing, para pengungsi akan tewas pelan-pelan di lautan,
"Kami mendesak pemerintah-pemerintah di Asia Tenggara tidak lagi mendorong kapal-kapal migran ke laut lepas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Jeff Rathke.

Hari ini, Menlu Malaysia Anifah Aman bertemu Menlu Bangladesh Mahmood Ali untuk membahas solusi atas arus imigran tersebut. Arus manusia perahu pernah membeludak di kawasan pada 1975 dari Vietnam akibat perang.

Thailand, salah satu negara yang kebanjiran pengungsi Rohingya, menggelar forum mengundang 15 negara lainnya, pada 29 Mei mendatang. Topik yang dibahas adalah mencari solusi atas pelarian ribuan etnis Rohingya dan Bangladesh ke Asia Tenggara. Presiden Myanmar, Thein Sein, turut diundang.

(Source)

PBB Minta Indonesia, Malaysia dan Thailand Tak Usir Kapal Imigran Rohingya

Rombongan pengungsi Myanmar dan Bangladesh mendarat di Langsa, Aceh, Jumat (15/05) WIB.


PBB menyerukan kepada Indonesia, Malaysia dan Thailand untuk tidak mengusir kapal-kapal pembawa para imigran dan seharusnya melakukan sesuatu untuk menyelamatkan mereka.

Komisioner HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan perhatian harus diberikan untuk menyelamatkan nyawa sekitar 6.000 orang imigran yang diperkirakan masih berada di laut. PBB mengatakan mereka berasal dari etnis Rohingya di Myanmar dan Bangladesh.

"Saya terkejut dengan adanya laporan-laporan bahwa Thailand, Indonesia dan Malaysia mengembalikan kapal-kapal penuh dengan imigran ke laut, yang pada akhirnya akan menyebabkan banyak dari mereka meninggal dunia," kata Zeid Ra’ad Al Hussein, Jumat (15/5/2015).

"Fokus seharusnya diberikan untuk menyelamatkan jiwa, bukan lebih lanjut membahayakan keselamatan mereka," tambah Al Hussein.

Pada satu sisi Komisioner HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein memuji Indonesia yang telah menerima ratusan orang imigran dan Malaysia yang telah menampung 1.080 orang selama beberapa hari terakhir.
Menurut PBB, kebijakan Myanmar terhadap etnik Rohingya menjadi pangkal persoalan. Setelah status kewarganegaraan etnis Rohingya tak diakui, mereka dipaksa tinggal di kamp-kamp yang padat.

Ribuan warga etnis Rohingya ini oleh PBB disebut sebagai korban diskriminasi yang melembaga dan sampai persoalan itu ditangani maka arus imigran Rohingya akan terus terjadi.


Editor : Ervan Hardoko
Sumber: BBC Indonesia

Rakyat Bahrain Gelar Demo Dukung Sheikh Nimr


Rakyat Bahrain turun ke jalan menunjukkan solidaritas dengan ulama Saudi Sheikh Nimr al-Nimr yang akan segera dieksekusi mati..
 
Rakyat Bahrain menggelar aksi protes di beberapa desa  pada Jumat (15/5). Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan mereka.

Demo digelar seiring seruan pemembasan Sheikh Nimr dari seluruh dunia. Sheikh Nimr sudah mendekam di penjara selama tiga tahun labih.

Di Saudi, pada Kamis (14/5), demonstran Saudi menggelar demo di Qatif,  Provinsi Timur, menyeru kerajaan membatalkan hukuman mati terhadap Ayatullah Nimr.

Komisi Hak Asasi Manusia Islam berbasis di London juga meminta PBB untuk mencegah pelaksanaan eksekusi.

Nimr diserang dan ditangkap di Qatif pada Juli 2012 dengan tuduhan mengganggu keamanan negara, berpidato anti pemerintah, dan membela tahanan politik.

(Source)

Militan ISIS Bunuh 26 Warga Sipil di Homs


Daesh (ISIS) telah mengeksekusi 26 warga sipil, termasuk memenggal sedikitnya 10 orang, setelah menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pasukan pemerintah Suriah, kata Rami Abdel Rahman, direktur Observatorium, Kamis (14/5/15).
 

Militan Takfiri ISIS telah mengeksekusi 26 warga sipil Suriah setelah menduduki desa mereka dekat kota kuno Palmyra, dikutip dari laporan Observatorium HAM Suriah.

Daesh (ISIS) telah mengeksekusi 26 warga sipil, termasuk memenggal sedikitnya 10 orang, setelah menyatakan bahwa mereka telah bekerja sama dengan pasukan pemerintah Suriah, kata Rami Abdel Rahman, direktur Observatorium, Kamis (14/5/15).

Anggota ISIS yang terdiri dari beberapa negara-negara Barat, mengontrol sebagian wilayah di Suriah dan Irak, dan telah melakukan tindakan kekerasan dan brutal seperti pemenggalan publik dan penyaliban terhadap warga sipil, termasuk Syiah, Sunni, Kurdi, dan Kristen.

Observatorium HAM sebelumnya melaporkan bahwa pasukan Suriah telah terlibat dalam pertempuran sengit dengan kelompok teroris dalam upaya untuk memblokir upaya mereka untuk menghancurkan kota bersejarah di provinsi Homs barat.

Di tempat lain, pertempuran sengit sedang berlangsung antara pasukan Suriah dan elemen ISIS hanya dua kilometer dari kota bersejarah itu, AFP melaporkan mengutip Observatorium HAM Suriah.

(Source)

Konflik di Ukraina Timur Renggut Nyawa 6.243 Orang


Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengumumkan, konflik di Ukraina timur selama sekitar setahun lalu telah merenggut nyawa lebih dari 6.200 orang.

Seperti dilansir AFP,  Ravina Shamdasani, juru bicara Komisaris Tinggi PBB mengatakan, bentrokan di Ukraina timur dari April 2014 hingga sekarang telah menewaskan sekitar 6.243 orang dan melukai 15.615 lainnya.

Ia menambahkan, data ini disusun dari informasi yang diberikan oleh Komisi Pengawasan HAM di Ukraina dan Organisasi Kesehatan Dunia.

Di akhir bulan akhir lalu, Komisaris Tinggi HAM PBB juga mengabarkan bahwa 6.116 orang tewas dan 15.474 lainnya terluka selama konflik di Ukraina. (IRIB)

Tentara Suriah Potong Jalur Suplai Militan ISIS di Damaskus


Menurut Rami Abdel Rahman, kepala Observatorium HAM Suriah, tentara Suriah berhasil memotong jalan utama yang digunakan militan ISIS di provinsi Ghouta pedesaan Damaskus, lebih dikenal sebagai Rif Dimashq Governorate, di barat daya Suriah.
 

Tentara Suriah telah membuat keuntungan baru dalam melawan gerilyawan Takfiri yang beroperasi di dalam negara itu, tentara Suriah berhasil memotong militan jalur suplai para teroris dekat ibukota Damaskus.

Menurut Rami Abdel Rahman, kepala Observatorium HAM Suriah, tentara Suriah berhasil memotong jalan utama yang digunakan militan ISIS di provinsi Ghouta pedesaan Damaskus, lebih dikenal sebagai Rif Dimashq Governorate, di barat daya Suriah.

Dia mengatakan bahwa tentara Suriah telah menguasai sebagian besar Mayda'a, sebuah kota di Ghouta timur, jalur suplai militan ISIS yang digunakan untuk memberikan makanan dan bala bantuan ke daerah-daerah di bawah kendali mereka.

Seorang pejabat keamanan Suriah, berbicara dengan syarat anonim, mengatakan bahwa pasukan kembali menguasai penuh Mayda'a setelah membunuh sejumlah besar militan di sana, kantor berita resmi Suriah, SANA, melaporkan.

Mengambil kendali wilayah itu akan menjadi faktor yang berguna untuk membuat keuntungan lebih pada berbagai daerah yang dikuasai oleh teroris di pedesaan timur Damaskus," tambah pejabat itu.

Suriah telah bergulat dengan krisis mematikan sejak Maret 2011. Kekerasan yang dipicu oleh kelompok Takfiri sejauh ini telah merenggut nyawa lebih dari 222.000 orang, menurut Observatorium yang berbasis di Inggris itu. (Source)

Media Saudi Dilarang Mengkritik Serangan ke Yaman


Sebuah kantor berita transregional mengkonfirmasikan larangan bagi media massa Arab Saudi untuk mempublikasikan segala bentuk kritikan terhadap serangan negara ini ke Yaman.
Associated Press (19/4) melaporkan, media massa Arab Saudi dilarang meliput serangan jet-jet tempur negara itu ke Yaman jika bertentangan atau berbeda dengan prinsip-prinsip yang telah didikte para pejabat keamanan Riyadh.

Berdasarkan laporan ini, para aktivis HAM Arab Saudi menyinggung kondisi keamanan yang mencekik di negara itu sejak agresi udara Saudi ke Yaman.

Media-media cetak maupun audio-visual Arab Saudi terfokus pada serangan ke Yaman namun pada saat yang sama, mereka harus tetap menjaga prinsip bahwa serangan udara ke Yaman merupakan bagian dari perang anti-Iran dan sekutunya di Suriah, Irak dan Lebanon.

Dalam hal ini, di Bahrain tiga orang telah ditangkap karena memprotes ketelibatan negara mereka dalam agresi Saudi ke Yaman.

Seorang aktivis HAM Arab Saudi yang sekarang sedang menanti pengadilan, dalam hal ini mengatakan, segala bentuk protes dan kritikan terhadap serangan Arab Saudi ke Yaman atau tuntutan reformasi, akan dinilai sebagai aksi spionase dan pengkhianatan terhadap negara.

Associated Press menambahkan, alarm tanda bahaya untuk Arab Saudi telah berdering dan perubahan struktur keamanan di negara itu serta penentuan Muhammad bin Nayef sebagai pangeran mahkota, merefleksikan kekhawatiran keamanan yang mendalam di Arab Saudi.

Sumber: IRIB Indonesia

Demo di Arab Saudi, Indikasi Kehancuran Keluarga al-Saud


Sayid Ali Wasif, penulis Arab Saudi mengkonfirmasikan bahwa keluarga al-Saud tengah berada di ambang kehancuran.


Seraya menyatakan demonstrasi anti penguasa di Arab Saudi setiap hari semakin meluas, Sayid Ali Wasif menandaskan, aksi demo di Arab Saudi ini akan memiliki dampak sangat luas di kawasan. Press TV melaporkan hari Jum'at (25/11/2011).


Menurutnya aksi demo rakyat Arab Saudi menjadi awal bagi keruntuhan keluarga kerajaan. Dijelaskannya, warga baik pria maupun wanita turun ke jalan-jalan menentang pemerintah.


Di bagian lain pernyataannya, Wasif terkait kekuasaan keluarga al-Saud terhadap dua kota suci umat Islam, Mekah dan Madinah mengatakan, kontrol terhadap dua kota suci ini harus dilepas dari keluarga al-Saud, karena mereka tidak memiliki legalitas untuk mengurusi kota tersebut.


Keluarnya Mekah dan Madinah dari kontrol keluarga al-Saud sepenuhnya sesuia dengan konvensi internasional dan UNESCO dapat menyerahkan pengaturan kedua kota suci ini kepada negara-negara Islam, tandas Wasif.


Sayid Ali Wasif menyikapi penumpasan terhadap para demonstran mengatakan, Dewan Hak Asasi Manusia PBB harus menyelidiki pelanggaran HAM oleh penguasa Saud karena gambar dan rekaman yang ada membuktikan hal ini.


Menurutnya, sikap Arab Saudi yang berani melanjutkan kejahatannya terhadap warganya sendiri karena Riyadh mendapat dukungan dari AS dan negara Eropa. Gelombang kebangkitan Islam di Arab Saudi tidak dapat dibendung dan keluarga al-Saud berada di ambang kehancuran, tegas Wasif.

Sumber: IRIB Indonesia

Pemerintah Akan Terbitkan Perppu Terkait Pengikut ISIS



Pemerintah tengah mengkaji formulasi produk hukum untuk mengatur sanksi pidana bagi para pengikut kelompok radikal, Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang bisa lebih cepat diterapkan.

“Ya nanti akan ada aturan itu untuk dibuat. Ya bisa saja nanti, undang-undang kan lama. Ya mungkin perppu,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Menurut Tedjo, akan ada beberapa pasal dari undang-undang yang sudah dimasukkan ke dalam perppu itu. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut hal-hal apa saja yang akan diatur.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pemerintah memang tengah mengkaji sejumlah opsi untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran paham radikal oleh ISIS. Namun, ada sejumlah opsi yang tidak bisa dilakukan, seperti pencabutan hak warga negara ataupun pencabutan paspor. Pasalnya, Indonesia tidak bisa menerima seseorang yang tak berkewarganegaraan.

“Di dalam UU Kewarganegaraan tidak bisa stateless. Ini kita masih bahas bagaimana. Tidak mungkin kita cabut paspor karena undang-undang kita tidak mengenal stateless,” kata Yasonna.

Berdasarkan data pemerintah, saat ini ada 514 WNI yang menjadi pengikut ISIS. Beberapa di antaranya diketahui melalui tampilan video propaganda yang dikeluarkan oleh ISIS.

Selain itu, otoritas Turki juga sudah menahan 16 WNI di Gaziantep yang menjadi pintu penyeberangan para pengikut ISIS ke Suriah. Mereka menolak untuk kembali ke Tanah Air karena sudah menjual harta bendanya.

Menurut Yasonna, opsi yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan cegah tangkal. Namun, pengaturan secara rinci masih dibahas di tingkat Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Masalah Terorisme dan Radikalisme (Takfiri) sudah terlalu parah dimana tidak bisa diatasi hanya melalui solusi militer semata. Masalah ini harus terlebih dahulu ditangani pada tingkat intelektual, ilmiah dan budaya. Islam, bangsa dan masyarakat sedang terancam oleh pemikiran Ekstremisme dan Radikalisme (Takfiri). Kita harus mengatasi akar masalah, bukan menangani dampaknya.”.

Sumber:  http://nasional.kompas.com/read/2015/03/19/08375991/Pemerintah.Akan.Terbitkan.Perppu.Terkait.Pengikut.ISIS

Dewan Pers Menyatakan 22 Situs Diblokir Bukan Pers, SITUS WAHABI SALAFI AJARKAN RADIKALISME DAN INTOLERANSI

Dewan Pers: 22 Situs Diblokir Bukan Pers
Minggu, 05 April 2015


Dewan Pers menyatakan 22 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika karena dianggap berisi konten radikalisme bukanlah pers dan tidak terdaftar di Dewan Pers.
"Saya tekankan mereka bukan bagian pers, saya sudah membuka data pers 2014 dan 22 situs itu tidak ada dalam daftar," kata Anggota Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Kantor AJI Jakarta, Jakarta, Minggu.

Ia menuturkan karya jurnalistik dihasilkan oleh pers yang memiliki penanggungjawab, reporter, produser serta redaktur yang jelas, sementara 22 situs yang diblokir tersebut tidak memiki struktur tersebut.

Untuk itu, pemblokiran 22 situs itu, kata dia, tidak mengganggu dan mengancam kebebasan pers.
Sementara untuk penanganan keberatan dari situs itu, ia mengatakan situs tersebut bukanlah produk jurnalistik sehingga penanganan keberatannya sudah bukan dalam ranah Dewan Pers.
"Kalau situs itu ingin menunjukkan keberatannya bisa menggunakan undang-undang lain seperti ITE dan hak asasi manusia tentang kebebasan bicara. Bukan tugas Dewan Pers untuk menangani itu," ujar dia.

Terkait pemblokiran 22 situs itu, ia menilai Kominfo terburu-buru dalam mengambil tindakan karena tanpa kajian untuk menentukan sisi negatif sebelum melakukan pemblokiran.

Selain itu, ia berpendapat landasan pemblokiran dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif kurang kuat dan ia mengusulkan untuk dibentuk undang-undang.

"Permen tidak cukup, harus undang-undang karena permen hanya keputusan menteri saja. Undang-undangnya belum ada kan, nah ini yang seharusnya dibuat," kata dia.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Kominfo hanya menindaklanjuti permintaan dari BNPT untuk memblokir situs-situs tersebut, sementara isi berita dari situs yang dianggap radikal berada dibawah kewenangan Dewan Pers.

Untuk mendapat masukan dan pertimbangan agar proses pemblokiran berjalan lebih baik dan transparan, Kominfo membuat panel yang akan bekerja mulai Senin (6/4). Panel tersebut di antaranya terdiri atas Ketua Dewan Pers Bagir Manan, Tokoh PBNU Salahudin Wahid (Gus Solah) dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin.
(Laporan: Antaranews)

SITUS WAHABI SALAFI AJARKAN RADIKALISME DAN INTOLERANSI


BAHAYA LATEN RADIKALISME DAN TERORISME.
Ramai dan gaduhnya kelompok pro radikalisme setelah Pemerintah melalui BNPT memerintahlan Kominfo untuk memblokir 22 situs yang ditengarai bermuatan radikal dan menyebarkan semangat intoleransi.

Dari situs-situs yang diusulkan untuk dilakukan pemblokiran adalah situs-situs yang selama ini dikenal sangat provokatif, liar, menyebarkan kebencian, tak mengindahkan etika, tidak berimbang (Cover both side), sehingga kerap kali terjadi penyesatan dan penggiringan opini negatif dimana seharusnya masyarakat mendapatkan berita yang benar, berimbang bukan berita fitnah, adu-domba atau pemutar-balikan fakta.

Situs-situs yang diperintahkan di blokir bukan saja yang menyebarkan faham radikal Wahabi saja tetapi juga situs-situs yang gigih menyebarkan kebencian sektarian dengan terus-menerus mereproduksi fitnah dan tuduhan-tuduhan palsu.

Contoh sebuah berita yang ditulis arrahmah.com tentang pujian kepada Abu Ahmad yang tewas di Suriah sebagai sebuah jihad fi sabililah yang membuat iri dan memotivasi kalangan muda untuk melakukan hal yang serupa (Pengertian JIhad yang salah kaprah.red) dan di pencarian google di posting satu hari yang lalu tepatnya pada tanggal 31 Maret 2015 dan pada tanggal 1 April 2015 berita ini sudah dihapus dari laman arrahmah.com



 


Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu, mengatakan bahwa pihaknya tidak menilai sampai ke konten karena mereka hanya meneruskan perintah dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).”Kominfo tidak meneliti apakah radikal atau tidak. Kami hanya meneruskan apa yang direkomendasikan BNPT,” ujarnya.

Pada Jumat, 27 Maret lalu, BNPT meminta untuk memblokir sejumlah situs web melalui surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs radikal ke dalam sistem blokir Kominfo.

Menurut BNPT, kriteria situs web yang menyediakan konten radikalisme adalah; Ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama; Mengkafirkan orang lain; Mendukung, menyebarkan, dan mengajak bergabung dengan ISIS/IS; Memaknai jihad secara terbatas.
Pemerintah dalam hal ini BNPT secara konsisten dan konsekwen dalam memberantas radikalisme dan terorisme bekerjasama dengan lembaga-lembaga Internasional, N.G.O, kampus-kampus melakukan kajian secara seksama bahwa masalah Terorisme dan Radikalisme (Takfiri) sudah terlalu parah di mana tidak bisa diatasi hanya melalui solusi militer semata.

Masalah ini harus terlebih dahulu ditangani pada tingkat intelektual, ilmiah dan budaya. Islam, bangsa dan masyarakat sedang terancam oleh pemikiran Ekstremisme dan Radikalisme (Takfiri). Kita harus mengatasi akar masalah, bukan menangani dampaknya.

Operator telekomunikasi di Indonesia mulai melakukan pemblokiran terhadap situs web media Islam yang dinilai menyebarkan konten radikalisme sejak Senin (30/3/2015).

Division Head Public Relations Indosat, Adrian Prasanto, mengaku telah menerima perintah pemblokiran itu. Mereka telah melakukan blokir ke situs web yang diperintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Saat ini terdapat 22 situs web Islam yang diblokir, yaitu arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com, daulahislam.com, indonesiasupportislamicatate.blogspot.com dan azzammedia.com.
Dari pantauan CNN Indonesia pada Senin siang, sejumlah operator telekomunikasi belum memblokir semua situs web yang diperintahkan.

Menurut hemat kami pemblokiran situs-situs yang menyebarkan faham radikalisme, ekstremisme dan intoleransi oleh Pemerintah (BNPT dan KOMINFO) sudah tepat dan ini adalah sebuah bentuk pencegahan dini dimana dampak penyebaran di dunia maya cukup efektif, sangat besar dan cepat meluas pengaruhnya.

PROTES ATAS PEMBLOKIRAN SITUS-SITUS RADIKAL

Protes sejumlah kalangan akan pemblokiran situs-situs radikal itu dari mulai pengamat telekomunikasi sampai para pimred situs-situs yang di blokir itu cukup beragam tetapi ada benang merah yang bisa dilihat dan serempak mereka suarakan bahwa pemblokiran situs-situs itu adalah melanggar kebebasan berekspresi, melanggar HAM, dan bentuk otoriterian Pemerintah dengan membreidel situs-situs “Dakwah Islam”.

Mari kita telaah satu-persatu apakah benar hanya karena itu situs Islam maka Pemerintah memblokirnya?
Jawabnya TIDAK. Pemblokiran situs-situs itu tidak terkait dengan Islam hanya saja kebetulan situs-situs radikal itu disuarakan oleh segelintir orang yang radikal dan kebetulan mereka beragama Islam. Bukankah radikalisme, ekstremisme, dan intoleransi adalah musuh agama dan kemanusiaan?. Apapun agamanya apabila mengajarkan dan menyebarkan kekerasan, kebencian dan perpecahan di tengah masyarakat maka Pemerintah berhak melarang dan menindak tegas sesuai dengan hukum.
Target penggiringan opini dari pemblokiran situs-situs radikal dari mereka kaum radikalis adalah Pemerintah memusuhi Islam, Pemerintah adalah Taghut, Pemerintah melanggar HAM dan kebebasan berekspresi, Pemerintah anti Islam dan lain sebagainya.

Begitulah sejatinya kelompok-kelompok pro radikalisme. Situs mereka di blokir atau tidak tetap saja radikal pemikirannya dengan senjata khas mereka lakukan fitnah, adu-domba dan pemutar-balikan fakta. Mereka adalah duplikasi dari sebuah ajaran Wahabi Salafi yang memang radikalisme, mudah mengkafirkan sesama muslim, dan intoleransi menjadi ruh pergerakkan dakwah mereka.

Lihatlah semua situs-situs yang diperintahkan untuk di blokir itu semua situs-situs dari kelompok radikal yaitu Wahabi Salafi, efektif kah?. Tetapi minimal dampak penyebaran ajaran kekerasan dan intoleransi yang massif di dunia maya bisa diminimalkan dengan pemblokiran situs-situs itu.
Semoga bangsa yang mejemuk ini dengan perisai PANCASILA bersatu-padu dalam menghalau setiap langkah dan gerak kaum radikalis dan intoleran dari firqoh Wahabi Salafi yang tak pernah lelah melakukan agitasi, adu-domba antar sesama Kaum Muslimin, adu-domba antar Agama, adu-domba antar Pemerintah dan Rakyat demi Indonesia damai.

Sumber : GERAKAN NASIONAL ANTI KEKERASAN DAN INTOLERANSI (GENERASI).

Al Khalifah Membungkam Aktivis HAM


Rezim Al Khalifah dalam upaya membungkam para aktivis politik dan hukum Bahrain, kali ini menangkap Sekretaris Jenderal Lembaga HAM Eropa - Bahrain.

KBS melaporkan, pasukan keamanan Bahrain kemarin pagi menangkap Husain Jawad Parviz, Sekretaris Jenderal Lembaga Hak Asasi Manusia Eropa Bahrain dan aktivis hukum di rumahnya.

Penyerangan ke rumah Husain Jawad Parviz di wilayah Satrah yang dilakukan oleh orang-orang yang bertopeng dan polisi serta bersama dengan mobil-mobil polisi, satu mini bus, satu mobil pribadi. Ketika penyerangan ke rumah Husain, istrinya, Asma Darwisy, anaknya berusia dua tahun dan ibunya hadir di rumahnya.

Polisi Al Khalifah menyelidiki secara menyeluruh rumah dan menyita telpon dan paspornya serta dan menangkapnya.

Pejabat Al Khalifah tidak menyebutkan alasan penangkapannya dan  hingga kini keluarganya belum menerima informasi apapun tentangnya dan keselamatannya.

Ketika HAM Berubah Menjadi Hak Binatang


Berdasarkan ajaran Qurani, salah satu hikmah terpenting adalah pengutusan para nabi dan mengenalkan hak asasi manusia yang sejati.

Berdasarkan surah al-Baqarah ayat 213, “Sebelumnya, manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan akibat meluasnya kehidupan sosial), Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan kitab (samawi) bersama mereka dengan benar untuk memberikan keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang-orang yang telah didatangkan kitab kepada mereka, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman dengan izin-Nya kepada (hakikat) kebenaran yang telah mereka perselisihkan itu. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.”
 
Salah satu hikmah penting pengutusan para nabi dan kitab samawi adalah menjadi penengah dalam setiap pertikaian manusia. Dengan merujuk kepada para nabi, seluruh pertikaian manusia bisa teratasi dengan baik. Mungkin saja ada sebagian orang yang memang mengikuti hawa nafsu dengan dengan memoles klaim-klaim dengan lipstik ilmiah, mereka ingin memaksakan keyakinan mereka kepada masyarakat.
 
Salah satu masalah yang dipertentangkan oleh manusia adalah hak asasi manusia. Kesejahteraan kehidupan individual dan sosial manusia sangat bergantung kepada hak dan kewajiban yang ia miliki. Sebagian kelompok memandang manusia sebagai binatang dan dengan berlandaskan pada cara pandang ini menyusun hak-hak manusia.
 
Sekarang ini, HAM diperkenalkan kepada umat manusia dalam koridor prinsip-prinsip seperti kebebasan mutlak, ketelanjangan kaum wanita, berlomba dalam menyembah mode, kerusakan, kejahatan, pengrusakan, merampas modal orang lain, menginjak-injak hak-hak kalangan lemah. Mereka memperkenalkan semua ini dalam bentuk HAM yang harus dimiliki oleh setiap insan.
 
Setiap manusia berakal pasti mengakui bahwa hak-hak semacam sangat serupa dengan hak-hak binatang dan menginjak-injak jati diri manusia.
 
Berbeda dengan semua ajaran HAM modern ini, para nabi memandang manusia sebagai sebuah maujud malakuti yang lebih tinggi daripada binatang, dan bahkan lebih agung daripada para malaikat. Dengan cara pandang ini, mereka menyusun HAM bagi umat manusia. Dalam HAM ini, hak untuk mengembangkan spiritual menjadi salah satu acuan utama dan menghormati hak orang lain menjadi sebuah taklif Ilahi.

Terkait Berita: