Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label Muhammad Mursi. Show all posts
Showing posts with label Muhammad Mursi. Show all posts

Internasional Kecam Mesir Soal Hukuman Mati Mursi


Publik internasional mengecam Mesir setelah menjatuhkan hukuman mati pada Presiden Muhammad Mursi, Selasa (16/6). Amerika Serikat mengganggap hukuman terhadap Mursi bermotif politik dan bermasalah.
 
Dilansir dari Al Jazeera, Juru Bicara Partai Kebebasan dan Keadilan Nader Oman mengatakan Ikhwanul Muslimin (IM) merupakan organisasi yang telah berlangsung selama lebih dari 80 tahun.

"Memenjarakan para pemimpin kita tidak akan menghentikan perjuangan kami dalam pertempuran," ujar Oman.

Oman terkejut karena tuduhan yang tidak berdasar. Dia juga menyayangkan tidak adanya kesempatan untuk membela diri.

Sekjen PBB dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan keprihatinannya atas putusan ini. Erdogan menganggap putusan terhadap Mursi dan pemimpin IM telah melanggar hak asasi mereka.

Putusan hukuman mati juga dianggap Erdogan sebagai tanda proses hukum yang tak adil. Dia meminta masyrakat internasional untuk memkasa Mesir untuk menarik putusan pengadilan tersebut.

PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi. Sekjen PBB Ban Ki moon khawatir putusan tersebut dapat berefek negatif pada stabilitas Mesir dalam waktu jangka panjang.

Sebelumnya, pengadilan memvonis Mursi dan 100 terdakwa lainnya hukuman mati Mei lalu. IM memprotes putusan sidang yang dianggap ilegal.

Sumber: Republika

Dewan Mufti Mesir Sepakati Eksekusi Mursi


Media-media Mesir merilis bahwa eksekusi atas Muhammad Mursi, mantan Presiden Mesir, telah ditetapkan pasti dilaksanakan.
 
Menurut laporan Press TV menukil dari sumber-sumber yang dekat dengan Dewan Mufti Mesir, Syauqi ‘Allam mufti Mesir telah menyepakati hukuman eksekusi atas Muhammad Mursi ini.

Kesepakatan ini, menurut laporan situs Al-Mishri, telah diserahkan oleh ‘Allam kepada pengadilan kejahatan Mesir beberapa hari lalu.

Sebuah pengadilan di Mesir telah memutuskan hukuman eksekusi atas Muhammad Mursi dan beberapa orang pentolan Ikhwanul Muslimin termasuk ‘Isham Al-‘Uryan dan Sa’d Kattatini lantaran melarikan para tawanan dari rumah tahanan Al-Nathrun. Tindakan ini terjadi ketika kebangkitan tahun 2011 meletus.

Pengadilan tersebut menyerahkan pidana eksekusi itu kepada Dewan Mufti Mesir guna memperoleh legitimasi syar’i. Tindakan pengadilan ini disebut sebagai “pelarian besar” oleh media-media Mesir.

Pengadilan Mesir tersebut juga telah menyerahkan kasus 17 tertuduh kepada Dewan Mufti Mesir dengan tuduhan aksi mata-mata.

Banyak negara dan kelompok HAM memperotes pidana eksekusi Mursi ini. Badan Amnesti Internasional juga mengecam pidana ini dan menilainya sebagai sebuah “atraksi untuk sebuah proses pengadilan yang tak pantas”.

Sebelum ini, pada bulan April lalu, Mursi telah dijatuhi pidana hukuman selama 20 tahun dengan tuduhan campur tangan dalam kematian para demonstran pada tahun 2012 lalu.

(Shabestan)

Terkait Berita: