Daftar Isi Nusantara Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Meluruskan Doa Berbuka Puasa ‘Paling Sahih’

Doa buka puasa apa yang biasanya Anda baca? Jika jawabannya Allâhumma laka shumtu, maka itu sama seperti yang kebanyakan masyarakat baca...

Pesan Rahbar

Showing posts with label AMMAN MESSAGE. Show all posts
Showing posts with label AMMAN MESSAGE. Show all posts

Ulama Sunni yang DIfitnah Sebagai Syi’ah oleh Wahabi


Ini adalah Ulama Sunni yang DIfitnah Sebagai Syi’ah atau Pembela Syi’ah oleh Wahabi. Di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, KH Said Aqil Siradj, KH Quraisy Shihab, Syeikh Ahmad Hassoun, Syeikh Ramadhan Al Buthi. Menurut Wahabi, Syi’ah Bukan Islam. Artinya para Ulama ini bukan Islam. Tapi Kafir! Na’udzubillah min dzalik!
 
Karena difitnah sebagai Syi’ah / Pembela Syi’ah oleh Wahabi, akhirnya Syeikh Al Buthi bersama cucunya yang masih kecil mati syahid dibom. Sementara Syeikh Ahmad Hassoun, Mufti Besar Suriah, harus kehilangan anaknya yang tewas dibunuh meski sebenarnya beliau adalah target utama yang ingin dibunuh oleh Wahabi. Seperti biasa Wahabi selalu membantah membunuh mereka dan mengkambing-hitamkan Assad sebagai pembunuhnya. Padahal Media Massa Online milik Wahabi jelas2 menyebut para ulama tsb pendukung Assad dan musuh bagi “Ahlus Sunnah” (demikian Wahabi menyebut diri mereka). Mereka serang para ulama tsb dengan kata2 dan tulisan mereka. Saat para ulama tsb dibunuh, mereka menolak disebut sebagai pembunuhnya. Padahal mereka menghasut para pembaca mereka agar membenci para ulama tsb sehingga tidak akan aneh jika ada pembaca mereka yang membunuh ulama tsb saking bencinya.
 
Hanya karena Video kurang dari 1,5 menit yang mengajak ummat Islam menghidupkan semangat jihad Karbala, KH Said Aqil Siradj langsung difitnah sebagai Syi’ah. Apa mereka tidak tahu bahwa Sayyidina Hussein ra itu adalah cucu Nabi yang amat disayang Nabi? Apakah mencintai cucu Nabi dan bersedih atas kematiannya di Karbala otomatis menyebabkan seseorang langsung dianggap Syi’ah?
 
 
KH Said Aqil Siradj itu KETUA UMUM NU. NAHDLATUL ULAMA. Ketua dari para ULAMA NU. Apa ia Ulama NU bodoh-bodoh sehingga mengangkat Syi’ah sebagai Ketua Umum Mereka?
 
Mereka Fitnah juga Habib Rizieq Shihab, KH Hasyim Muzadi, Quraisy Shihab hanya karena berani menyatakan Syi’ah bagian dari Islam. Memang itulah adanya. KH Ali Yafie mantan Ketua Umum MU – Majelis Ulama Indonesia – dan juga 200 Ulama Dunia di Amman juga menyatakan itu lewat Risalah Aman (Amman Message – http://www.ammanmessage.com). Pemerintah dan Ulama Arab Saudi dari dulu juga membolehkan jema’ah haji Syi’ah Iran berhaji ke tanah suci Mekkah. Padahal tanah suci itu haram bagi Syi’ah jika mereka itu kafir Iran pun termasuk sebagai anggota OKI – Organisasi Konferensi Islam. Bahkan Iran pernah jadi tuan rumah pertemuan OK dan juga MTQ Internasional di mana Qori Indonesia jadi juaranya.
 
Para Ulama di atas adalah Ulama Besar. Ulama Sepuh yang diakui ilmunya oleh ummat Islam dan banyak ulama Indonesia. KH Quraisy Shihab itu mantan Ketua MUI-Majelis Ulama Indonesia. Apa iya para Ulama Indonesia bodoh2 sehingga mengangkat seorang Syi’ah seperti KH Quraisy Shihab sebagai Ketua mereka?
 
 
 
Lantas siapa sih ulama Salafi Wahabi yang berani memfitnah mereka sebagai Syi’ah? Siapa Ulama Salafi Wahabi yang berani memfitnah mereka sebagai kafir? Admin NahiMunkar.com yang tidak jelas keilmuannya? Siapa?

Jelas Salafi Wahabi yang memfitnah Ulama Sunni di atas sebagai Syi’ah tak lebih dari kaum Khawarij yang gemar mengkafirkan sesama Muslim bahkan Ulama. Jika mampu, niscaya mereka akan membunuh ulama tsb sebagaimana mereka menyakiti para ulama tsb dengan lisan dan tulisan mereka.
 Khawarij pertama meragukan keadilan Nabi Muhammad SAW. Merasa lebih baik daripada Nabi. Khawarij sekarang meragukan keadilan para Ulama Pewaris Nabi. Merasa lebih hebat dan lebih pintar daripada para ulama yang mereka anggap bodoh dan sesat.

Dari Anas berkata : Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sednag menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah: Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis. ” Orang itu menjawab: Benar”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah: ”Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”. Abubakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abubakar menjawab : ”Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ”Siapakah yang akan membunuhnya lagi? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata: ”Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab: ”Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ?”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya: Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab: ”Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada. ” Rasulullah saw melanjutkan: ”Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu? Rasulullah menjawab : ”Al Jamaah”. (Musnad Abu Ya’la/ 4127, Majma’ Zawaid/6-229).

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).
Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seseorang datang kepada Rasulullah saw. di Ji`ranah sepulang dari perang Hunain. Pada pakaian Bilal terdapat perak. Dan Rasulullah saw. mengambilnya untuk diberikan kepada manusia. Orang yang datang itu berkata: Hai Muhammad, berlaku adillah! Beliau bersabda: Celaka engkau! Siapa lagi yang bertindak adil, bila aku tidak adil? Engkau pasti akan rugi, jika aku tidak adil. Umar bin Khathab ra. berkata: Biarkan aku membunuh orang munafik ini, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Aku berlindung kepada Allah dari pembicaraan orang bahwa aku membunuh sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya memang membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. (Shahih Muslim No.1761).

Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya diantara ummatku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762)
Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2012/01/19/ciri-khawarij-tak-mengamalkan-al-quran-dan-membunuh-muslim/

Hati2 terhadap isyu Syi’ah Bukan Islam. Jika kita tertipu maka kita akan menganggap para Ulama tsb bukan Islam. Kafir. Murtad. Artinya darah ulama tsb halal untuk dibunuh karena mereka jadi murtad / kafir.
Di Suriah, bahkan sesama Wahabi versi Al Qaidah saja mereka saling pancung karena menganggap Wahabi Al Qaidah lainnya sbg Syi’ah. Baru ketahuan itu Wahabi Al Qaidah setelah para rekan korban melihat kepala Wahabi yang dbunuh ditenteng dan ditunjukkan dalam Video yg disebar oleh Wahabi yg membunuh:
 
 
Isyu Syi’ah ini sudah membuat negara2 seperti Iraq dan Suriah dilanda perang Saudara. Sementara di Afghanistan dan Pakistan, berbagai bom bunuh diri yang dilakukan kaum Wahabi thd Syi’ah menimbulkan teror di sana. Di Indonesia juga Wahabi yang didanai Kedubes Arab Saudi mulai menelan korban tewas di Indonesia.
 
Hingga kini ISIS dan Jabhat Al Nusra yang keduanya adalah Wahabi dan mengaku “Mujahidin Suriah” saling bunuh karena menganggap yang dibunuh mereka adalah Syi’ah!
 
KH Quraisy Shihab menjelaskan ada banyak jenis Syi’ah. Paling tidak ada 10 jenis. Ada yang sesat, ada pula yang lurus. Habib Rizieq Shihab membagi Syi’ah dalam 3 kelompok: Syi’ah Ghulat yang menTuhankan Ali. Ini Kafir. Kedua Syi’ah Rafidhoh yang mencaci sahabat seperti Abu Bakar ra dan Istri Nabi Siti ‘Aisyah ra. Ini sesat. Ketiga adalah Syi’ah Mu’tadil. Syi’ah yang lurus yang tidak menTuhankan Ali dan tidak menghina istri dan sahabat Nabi. Terhadap mereka, kita bisa berdialog dengan damai.

Ibaratnya ada orang ketemu dengan orang Papua. Orang awam akan langsung berpendapat bahwa orang Indonesia itu warna kulitnya hitam-hitam. Ini karena mereka main generalisasi / gebyah uyah sembarangan. Ada pun para Ulama, akan meneliti lebih dalam dengan hati2 dan adil. Oh ternyata selain Papua, Indonesia itu terdiri dari berbagai suku seperti suku Sunda, Jawa, dsb yang malah jumlahnya jauh lebih besar daripada jumlah suku Papua. Begitulah beda orang awam dengan ulama. Makanya Allah di dalam Al Qur’an menegaskan Ulama itu beda dengan orang awam. Ulama itu posisinya lebih tinggi daripada orang awam.
Bagaimana mungkin orang2 awam yang kerja di kantor dan belajar agama Islam cuma saat SMA dan itu pun seminggu cuma sekali menganggap para ulama yang belajar agama Islam puluhan tahun di pesantren dan kemudian fokus belajar dan mengajarkan ilmu agama Islam sebagai bodoh dan sesat? Pantas tidak? Apalagi ternyata ada orang yang baru tahun kemarin masuk Islam / Mualaf dengan gagah mengkafirkan Ulama sepuh seperti Quraisy Shihab yang berumur 70 tahun lebih?

Quraisy Shihab itu 12 tahun belajar di pondok Pesantren. Kemudian meneruskan pelajaran agama Islam di Universitas Al Azhar untuk S1, S2, dan S3. Paling tidak 20 tahun beliau belajar agama Islam. Kemudian belajar dan mengajar Islam dari usia 25 tahun hingga 70 tahun lebih. Selama 45 tahun lebih! Tahu2 ada orang kafir yang baru masuk Islam langsung mengkafirkannya dengan meng-copy paste berbagai sumber dari internet. Padahal dalam Islam kita harus tabayyun langsung kepada yang bersangkutan (Surat Al Hujuraat ayat 6).

Orang Islam yang benar akan bertanya kepada ulama. Bukan kepada Google, Youtube, atau internet.  Orang Islam yang benar akan memuliakan para Ulama sebagaimana Firman Allah:
“…Bertanyalah kepada Ahli Zikir (Ulama) jika kamu tidak mengetahui” [An Nahl 43]
Nah kita kalau tak tahu harus bertanya kepada Ulama yang senang berzikir kepada Allah. Bukan ulama Su’ yang lupa kepada Allah.

Allah meninggikan ulama dibanding orang2 awam. Pemahaman Ulama terhadap Al Qur’an dan Hadits atau masalah, itu lebih baik daripada pemahaman orang-orang awam:
” ….Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujaadilah [58] : 11).

Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Az-Zumar [39]: 9).
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”. (TQS.Fathir [35]: 28).

„Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? (Az-Zumar:9).

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Al-Mujadilah:11).

Saya pernah ke satu acara di mana banyak ulama dan habaib berkumpul di Masjid At Taubah, Kebon Nanas Jakarta Timur. Fotonya ada di atas. Di antaranya ada mantan Ketua MUI KH Ali Yafie, Ketua MUI KH Ma’ruf Amin, KH Dr Mohamad Hidayat MBA, Habib Hud bin Baghir Alatas, dan juga KH Quraisy Shihab. Di situ selain KH Ma’ruf Amin, KH Quraisy Shihab juga memberi ceramah. Tidak ada itu para ulama yang protes kalau KH Quraisy Shihab itu Syi’ah atau kafir. Bahkan saya lihat Habib Hud yang lebih muda mencium tangan beliau saat bersalaman.

Jadi jika ada pegawai kantoran yang ngajinya cuma seminggu sekali selepas SMP kemudian menganggap KH Quraisy Shihab sebagai Syi’ah atau kafir, berarti dia merasa lebih hebat dan lebih pintar dari para ulama di atas.

Para Ulama mengkafirkan seseorang/kaum berdasarkan kriteria yang jelas, yaitu Iman, Islam, dan Ihsan. Misalnya jika tidak mempercayai 6 rukun Iman misalnya tidak mempercayai Allah sebagai satu2nya Tuhan atau tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir seperti Ahmadiyyah, maka ini kafir. Begitu pula jika tidak mengerjakan 5 rukun Islam seperti tidak mau sholat atau zakat meski mampu, maka ini kafir/sesat. Kemudian jika tidak Ihsan dgn sesama Muslim seperti menganggap Muslim lain sebagai sesat/kafir, berarti dia sesat/kafir.

Sebelum memvonis seseorang/kaum sebagai sesat/kafir, mereka tabayyun dulu. Mereka tanya langsung kepada orang yang dituduh kafir. Bukan copy paste dari blog2 tidak jelas seperti nahimunkar.com:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. ” [Al Hujuraat 6]
Sebagaimana hakim yang adil, mereka mendengarkan pembelaan tertuduh. Bahkan penjahat sadis pun tetap saja diadili lebih dulu oleh hakim. Didengar dulu keterangan dari tersangka. Islam juga begitu. Tidak main vonis kafir tanpa tabayyun langsung:
Bila dua orang yang bersengketa menghadap kamu, janganlah kamu berbicara sampai kamu mendengarkan seluruh keterangan dari orang kedua sebagaimana kamu mendengarkan keterangan dari orang pertama. (HR. Ahmad)
Buat orang2 awam, terutama yang tidak pernah sekolah di pesantren / belajar agama secara khusus, saya nasehatkan untuk tidak mengkafirkan sesama Muslim. Apalagi ulama. Mengkafirkan sesama Muslim itu gampang. Tapi akibatnya: Luar Biasa. Jika anda salah, andalah yang kafir. Masuk neraka.

Ingat, di akhirat yang ditanya itu agama anda. Bukan agama orang lain seperti KH Quraisy Shihab. Yang dihisab itu sholat anda. Bukan sholat orang Syi’ah dsb. Jadi jagalah diri anda dan keluarga anda dari api neraka. Jangan terlalu repot mengurusi / mengkafirkan orang lain. Apalagi ulama.

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [dulu juga kafir], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” [An Nisaa’ 94].
 
Tiga perkara berasal dari iman: (1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; (2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; (3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud).

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani).
“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” [HR Bukhari].
 
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu. Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri”.[HR Muslim].
 
Dari Abu Dzarr Ra, Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim].
 
Said Aqil Siradj Ternyata Syiah..!
 
 
https://www.youtube.com/watch?v=Wbmnwpjvt_c
Said Agil Siraj : “Saya Bukan Syiah”


Quraish Shihab Jawab Tudingan Syiah
 
“Nabi SAW saja difitnah, apalagi cuma Quraish Shihab,”ujarnya sambil tertawa ringan. Quraish pun menantang orang-orang yang menyebutnya berpaham syiah untuk membuktikan apakah prinsip-prinsip paham yang berkembang di Iran tersebut ada dalam karyanya.
 
Dia menjelaskan, prinsip syiah sangat jelas seperti percaya kepada imamah. Tak hanya itu, terdapat ritual khas yang kerap dijalankan penganut syiah seperti shalat di batu karbala dan menangguhkan puasa.
“Orang-orang yang menuding saya Syiah, apakah pernah melihat saya shalat di atas batu Karbala? Apakah, ketika Ramadhan, pernah melihat saya tangguhkan buka puasa 10 hingga 15 menit, sebagaimana kayakinan Syiah.”
 
Quraish Shihab Klarifikasi Tuduhan Syiah
Menanggapi hal itu, Pejabat Rais ‘Aam PBNU KH A. Mustofa Bisri pada tanggal 14 Juli ditanya salah satu akun yang menanyakan perihal itu, “assalamu’alaikum kyai..apa benar bpk quraishshihab itu syiah?” Pertanyaan itu dijawab akun kiai yang akrab disapa Gus Mus (‏@gusmusgusmu) dengan “<~ tidak benar”.
Sementara Menteri Agama RI H Lukman Hakim Saifuddin melalui akun Twitternya @lukmansaifuddin mengaku dikirimi banyak link berita soal tuduhan itu. Ia prihatin dengan hal itu. “Betapa sedih menerima link yg isinya me-nyesat2kan Pak Quraish Shihab. Semoga ketidaktahuan & kesalahpahaman segera sirna..,” ungkapnya
 
Dengan latar belakang suara Radio Rodja, Salafi Wahabi memfitnah Habib Rizieq Shihab sebagai Al Kadzdzab (Pembohong Besar) Keledai Tunggangan Syi’ah Laknatulah:
FPI KELEDAI TUNGGANGAN SYIAH RIZIEQ SHIHAB AL KADZDZAB
Hari ini jam 7.00 WIB Rizieq Shihab Al Kadzdzab mengisi kajian di TV SYIAH LAKNATULLAH, HADI TV
Menurut Ummu Ferdhy si Rizieq Shihab Al Kadzdzab berapi2 menghujad Yazid bin Muawiyah dalam acara di TV SYIAH (HADI TV) tersebut.
  Kyai Hasyim Muzadi Telah Melakukan Kebohongan Besar
By nahimunkar.com on 29 October 2014
Kyai Hasyim Muzadi telah melakukan kebohongan besar, justru kelompok Sunni di Irak-lah yang dijajah dan dihabisi oleh kelompok Syi’ah dengan kejam dan sadis, begitu juga kelompok Sunni di Iran
Tidak heran, jika banyak kalangan yang menuduh Kyai Hasyim Muzadi telah menyeberang ke Syi’ah karena seringnya cak Hasyim membela kelompok Syi’ah dengan sering mengunjungi kaum Syi’ah di Irak dan Iran. “Saya ke Irak dan Iran bukan untuk membela Syi’ah, saya tidak membela Syi’ah sebagai ajaran, tapi saya membela Syi’ah sebagai masyarakat yang terjajah”, kata cak Hasyim saat menghadiri peringatan seratus hari wafatnya KH. Yusuf Hasyim. Dirinya menemui kelompok Sunny-Syi’ah justru untuk mendamaikan mereka, kilahnya.
http://www.nahimunkar.com/kyai-hasyim-muzadi-telah-melakukan-kebohongan-besar/
Obsesi Mensyiahkan Habib Rizieq
Jakarta – FPI: Isu Habib Rizieq Syiah atau cenderung Syiah atau minimal membela Syiah beredar massif di dunia maya. Bahkan supaya lebih hot dibumbui foto-foto lama ketika Habib Rizieq diundang ke Iran tahun 2006 bersama sejumlah tokoh NU dan Muhammadiyah. Tentu itu fitnah kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang sudah kenyang dengan fitnah dan hujatan dari media massa dan kaum Liberal. Namun hujatan kali ini berbeda. Sebab, kali ini fitnah dan hujatan itu beredar dan muncul bukan dari kalangan sekuler liberal dan media kaum kuffar, tapi justru beredar dan muncul dari kalangan gerakan Islam yang selama ini sohib yang akrab dengan Habib Rizieq dan FPI dalam perjuangan. Tidak kurang beberapa situs-situs Islam terdepan ikut serta terlibat dalam fitnah kepada Habib dan FPI. Memprihatinkan.
Sebenarnya fitnah dan tuduhan Habib Rizieq Syiah itu hanya sebuah obsesi yang dimulai oleh wartawan genit di situs NM.Com. Obsesi men-Syiahkan Habib Rizieq dimulai setelah munculnya wacana mendaulat Habib Rizieq sebagai Capres Syariah untuk mendekritkan berlakunya syariah secara formal dan konstitusional di NKRI (NKRI Bersyariah) yang dilansir oleh Sekjen FUI sekitar dua tahun lalu dalam Tabloid Suara Islam edisi 127 lalu disosialisasikan dalam Maulid Nabi yang diadakan FPI di Petamburan (3/2/2012), Apel Siaga Umat Islam “Indonesia Tanpa Liberal” di depan Istana (9/3/2012) dan Diskusi Publik di Islamic Book Fair Istora Senayan (12/03/2012). Di samping itu melalui tabloid Suara Islam dan situs suara-islam.com, polling Capres Syariah dengan pilihan Habib Rizieq, KH. Abu Bakar Ba’asyir, dan Ustadz Abu Jibril.
http://fpi.or.id/91-Obsesi-Mensyiahkan-Habib-Rizieq.html

Hati-hati terhadap Isyu Syi’ah Bukan Islam. Akhirnya Sunni juga Dibantai

Beberapa Perbedaan Sunni dengan Syi’ah

  Ceramah Quraisy Shihab dan KH Ma’ruf Amin tentang Mati
Baca selengkapnya di: http://media-islam.or.id/2013/02/04/ceramah-quraisy-shihab-dan-kh-maruf-amin-tentang-mati/

Jumlah Mazhab Yang Diakui Dunia Islam Ada Delapan Mazhab


Saat ini para ulama sedunia menyatakan bahwa mazhab islam yang diakui termasuk dalam Agama Islam ada 8 mazhab, yaitu:

Empat mazhab Ahlus Sunnah
a. Mazhab Syafi’i
b. Mazhab Hanafi
c. Mazhab Maliki
d. Mazhab Hanbali

Dua mazhab dari Syiah
a. Mazhab Ja’fari (sering disebut syiah 12 imam)
b. Mazhab Zaydi

Dua dari mazhab lainnya:
a. Mazhab Ibadi
b. Mazhab Zhahiri

Hal ini telah ditegaskan melalui pernyataan sikap para ulama dan tokoh Islam seluruh Dunia, yang tertuang dalam sebuah keputusan bersama yang terkenal dengan sebutan Risalah Amman.

Konferensi ini diadakan di Amman, Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern
(27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.)

Secara lengkapnya, berikut ini kami kutipkan bunyi keputusan para ulama sedunia tersebut di bawah ini.

PERNYATAAN SIKAP KONFERENSI ISLAM INTERNASIONAL

Bismillahir-Rahmanir-Rahim
SALAM DAN SALAWAT SEMOGA TERCURAH PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD DAN KELUARGANYA YANG SUCI
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa… (Al-Nisa’,4:1)
Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH Imam Besar Syaikh Al-Azhar, YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani, YTH Mufti Besar Mesir, para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja’fari maupun Zaidi), YTH Mufti Besar Kesultanan Oman, Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia, Dewan Urusan Agama Turki, YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi; Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;
Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah SWT; Dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini, serta seluruh diskusi yang timbul darinya; Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:
1. Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim.

Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas.

Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan.

Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati.

Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.

(2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip prinsip utama Islam (Ushuluddin). Semua mazhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah yang Mahaesa dan Makakuasa; percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat(syahadatayn); kewajiban shalat; zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke Baitullah di Mekkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah. Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam.

Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama adalah hal yang baik.

(3) Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukan ijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas.

(4) Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada Malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid Al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab-mazhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab tersebut. Mengikuti tiap-tiap mazhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.

(5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam; memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.

Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).
Amman, 27-29 Jumadil Ula 1426 H./ 4-6 Juli 2005 M.
Selengkapnya bisa langsung baca di:
http://ammanmessage.com/index.php?option=com_content&task=view&id=20&Itemid=34

Para penandatangan:

INDONESIA
1. Dr Muhammad Maftuh Basyuni, Menteri Agama
2. KH Ahmad Hasyim Muzadi, Ketua PBNU
3. Prof. Dr. M. Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah
4. Dr. Tutty Alawiyah, Rektor Universitas Islam Al-Syafi’iyah
5. Rabhan Abd Al-Wahhab, Dubes RI untuk Yordania
6. Rozy Munir, Wakil Ketua PBNU
7. Muhamad Iqbal Sullam, International Conference of Islamic Scholars, Indonesia
AFGHANISTAN
1. YTH. Nusair Ahmad Nour, Dubes Afghanistan untuk Qatar
ALJAZAIR
1. YTH. Lakhdar Ibrahimi, Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
2. Prof. Dr. Abd Allah bin al-Hajj Muhammad Al Ghulam Allah, Menteri Agama
3. Dr. Mustafa Sharif, Menteri Pendidikan
4. Dr. Sa’id Shayban, Mantan Menteri Agama
5. Prof. Dr. Ammar Al-Talibi, Departemen Filsafat, University of Algeria
6. Mr. Abu Jara Al-Sultani, Ketua LSM Algerian Peace Society Movement
AUSTRIA
1. Prof. Anas Al-Shaqfa, Ketua Komisi Islam
2. Mr. Tar afa Baghaj ati, Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims
AUSTRALIA
1. Shaykh Salim ‘Ulwan al-Hassani, Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam
AZERBAIJAN
1. Shaykh Al-Islam Allah-Shakur bin Hemmat Bashazada, Ketua Muslim Administration of the Caucasus
BAHRAIN
1. Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Sutri, Menteri Kehakiman
2. Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah, Sekretaris Kementerian Agama
BANGLADESH
1. Prof. Dr. Abu Al-Hasan Sadiq, Rektor Asian University of Bangladesh
BOSNIA dan HERZEGOVINA
1. Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric, Ketua Majlis ‘Ulama’dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
2. Prof. Hasan Makic, Mufti Bihac
3. Prof. Anes Lj evakovic, Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College
BRAZIL
1. Syaikh Ali Muhmmad Abduni, Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin
KANADA
1. Shaykh Faraz Rabbani, Guru, Hanafijurisprudence, Sunnipath.com
REPUBLIK CHAD
1. Shaykh Dr. Hussein Hasan Abkar, Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad
MESIR
1. Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq, Menteri Agama
2. Prof. Dr. Ali Jumu’a, Mufti Besar Mesir
3. Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyib, Rektor Universitas Al-Azhar University
4. Prof. Dr. Kamal Abu Al-Majd, Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi;
5. Dr. Muhammad Al-Ahmadi Abu Al-Nur, Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
6. Prof. Dr. Fawzi Al-Zifzaf, Ketua Masyayikh Al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
7. Prof. Dr. Hasan Hanafi, Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
8. Prof. Dr. Muhammad Muhammad Al-Kahlawi, Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam; Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
9. Prof. Dr. Ayman Fuad Sayyid, Mantan Sekjen, Dar al-Kutub Al-Misriyya
10. Syaikh Dr. Zaghlul Najjar, Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
11. Syaikh Moez Masood, Dai Islam
12. Dr. Raged al-Sirjani
13. Dr. Muhammad Hidaya
PERANCIS
1. Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr, Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
2. Dr. Husayn Rais, Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris
JERMAN
1. Prof. Dr. Murad Hofmann, Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
2. Syaikh Salah Al-Din Al- Ja’farawi, Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation
INDIA
1. H.E. Maulana Mahmood Madani, Anggota Parlemen, Sekjen Jamiat Ulema-i-Hind
2. Ja’far Al-Sadiq Mufaddal Sayf Al-Din, Cendikiawan Muslim
3. Taha Sayf Al-Din, Cendikiawan Muslim
4. Prof. Dr. Sayyid Awsaf Ali, Rektor Hamdard University
5. Prof. Dr. Akhtar Al-Wasi, Dekan College of Humanities and Languages
IRAN
1. Ayatollah Syaikh Muhammad Ali Al-Taskhiri, Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah.
2. Ayatollah Muhammad Waez-zadeh Al-Khorasani, Mantan Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah
3. Prof. Dr. Mustafa Mohaghegh Damad, Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
4. Dr. Mahmoud Mohammadi Iraqi, Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
5. Dr. Mahmoud Mar’ashi Al-Najafi, Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi Al-Najafi
6. Dr. Muhammad Ali Adharshah, Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
7. Shaykh Abbas Ali Sulaymani, Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran
IRAK
1. Grand Ayatollah Shaykh Husayn Al-Mu’ayyad, Pengelola Knowledge Forum
2. Ayatollah Ahmad al-Bahadili, Dai Islam
3. Dr. Ahmad Abd Al-Ghaffur Al-Samara’i, Ketua Diwan Waqaf Sunni
ITALIA
1. Mr. Yahya Sergio Pallavicini, Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)
YORDANIA
1. Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad, Utusan Khusus Raja Abdullah II bin Al-Hussein
2. Syaikh Izzedine Al-Khatib Al-Tamimi, Jaksa Agung
3. Prof. Dr. Abdul-Salam Al-Abbadi, Mantan Menteri Agama
4. Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel, Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
5. Syaikh Said Al-Hijjawi, Mufti Besar Yordania
6. Akel Bultaji, Penasehat Raja
7. Prof. Dr. Khalid Touqan, Menteri Pendidikan dan Riset
8. Syaikh Salim Falahat, Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
9. Syaikh Dr. Abd Al-Aziz Khayyat, Mantan Menteri Agama
10. Syaikh Nuh Al-Quda, Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
11. Prof. Dr. Ishaq Al-Farhan, Mantan Menteri Pendidikan
12. Dr. Abd Al-Latif Arabiyyat, Mantan Ketua DPR Yordania; Shaykh Abd Al-Karim Salim Sulayman Al-Khasawneh, Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
13. Prof. Dr. Adel Al-Toweisi, Menteri Kebudayaan
14. Mr.BilalAl-Tall, Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
15. Dr. Rahid Sa’id Shahwan, Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University
KUWAIT
1. Prof. Dr. Abdullah Yusuf Al-Ghoneim, Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
2. Dr. Adel Abdullah Al-Fallah, Wakil Menteri Agama
LEBANON
1. Prof. Dr. Hisham Nashabeh, Ketua Badan Pendidikan Tinggi
2. Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs, Anggota Dewan Tinggi Syiah
3. Syaikh Abdullah al-Harari, Ketua Tarekat Habashi
4. Mr. Husam Mustafa Qaraqi, Anggota Tarekat Habashi
5. Prof. Dr. Ridwan Al-Sayyid, Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah Al-Ijtihad
6. Syaikh Khalil Al-Mays, Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat
LIBYA
1. Prof. Ibrahim Al-Rabu, Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
2. Dr. Al-Ujaili Farhat Al-Miri, Pengurus International Islamic Popular Leadership
MALAYSIA
1. Dato’ Dr. Abdul Hamid Othman, Menteri Sekretariat Negara
2. Anwar Ibrahim, Mantan Perdana Menteri
3. Prof. Dr. Muhamad Hashem Kamaly, Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
4. Mr. Shahidan Kasem, Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
5. Mr. Khayri Jamal Al-Din, Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO
MALADEWA
1. Dr. Mahmud Al-Shawqi, Menteri Pendidikan
MAROKO
1. Prof. Dr. Abbas Al-Jarari, Penasehat Raja
2. Prof. Dr. Mohammad Farouk Al-Nabhan, Mantan Kepala DarAl-Hadits Al-Hasaniyya
3. Prof. Dr. Ahmad Shawqi Benbin, Direktur Perpustakaan Hasaniyya
4. Prof. Dr. Najat Al-Marini, Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University
NIGERIA
1. H.H. Prince Haji Ado Bayero, Amir Kano
2. Mr. Sulayman Osho, Sekjen Konferensi Islam Afrika
KESULTANAN OMAN
1. Shaykh Ahmad bin Hamad Al-Khalili, Mufti Besar Kesultanan Oman
2. Shaykh Ahmad bin Sa’ud Al-Siyabi, Sekjen Kantor Mufti Besar
PAKISTAN
1. Prof. Dr. Zafar Ishaq Ansari, Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
2. Dr. Reza Shah-Kazemi, Cendikiawan Muslim
3. Arif Kamal, Dubes Pakistan untuk Yordania
4. Prof. Dr. Mahmoud Ahmad Ghazi, Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan
PALESTINA
1. Shaykh Dr. Ikrimah Sabri, Mufti Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid Al-Aqsa
2. Shaykh Taysir Raj ab Al-Tamimi, Hakim Agung Palestina
PORTUGAL
1. Mr. Abdool Magid Vakil, Ketua LSM Banco Efisa
2. Mr. Sohail Nakhooda, Pemred Islamica Magazine
QATAR
1. Prof. Dr. Shaykh Yusuf Al-Qaradawi, Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
2. Prof. Dr. Aisha Al-Mana’i, Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar
RUSIA
1. Shaykh Rawi Ayn Al-Din, Ketua Urusan Muslim
2. Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev, Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
3. Dr. Murad Murtazein, Rektor, Islamic University, Moskow
ARAB SAUDI
1. Dr. Abd Al-Aziz bin Uthman Al-Touaijiri, Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
2. Syaikh al-Habib Muhammad bin Abdurrahman al-Saqqaf
SENEGAL
1. Al-Hajj Mustafa Sisi, Penasehat Khusus Presiden Senegal
SINGAPORE
1. Dr. Yaqub Ibrahim, Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim
AFRIKA SELATAN
1. Shaykh Ibrahim Gabriels, Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African ‘Ulama’
SUDAN
1. Abd Al-Rahman Sawar Al-Dhahab, Mantan Presiden Sudan
2. Dr. Isam Ahmad Al-Bashir, Menteri Agama
SWISS
1. Prof. Tariq Ramadan, Cendikiawan Muslim
SYRIA
1. Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buti, Dai, Pemikir dan Penulis Islam
2. Prof. Dr. Syaikh Wahba Mustafa Al-Zuhayli, Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
3. Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun, Mufti Besar Syria
THAILAND
1. Mr. Wan Muhammad Nur Matha, Penasehat Perdana Menteri
2. Wiboon Khusakul, Dubes Thailand untuk Irak
TUNISIA
1. Prof. Dr. Al-Hadi Al-Bakkoush, Mantan Perdana Menteri Tunisia
2. Dr. Abu Baker Al-Akhzuri, Menteri Agama
TURKI
1. Prof. Dr. Ekmeleddin I lis an og hi, Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
2. Prof. Dr. Mualla Saljuq, Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
3. Prof. Dr. Mustafa Qag nci, Mufti Besar Istanbul
4. Prof. Ibrahim Kafi Donmez, Profesor Fiqih University of Marmara
UKRAINA
1. Shaykh Dr. Ahmad Tamim, Mufti Ukraina
UNI EMIRAT ARAB
1. Mr. Ali bin Al-Sayyid Abd Al-Rahman Al-Hashim, Penasehat Menteri Agama
2. Syaikh Muhammad Al-Banani, Hakim Pengadilan Tinggi
3. Dr. Abd al-Salam Muhammad Darwish al-Marzuqi, Hakim Pengadilan Dubai
INGGRIS
1. Syaikh Abdal Hakim Murad / Tim Winter, Dosen, University of Cambridge
2. Syaikh Yusuf Islam /Cat Steven, Dai Islam dan mantan penyanyi
3. Dr. FuadNahdi, Pemimpin Redaksi Q-News International
4. SamiYusuf, Penyanyi Lagu-lagu Islam
AMERIKA SERIKAT
1. Prof. Dr. Seyyed Hossein Nasr, Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
2. Syaikh Hamza Yusuf, Ketua Zaytuna Institute
3. Syaikh Faisal Abdur Rauf, Imam Masjid Jami Kota New York
4. Prof. Dr. Ingrid Mattson, Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)
UZBEKISTAN
1. Syaikh Muhammad Al-Sadiq Muhammad Yusuf, Mufti Besar
YAMAN
1. Syaikh Habib ‘Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafiz, Ketua Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
2. Syaikh Habib Ali Al-Jufri, Dai Internasional
3. Prof. Dr. Husayn Al-Umari, Anggota UNESCO; Profesor Sejarah, Universitas Sana’a’

Daftar lengkap para anggota delegasi bisa dilihat di:
www.ammanmessage.com (Arab-Inggris);
Ingin tahu lebih banyak tentang AMMAN MESSAGE ini silakan Download di Amman Message

Pemerintah dan DPR Tolak Syiah Dianggap Sesat Adalah Kedustaan Para Nashibi (Wahabi)

Ketua DPR: Aliran Syiah Tidak Sesat
Senin, 27 Agustus 2012 | 14:40

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie

Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, aliran syiah di Indonesia bukan aliran sesat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa aliran ini  tidak sesat.

Hal itu dikatakan Marzuki Alie  di Jakarta, Senin (27/8), menjawab pers terkait kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Menurut Marzuki, kalau MUI sudah mengeluarkan fatwa itu tidak sesat,  maka persoalan sekarang adalah kenapa masih muncul konflik?  Itu pasti sosialisasi keputusan MUI yang masih kurang.

“Itu tugas Kementerian Agama dan MUI,” katanya. Kalau pun sosialisasi sudah dilakukan dan masih juga konflik terulang, kata dia, maka pasti ada yang salah di tahapan sosialisasinya.

Marzuki juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, jangan ada diskriminasi dan sebagainya.  “Kita memahami jumlah personel polisi sangat terbatas.  Karena itu, untuk tahun depan akan ditambah 20.000 personel baru Polri. Tetapi kita harap polisi bekerja keras menuntaskan kasus ini,” katanya.


PKS Bentuk TPF
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari tahu akar persoalan munculnya konflik tersebut. Apalagi ini adalah konflik kedua, yang dulu sudah diselesaikan. Hal itu dikatakan mantan.

Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid dalam jumla pers di DPR RI, Jakarta, Senin siang. FPKS, kata dia,  sangat menyesal munculnya kasus ini untuk kedua kali.

“Kami sangat prihatin dan berbelasungkawa dengan tragedi Sampang ini. Ini sangat disesalkan karena terjadi untuk kedua kalinya. Kami mengecam munculnya konflik antar warga,” katanya.

Hidayat juga meminta tokoh-tokoh masyarakat, ormas keagamaan, dan partai politik untuk mengajak masyarakat menghindari konflik. Dia juga meminta kepolisian  untuk mengusut tuntas kasus ini dengan adil dan tidak mencari kambing hitam. [L-8]

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie

Selasa, 28 Agustus 2012 , 07:50:00
 
JAKARTA - Pihak-pihak yang menganggap umat Syiah sesat harus mengoreksi pendapatnya. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Syiah adalah bagian dari umat Islam. Kendati belum menjadi keputusan final, tapi angin segar pengakuan Syiah itu sudah diisyaratkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). 
 
Ditemui usai memimpin halalbihalal di kantornya kemarin, SDA mengatakan bahwa pihaknya sudah menjalankan penelitian dan kajian tentang keberadaan umat muslim Syiah di Indonesia. Menteri yang juga ketua umum DPP PPP itu mengatakan, Kemenag tidak rela jika konflik bernuansa agama terus terjadi. Sebab, konflik tersebut melibatkan umat Syiah dan Sunni yang sejatinya sama-sama umat Islam. “Saya berharap semua pihak bisa menyejukkan suasana di Sampang. Jangan sampai konflik meluas,” tegasnya.

SDA menegaskan jika kajian soal posisi Syiah ini menghadirkan pendapat dari banyak pihak. “Mulai ahli-ahli agama, sejarah, dan pihak-pihak lainnya yang ingin menyelesaikan masalah ini kami libatkan,” kata dia. SDA juga mengatakan, hasil diskusi atau kajian dari tim ini nantinya akan dijadikan bagi pemerintah untuk mendefinisikan dan memposisikan Syiah.

Kajian dari jajaran Kemenag tetang Syiah ini penting dan mendesak segera keluar. Mengingat potensi letupan-letupan konflik bernuansa agama antara muslim syiah dengan muslim anti-syiah bisa terus terjadi.

Meskipun belum menjadi ketetapan, namun posisi pemerintah dalam menyikapi kebedaraan muslim Syiah di Indonesia akan merujuk pada kebijakan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Dalam KTT Luar Biasa OKI di Arab Saudi beberapa waktu lalu, sudah menunjukkan kabar baik soal penghentian perseteruan antara kaum sunni dan kaum syiah.

Dalam sejumlah laporan disebutkan bahwa pada suatu momen di KTT Luar Biasa OKI ini, Raja Arab Saudi King Abdullah memberi penghormatan yang luar biasa kepada Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Saat itu, selain berjabat tangan, King Abdullah meminta Ahmadinejad duduk di kursi tepat di samping kirinya.

Sejumlah pihak melihat sambutan raja Arab kepada presiden Iran itu fenomena luar biasa. Dengan sambutan itu, diharapkan perseteruan antara kaum syiah dan sunni sudah bisa diakhiri. Seperti diketahui, kaum sunni selama ini mendominasi di negara-negara Teluk seperti Arab Saudi. Sedangkan kaum syiah mendominasi Iran.

Pendapat senada diungkapkan Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Choirul Anam. Choirul mengungkapkan bahwa sejatinya OKI sudah menganggap Syiah dan Sunni sama. Buktinya, dalam kajian komisi bidang hak asasi manusia yang berada di bawah OKI menyebutkan bahwa Syiah harus mendapat tempat di negara-negara Sunni. Di OKI bahkan kaum Syiah sudah dianggap setara dengan umat Sunni lainnya. “Tidak ada alasan untuk menyebut Syiah sesat,” tegasnya.

Choirul mendesak agar Kemenag menerbitkan selebaran resmi yang berisi pengakuan tentang keislaman Syiah. Selebaran itu, kata dia, dibagikan ke daerah-daerah hingga tingkatan institusi kementerian terkecil. Tujuannya, tidak ada lagi pemuka agama setempat yang menggerakkan warga untuk mengintimidasi kaum Syiah yang jelas-jelas bagian dari umat Islam. “Selama ini, amunisi pemimpin agama setempat menggerakkan warga adalah karena Syiah dianggap sesat, padahal tidak,” katanya.

Di bagian lain, Badan Intelijen Negara (BIN) mengaku kecolongan dengan kejadian tersebut. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengakui adanya kekurangan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya bentrok.

“Kita harus mengakui kalau hal itu terjadi, (maka) intelijennya harus diperbaiki,” kata Marciano seusai mengikuti rapat terbatas membahas insiden Sampang di Kantor Presiden, kemarin (27/8). Menurutnya, selain solusi untuk menyelesaikan bentrok, evaluasi terhadap intelijen juga harus dilakukan.
“Harusnya, intelijen yang baik mempunyai kemampuan mendeteksi secara dini hal-hal yang akan timbul,” sambung mantan Pangdam Jaya itu.

Rapat khusus membahas soal insiden di Sampang itu dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain Wapres Boediono dan kepala BIN, rapat antara lain juga diikuti oleh Mendagri Gamawan Fauzi, Menag Suryadharma Ali, Menkum HAM Amir Syamsuddin, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Timur Pradopo, dan Panglima TNI Agus Suhartono.

SBY mengatakan, ada yang belum optimal dalam penanganan masalah di Sampang. Pasalnya, kejadian tersebut pernah terjadi bulan Desember 2011 lalu. Dia menyebut kerja intelijen lokal, baik kepolisian maupun intelijen komando territorial TNI. Begitu juga dengan peran pemerintah daerah. “Mestinya kalau intelijen itu bekerja dengan benar dan baik, akan lebih bisa diantisipasi. Dideteksi keganjilan yang ada diwilayah itu,” urainya.

Menurut presiden, persoalan tersebut kompleks, tidak hanya berkaitan dengan keyakinan. Namun juga berkaitan dengan konflik internal keluarga. “Akhirnya saling bertautan dan karena masing masing punya pengikut, terjadilah insiden atau aksi kekerasan yang sangat kita sesalkan itu,” kata SBY.

Solusinya, lanjut dia, perlu keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, SBY juga meminta penegak hukum bertindak secara tegas dan adil. “Saya berharap para pemimpin dan pemuka agama tokoh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah, utamanya pemda untuk kembali menenangkan umat mereka semua,” katanya.

Sementara itu Kapolri Timur Pradopo mengatakan, pihaknya telah menangkap tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “(Perannya) ada pelaksana, ada penggerak,” katanya. Dia menegaskan, masih ada tiga orang yang menjadi target karena dinilai bertanggung jawab dalam insiden bentrok itu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu enggan menanggapi jika disebut kecolongan atas bentrokan itu. “Sekarang tentunya kita melihat ke depan, langkah-langkah penegakan hukum yang kita lakukan,” elaknya.
Di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jalan H.R Rasuna Said, Menkumham Amir Syamsuddin berharap agar masalah Sampang tidak terlalu dibawa ke arah agama. Seolah-olah apa yang terjadi adalah pertikaian antara Sunni melawan Syiah. “Ada latar belakang masalah keluarga,” ucapnya.

Nah, latar belakang masalah pribadi itulah yang diharapkan bisa segera dipecahkan permasalahannya. Apalagi, tragedi yang terjadi pada Minggu (26/8) kemarin disebutnya sebagai peristiwa ulangan setahun lalu. Sehingga, kecil kemungkinan apa yang terjadi murni berlatar penistaan agama.

Itulah kenapa, dia menyebut bakal ada penegakan hukum yang tegas dalam menyelesaikan konflik antar warga itu. Termasuk mengevaluasi kenapa pertikaian itu kembali terjadi. “Berbagai pihak harus bersinergi mencari solusi, dan pencegahannya,” kata Amir.

Khusus untuk evaluasi pelaksana penegakan hukum di Sampang, Amir menegaskan bakal diambil alih oleh pemerintah kalau penegak hukum daerah enggan menangani kasus itu. Dia menyebut secara hukum acara bisa saja hal itu dilakukan meski belum ada keputusan apapun karena butuh berbagai pertimbangan.

Baginya, penegakan hukum itu penting supaya peristiwa serupa tidak terulang. Menteri yang juga advokat itu khawatir kalau konflik seperti itu bakal meningkat menjadi lebih parah dan makin berlarut. “Perintah Presiden jelas, penegak hukum dalam hal ini Kapolri, Jaksa Agung, dan hakim untuk turun tangan,” tegasnya.

Sementara ini, Amir belum memberi kepastian apakah ditemukan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus itu. Semua itu baru bisa dijawabnya kalau evaluasi sudah dilakukan secara menyeluruh. Oleh sebab, dia langsung terbang menuju Sampang bersama Kemendagri untuk melakukan evaluasi bersama yang lain.

Risalah Amman










Risalah Amman Yang Ditanda Tangani Kurang Lebih 500 Ulama Baik Syiah maupun Sunnah
Risalah ‘Amman (رسالة عمّان) dimulai sebagai deklarasi yang di rilis pada 27 Ramadhan 1425 H bertepatan dengan 9 November 2004 M oleh HM Raja Abdullah II bin Al-Hussein di Amman, Yordania. Risalah Amman (رسالة عمّان) bermula dari upaya pencarian tentang manakah yang “Islam” dan mana yang bukan (Islam), aksi mana yang merepresentasikan Islam dan mana yang tidak (merepresentasikan Islam). Tujuannya adalah untuk memberikan kejelasan kepada dunia modern tentang “Islam yang benar (الطبيعة الحقيقية للإسلام)” dan “kebenaran Islam” (وطبيعة الإسلام الحقيقي).

Untuk lebih menguatkan asas otoritas keagamaan pada pernyataan ini, Raja Abdullah II mengirim tiga pertanyaan berikut kepada 24 ulama senior dari berbagai belahan dunia yang merepresentasikan seluruh Aliran dan Mazhab dalam Islam :
1. Siapakah seorang Muslim ?
2. Apakah boleh melakukan Takfir (memvonis Kafir) ?
3. Siapakah yang memiliki haq untuk mengeluarkan fatwa ?

Dengan berlandaskan fatwa-fatwa ulama besar (العلماء الكبار) –termasuk diantaranya Syaikhul Azhar (شيخ الأزهر), Ayatullah As-Sistaniy (آية الله السيستاني), Syekh Qardhawiy (شيخ القرضاوي)– , maka pada Juli tahun 2005 M, Raja Abdullah II mengadakan sebuah Konferensi Islam Internasional yang mengundang 200 Ulama terkemuka dunia dari 50 negara. Di Amman, ulama-ulama tersebut mengeluarkan sebuah panduan tentang tiga isu fundamental (yang kemudian dikenal dengan sebutan “Tiga Poin Risalah ‘Amman/محاور رسالة عمّان الثلاثة”), Berikut adalah kutipan Piagam Amman dari Konferensi Islam Internasional yang diadakan di Amman, Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam  Masyarakat Modern” (27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.) dan dihadiri oleh ratusan Ulama’ dari seluruh dunia sebagai berikut:

[1]Siapapun yang mengikuti Madzhab yang 4 dari Ahlussunnah wal Jamaah (Madzhab Hanafiy, Malikiy, Syafi’iy, Hanbali), Madzhab Jakfariy, Madzhab Zaidiyah, Madzhab Ibadiy, Madzhab Dhahiriy, maka dia Muslim dan tidak boleh mentakfir-nya (memvonisnya kafir) dan haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. dan juga dalam fatwa Fadlilatusy Syekh Al-Azhar tidak boleh mentakfir ulama-ulama beraqidah Al-Asy’ariyah dan aliran Tashawuf yang hakiki (benar). Demikian juga tidak boleh memvonis kafir ulama-ulama yang berpaham Salafiy yang shahih.

Sebagaimana juga tidak boleh memvonis kafir kelompok kaum Muslimin yang lainnya yang beriman kepada Allah dan kepara Rasulullah, rukun-rukun Iman, menghormati rukun Islam dan tidak mengingkari informasi yang berasal dari agama Islam.

[2]. Sungguh diantara madzhab yang banyak tersebut memang terdapat perbedaan (ikhtilaf), maka ulama-ulama dari delapan madzhab tersebut bersepakat dalam mabda’ yang pokok bagi Islam. Semuanya beriman kepada Allah subhanahu wa ta’alaa yang Maha Esa, Al-Qur’an al-Karim adalah Kalamullah, Sayyidina Muhammad ‘alayhis shalatu wassalam adalah Nabi sekaligus Rasul bagi umat manusia seluruhnya, dan mereka bersepakat atas rukun Islam yang 5 : Syadatayn, Shalat, Zakat, puasa Ramadhan, Haji kepa Baitullah, dan juga bersepakat atas Rukun Imam yang 6 ; beriman kepada Allah, Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-Nya, Hari kiamat, dan kepada Qadar yang baik dan buruk, dan ulama-ulama dari perngikut Madzhab tersebut berbeda pendapat dalam masalah Furu’ (cabang) dan bukan masalah Ushul (pokok), dan itu adalah Rahmat, dan terdahulu telah dikatakan ;

إنّ اختلاف العلماء في الرأي أمرٌ جيّد

“Sesungguhnya ikhtilaf (perbedaan pendapat) para Ulama dalam masalah pemikiran hal yang baik”

[3]. Pengakuan terhadap madzhab-madzhab dalam Islam berarti berkomitmen dengan metodologi (manhaj) dalam hal fatwa ; maka siapapun tidak boleh mengeluarkan fatwa selain yang memenuhi kriteria tertentu dalam setiap madzhab, dan tidak boleh berfatwa selain yang berkaitan dengan manhaj (metodologi) madzhab, tidak boleh seorang pun mampu mengklaim ijtihad dan mengembangkan/membuat madzhab/pendapat baru atau mengelurkan fatwa yang tidak bisa diterima yang dapat mengeluarkan kaum Muslim dari kaidah syar’iyyah, prinsip, ketetapan dari madzhabnya.

Tiga Poin Risalah ‘Amman ini lalu diadopsi oleh kepemimpinan politik dunia Islam pada pertemuan Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Mekkah pada Desember 2005. Dan setelah melewati satu tahun periode dari Juli 2005 hingga Juli 2006, piagam ini juga diadopsi oleh enam Dewan Ulama Islam Internasional. Secara keseluruhan, lebih dari 500 ulama Islam terkemuka telah mendukung Risalah ‘Amman dan tiga poin pentingnya.

Di antara penandatangan dan pengesah Risalah Amman ini adalah:
Afghanistan: Hamid Karzai (Presiden).
Amerika Serikat: Prof. Hossein Nasr, Syekh Hamza Yusuf (Institut Zaytuna), Ingrid Mattson (ISNA)
Arab Saudi: Raja Abdullah As-Saud, Dr. Abdul Aziz bin Utsman At-Touaijiri, Syekh Abdullah Sulaiman bin Mani’ (Dewan Ulama Senior).
Bahrain: Raja Hamad bin Isa Al-Khalifah, Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah (Wakil Menteri Urusan Islam)
Bosnia Herzegovina: Prof. Dr. Syekh Mustafa Ceric (Ketua Ulama dan Mufti Agung), Prof. Enes Karic (Profesor Fakultas Studi Islam)
Mesir: Muhammad Sayid Thantawi (Mantan Syekh Al-Azhar), Prof. Dr. Ali Jum’ah (Mufti Agung), Ahmad Al-Tayyib (Syekh Al-Azhar)
India: Maulana Mahmood (Sekjen Jamiat Ulema-i-Hindi).

Indonesia: Maftuh Basyuni (Mantan Menag), Din Syamsuddin (Muhammadiyah), Hasyim Muzadi (NU).
Inggris: Dr. Hassan Shamsi Basha (Ahli Akademi Fikih Islam Internasional), Yusuf Islam, Sami Yusuf (Musisi).
Iran: Ayatullah Ali Khamenei (Wali Amr Muslimin), Ahmadinejad (Presiden), Ayatullah Ali Taskhiri (Sekjen Pendekatan Mazhab Dunia), Ayatullah Fadhil Lankarani.

Irak: Jalal Talabani (Presiden), Ayatullah Ali As-Sistani, Dr. Ahmad As-Samarai (Kepala Dewan Wakaf Sunni).
Kuwait: Syekh Sabah Al-Ahmad Al-Jaber As-Sabah.
Lebanon: Ayatullah Husain Fadhlullah, Syekh Muhammad Rasyid Qabbani (Mufti Agung Sunni).
Oman: Syekh Ahmad bin Hamad Al-Khalili (Mufti Agung Kesultanan Oman)
Pakistan: Pervez Musharraf (Presiden), Syekh Muhammad Tahir-ul-Qadri (Dirjen Pusat Penelitian Islam), Muhammad Taqi Usmani.
Palestina: Syekh Dr. Ikramah Sabri (Mufti Agung dan Imam Al-Aqsha).
Qatar: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Dr. Ali Ahmad As-Salus (Profesor Syariah Universitas Qatar).
Sudan: Omar Hassan Al-Bashir (Presiden).
Suriah: Syekh Ahmad Badr Hasoun (Mufti Agung), Syekh Wahbah Az-Zuhaili (Kepala Departemen Fikih), Salahuddin Ahmad Kuftaro.

Yaman: Habib Umar bin Hafiz (Darul Mustafa), Habib Ali Al-Jufri.
Yordania: Raja Abdullah II, Pangeran Ghazi bin Muhammad (Dewan Pengawas Institut Aal Al-Bayt), Syekh Izzuddin Al-Khatib At-Tamimi (Hakim Agung), Syekh Salim Falahat (Ikhwanul Muslimin Yordania).
_____________________________________________________________________________________
Beberapa tokoh di atas menandatangani dan mengesahkan poin-poin di bawah ini:

Dengan Nama Allah, Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Shalawat dan salam kehadirat Nabi Muhammad dan keluarganya yang baik dan suci.
Siapapun pengikut salah satu dari empat mazhab hukum Islam Sunni (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali), dua mazhab hukum Islam Syiah (Ja’fari dan Zaidi), mazhab hukum Islam Ibadhi serta mazhab hukum Islam Zahiri adalah seorang Muslim. Menyatakan pengikut (mazhab) tersebut sebagai kafir adalah hal yang mustahil dan dilarang. Sudah pasti bahwa darah, kehormatan dan hartanya adalah terjaga. Selain itu, berdasarkan fatwa Syekh Al-Azhar, adalah tidak mungkin dan tidak diperbolehkan untuk menyatakan kafir kepada penganut keyakinan Asyari atau yang mempraktikkan tasawuf dengan benar (sufi). Demikian juga, tidak mungkin dan tidak diperbolehkan untuk menyatakan kafir kepada pengikut pemikiran Salafi yang sesungguhnya. Hal yang sama juga tidak mungkin dan tidak dibenarkan untuk mengkafirkan kepada kelompok Muslim manapun yang meyakini Tuhan subhânahu wa ta’âlâ dan utusan-Nya shallallâhu ‘alaihi wa (âlihi wa) salâm, rukun iman, dan rukun Islam, dan yang tidak mengingkari segala prinsip utama agama.
Terdapat lebih banyak persamaan di antara berbagai macam mazhab hukum Islam tersebut dari pada perbedaan di antara mereka. Para pengikut delapan mazhab hukum Islam sepakat dalam prinsip dasar Islam. Seluruhnya percaya kepada Allah (Tuhan) Swt. yang Mahaesa; bahwa Alquran adalah kalam Allah dan terpelihara serta terjaga oleh Allah dari segala perubahan dan penyimpangan; dan bahwa pemimpin kita Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa (âlihi wa) salâm adalah Nabi dan Rasul bagi seluruh makhluk. Semuanya sepakat dalam hal lima rukun Islam: dua kesaksian keyakinan (syahadatain); salat; zakat; berpuasa di bulan Ramadan, dan haji ke rumah suci Allah (di Mekkah). Semuanya juga sepakat dalam rukun iman: iman kepada Allah (Tuhan), malaikat-Nya, kitab-Nya, utusan-Nya, dan Hari Akhir, dalam Pemeliharaan Tuhan baik dan buruk (qadha dan qadr). Perbedaan pendapat di antara ulama dari delapan mazhab hukum Islam hanya dalam bidang tambahan dan cabang agama (furu’) dan beberapa hal pokok (usul) [dari agama Islam]. Perbedaan pendapat dengan penghormatan dalam hal cabang agama (furu’) adalah rahmat. Dahulu pernah dikatakan bahwa perbedaan pendapat di antara ulama “adalah sebuah rahmat”.

Pengakuan mazhab-mazhab hukum dalam Islam berarti merujuk pada metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada yang dapat mengeluarkan sebuah fatwa tanpa syarat kualifikasi keilmuan. Tidak ada yang dapat mengeluarkan fatwa tanpa merujuk kepada metodologi mazhab hukum Islam. Tidak ada yang dapat mengklaim melakukan ijtihad tidak terbatas dan menciptakan pendapat baru atau mengeluarkan fatwa pertentangan yang dapat mengeluarkan Muslim dari prinsip dan ketentuan syariah dan apa yang telah dibangun dalam kehormatan dari mazhab tersebut.
_____________________________________________________________________________________
Lampiran 1: Landasan Fatwa UlamaFatwa-fatwa Ulama Sunni
Dr. Muhammad Sayyid Tanthawi, syaikh al-Azhar.
Dr. Ali Jum’ah, mufti besar Mesir.
Syaikh Ahmad Kuftaro, mufti besar Suriah.
Syaikh Said Abd al-Hafizh al-Hijjawi, mufti besar Yordania.
Syaikh Yusuf Qaradhawi, Ketua Dewan Persatuan Ulama Islam.
Syaikh Abdullah ibn Bayyah, wakil presiden Persatuan Ulama Islam Internasional.
Syaikh Muhammad Taqi Utsmani, Pakistan.
Syaikh Abdullah al-Harari al-Habasyi, Lebanon.
Majelis urusan keagamaan, Turki.
Lembaga Fiqh Islam, Saudi Arabia.
Fatwa-fatwa Ulama Syiah Imamiyah
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Ali Husayni Khamenei, rahbar Iran.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Ali Husayni Sistani, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Muhammad Said al-Hakim, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Syaikh Ishaq al-Fayyad, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Syaikh Basyir an-Najan, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Hasan Ismail Sadr, marja’ Irak.
Ayatullah al-‘Uzhma Sayyid Fadhil Lankarani, marja’ Iran.
Ayatullah al-‘Uzhma Syaikh Muhammad Ali Taskhiri, Sekretaris Jenderal forum taqrib.
Ayatullah al-‘zhma Sayyid Muhammad Husein Fadhlallah, marja’ Libanon.
Lembaga Imam Khu’i, Inggris.
Fatwa-fatwa Ulama lain.
Syaikh Muhammad al-Mansur.
Syikah Humud ibn Abbas.
Syaikh Ahmad ibn Hammad al-Khalili.
Agha Khan.
Lampiran 2: Penandatangan (lebih dari 500 ulama dan cendekiawan dari seluruh dunia)1. Syaikh Yusuf ibn Mahdi: Anggota Komite Fatwa Aljazair.
2. Syaikh Salim ‘Ulwan al-Hasani: Sekjen Dar al-Fatwa Australia.
3. Syaikh Allah-Syakur ibn Himmat Bashazada: Mufti Besar Azerbaijan.
4. Syaikh Musthafa Cheric: Mufti Besar Bosnia Herzegovina.
5. Syaikh Mahmud Malbakri: Imam Masjid & Presiden Dewan Ulama Kamerun.
6. Dr. Ahmad Muhammad Thayyib: Presiden Universitas al-Azhar.
7. Dr. Murad Hoffman: Peneliti dan Cendekiawan Muslim Jerman.
8. Dr. Alwi Syihab: Cendekiawan Muslim Indonesia.
9. Dr. Muhammad Maftuh Basyuni: Menteri Agama Indonesia.
10. Dr. Tutty Alawiyah: Presiden Universitas Syafi’i Indonesia.
11. Hasyim Muzadi: Ketua Umum Nahdhatul-Ulama Indonesia.
12. Dr. Din Syamsuddin: Ketua Muhammadiyah Indonesia.
13. Ayatullah Muhammad Wa’izh Zadeh Khurasani: Sekjen Forum Taqrib Iran.
14. Sayyid Muhammad Musawi: Sekjen Liga Ahl al-Bayt Dunia Irak.
15. Syaikh Muhammad Rasyid Qabbani: Mufti Besar Lebanon.
16. Dr. Anwar Ibrahim: Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia.
17. Dr. Kamal Hasan: Presiden Universitas Internasional Islam Malaysia.
18. Syaikh Muhammad Thahir al-Qadri: Dirjen Pusat Penelitian Islam Pakistan.
19. Syaikh Ikrimah Shabri: Mufti Besar dan Imam Masjid al-Aqsha Palestina.
20. Dr. Ali Ahmad as-Salus: Guru Besar Fakultas Syariah Universitas Qatar.
21. Syaikh Rawi ‘Aynuddin: Mufti Besar Rusia.
22. Syaikh Abdullah Sulayman al-Mani': Anggota Dewan Ulama Saudi Arabia.
23. Imam Shadiq al-Mahdi: Pemimpin Gerakan Anshar Sudan.
24. Prof. Tariq Ramadhan: Inteletual Muslim Swiss.
25. Syaikh Ahmad Badr Hassun: Mufti Besar Suriah.
26. Dr. Muhammad Sa’id al-Buthy: Ketua Departemen Agama Universitas Damaskus Suriah.
27. Syaikh Wahbah Zuhayli: Ketua Departemen Fiqh Fakultas Hukum Universitas Damaskus Suriah.
28. Dr. Ekmeleddin Ihsanoglu: Sekjen OKI Turki.
29. Dr. Mustofa Chagici: Mufti Besar Istanbul Turki.
30. Syaikh Ahmad Tamim: Mufti Besar Ukraina.
31. Khursyid Ahmad: Forum Muslim Inggris.
32. Sayyid Husain Nashr: Guru Besar Studi Islam Universitas George Washinton Amerika.
33. Syaikh Muhammad Shadiq: Mufti Besar Uzbekistan.
34. Habib Umar al-Hafizh: Pengasuh Dar al-Mushtafa Yaman.
35. Habib Ali Al-Jufri, Yaman.


Sumber : ammanmessage.com

Shiah di MalaysiaMenyatakan Keputusan Melawan OIC

Keputusan

Bersetuju supaya keputusan Muzakarah Jawatankuasa Fatwa yang telah diadakan pada 24 dan 25 September 1984 [Kertas Bil. 2/8/84, Perkara 4.2. (2)] mengenai aliran Syiah yang menetapkan seperti berikut:

"Setelah berbincang dan menimbang kertas kerja ini Jawatankuasa telah mengambil keputusan bahawa hanya Mazhab Syiah dari golongan Al-Zaidiyah dan Jaafariah sahaja yang diterima untuk diamalkan di Malaysia."
Dimansuhkan.
b) Menetapkan bahawa umat Islam di Malaysia hendaklah hanya mengikut ajaran Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal-Jamaah dari segi Aqidah, Syariah dan Akhlak.

c) Menyokong dan menerima cadangan pindaan Perlembagaan Persekutuan dan Perlembagaan Negeri-Negeri bagi memperuntukkan dengan nyata bahawa agama bagi Persekutuan dan Negeri-Negeri hendaklah agama Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal-Jamaah dari segi Aqidah, Syariah dan Akhlak.

d) Memperakukan pindaan kepada semua Undang-Undang Negeri yang Hukum Syarak bagi menyelaraskan takrif "Hukum Syarak" atau "Undang-Undang Islam" seperti berikut:

"Hukum Syarak atau "Undang-Undang Islam" ertinya Undang-Undang Islam yang berasaskan pegangan Ahli Sunnah Wal-Jamaah dari segi Aqidah, Syariah dan Akhlak."

e) Memperakukan bahawa ajaran Islam yang lain daripada pegangan Ahli Sunnah Wal-Jamaah adalah bercanggah dengan Hukum Syarak dan Undang-Undang Islam; dan dengan demikian penyebaran apa-apa ajaran yang lain daripada pegangan Ahli Sunnah Wal-Jamaah adalah dilarang.

f) Menetapkan bahawa semua umat Islam di Negara ini adalah tertakluk kepada Undang-Undang Islam Hukum Syarak yang berasaskan pegangan kepada ajaran Ahli Sunnah Wal-Jamaah sahaja.

g) Menetapkan bahawa penerbitan, penyiaran dan penyebaran apa-apa buku, risalah, filem. Video dan lain-lain berhubung dengan ajaran Islam yang bertentangan dengan pegangan Ahli Sunnah Wal-Jamaah adalah diharamkan.

Sumber: 
http://www.e-fatwa.gov.my/jakim/keputusan_view.asp?keyID=150

Keputusan ini melawan arah jarum jam keputusan yang dikeluarkan OIC yang Malaysia juga ahlinya:



The Amman Message

The Amman Message started as a detailed statement released the eve of the 27th of Ramadan 1425 AH / 9th November 2004 CE by H.M. King Abdullah II bin Al-Hussein in Amman, Jordan. It sought to declare what Islam is and what it is not, and what actions represent it and what actions do not. Its goal was to clarify to the modern world the true nature of Islam and the nature of true Islam.

In order to give this statement more religious authority, H.M. King Abdullah II then sent the following three questions to 24 of the most senior religious scholars from all around the world representing all the branches and schools of Islam: (1) Who is a Muslim? (2) Is it permissible to declare someone an apostate (takfir)? (3) Who has the right to undertake issuing fatwas (legal rulings)?

Based on the fatwas provided by these great scholars (who included the Shaykh Al-Azhar; Ayatollah Sistani and Sheikh Qaradawi), in July 2005 CE, H.M. King Abdullah II convened an international Islamic conference of 200 of the world's leading Islamic scholars 'Ulama) from 50 countries. In Amman, the scholars unanimously issued a ruling on three fundamental issues (which became known as the 'Three Points of the Amman Message'):

1. They specifically recognized the validity of all 8 Mathhabs (legal schools) of Sunni, Shi'a and Ibadhi Islam; of traditional Islamic Theology (Ash'arism); of Islamic Mysticism (Sufism), and of true Salafi thought, and came to a precise definition of who is a Muslim.
2. Based upon this definition they forbade takfir (declarations of apostasy) between Muslims.
3. Based upon the Mathahib they set forth the subjective and objective preconditions for the issuing of fatwas, thereby exposing ignorant and illegitimate edicts in the name of Islam.

These Three Points were then unanimously adopted by the Islamic World's political and temporal leaderships at the Organization of the Islamic Conference summit at Mecca in December 2005. And over a period of one year from July 2005 to July 2006, the Three Points were also unanimously adopted by six other international Islamic scholarly assemblies, culminating with the International Islamic Fiqh Academy of Jeddah, in July 2006. In total, over 500 leading Muslim scholars worldwide as can be seen on this website [click here to see the entire list] unanimously endorsed the Amman Message and its Three Points.

This amounts to a historical, universal and unanimous religious and political consensus (ijma') of the Ummah (nation) of Islam in our day, and a consolidation of traditional, orthodox Islam. The significance of this is: (1) that it is the first time in over a thousand years that the Ummah has formally and specifically come to such a pluralistic mutual inter-recognition; and (2) that such a recognition is religiously legally binding on Muslims since the Prophet (may peace and blessings be upon him) said: My Ummah will not agree upon an error (Ibn Majah, Sunan, Kitab al-Fitan, Hadith no.4085).

This is good news not only for Muslims, for whom it provides a basis for unity and a solution to infighting, but also for non-Muslims. For the safeguarding of the legal methodologies of Islam (the Mathahib) necessarily means inherently preserving traditional Islam's internal 'checks and balances'. It thus assures balanced Islamic solutions for essential issues like human rights; women's rights; freedom of religion; legitimate jihad; good citizenship of Muslims in non-Muslim countries, and just and democratic government. It also exposes the illegitimate opinions of radical fundamentalists and terrorists from the point of view of true Islam. As George Yeo, the Foreign Minister of Singapore, declared in the 60th Session of the U.N. General Assembly (about the Amman Message): "Without this clarification, the war against terrorism would be much harder to fight."

Finally, whilst this by the Grace of God is a historical achievement, it will clearly remain only principial unless it is put into practice everywhere. For this reason, H.M. King Abdullah II is now seeking to implement it, God willing, through various pragmatic measures, including (1) inter-Islamic treaties; (2) national and international legislation using the Three Points of the Amman Message to define Islam and forbid takfir; (3) the use of publishing and the multi-media in all their aspects to spread the Amman Message; (4) instituting the teaching of the Amman Message in school curricula and university courses worldwide; and (5) making it part of the training of mosque Imams and making it included in their sermons.


God says in the Holy Qur'an says:

There is no good in much of their secret conferences save (in) whosoever enjoineth charity and fairness and peace-making among the people and whoso doeth that, seeking the good pleasure of God, We shall bestow on him a vast reward. (Al-Nisa, 4:114).

http://ammanmessage.com/

Terkait Berita: