Pesan Rahbar

Home » » 3 Tahun Penjara Untuk Seorang Anak di Bahrain

3 Tahun Penjara Untuk Seorang Anak di Bahrain

Written By Unknown on Tuesday, 10 February 2015 | 02:49:00


Pengadilan Al Khalifah memutuskan 73 tahun penjara untuk 8 orang termasuk seorang anak kecil.

KBS melaporkan, pengadilan Al Khalifah di Bahrain karena masalah politik telah memutuskan hukuman berat terhadap rakyat Bahrain. Mereka menghukum 7 rakyat Bahrain masing-masing 10 tahun penjara dan 3 tahun penjara untuk seorang anak kecil.

Begitu pula pengadilan Bahrain menghukum 6 bulan penjara untuk 2 orang Bahrain yang domisili di kota Isa dengan tuduhan berkumpul dan mengadakan rapat.

Pengadilan Al Khalifah memenjarakan orang-orang itu karena menuntut hak-hak mereka yang sah dengan mengadakan demonstrasi damai.

Hukuman-hukuman ini diumumkan bersamaan dengan protes-protes luas rakyat Bahrain.

Sementara demonstrasi-demonstrasi di berbagai kota-kota dan desa-desa Bahrain masih berlangsung menuntut pembebasan Sekjen Al-Wifaq.

(KBS/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: