Pesan Rahbar

Home » » Raisi: Wakaf Partisipatif, Strategi Perluas Budaya Wakaf di Masyarakat

Raisi: Wakaf Partisipatif, Strategi Perluas Budaya Wakaf di Masyarakat

Written By Unknown on Wednesday, 21 December 2016 | 05:33:00


Perwalian Haram Suci Razavi terkait “wakaf partisipatif” mengatakan, bentuk wakaf seperti ini adalah strategi untuk memperluas budaya wakaf di seluruh tingkat penghasilan masyarakat.

Astan News melaporkan, Hujatulislam Sayid Ebrahim Raisi di acara pemberian penghargaan kepada para pewakaf, orang-orang yang bernazar dan jajaran petugas wakaf dan nazar di Haram Suci Razavi, Kamis (15/12) yang dihadiri oleh 150 pewakaf dari seluruh penjuru Iran di Pusat pameran dan seminar Haram Suci Razavi, menyinggung upaya Haram Suci Razavi untuk membuka kesempatan berwakaf bagi setiap lapisan masyarakat dengan berbagai tingkat penghasilan.

Anggota Dewan Tinggi Hauzah Ilmiah Khorasan itu menyebut “wakaf partisipatif” sebagai faktor yang memperluas budaya wakaf di seluruh tingkat pendapatan masyarakat.

Ia menambahkan, jika seorang anggota masyarakattidak memiliki harta kekayaan yang cukup untuk diwakafkan, maka “wakaf partisipatif” bisa menjadi solusi yang baik agar setiap anggota masyarakat dengan berbagai tingkat penghasilan dan kekayaan, secara berkelompok, bisa ikut serta dalam wakaf dan berpartisipasi dalam kebaikan untuk Islam dan umat Islam.

Anggota Majelis Khobregan (Dewan Pakar Kepemimpinan Iran) itu kemudian menekankan kedudukan niat yang ikhlas dalam amal-amal yang diterima Tuhan dan menuturkan, meski niat para pewakaf bukan termasuk syarat sahnya wakaf, namun dalam qabul wakaf, niat di jalan Tuhan pewakaf, tidak diragukan merupakan sebuah syarat. Wakaf bisa mendekatkan manusia dengan Tuhan jika niat pewakaf tulus hanya untuk ridha Allah Swt semata.

Raisi menganggap wakaf sebagai faktor yang mensucikan dan menstabilkan jiwa manusia serta kunci keabadian manusia.

“Wakaf sepanjang sejarah Islam, selalu menjadi faktor penting bagi pembangunan dan tersebarnya ajaran-ajaran agama dan memperkuat Muslimin dalam melakukan dakwah budaya Islam,” ujarnya.

Perwalian Haram Suci Razavi juga menyinggung kondisi tertutup pada masa rezim Syah Pahlevi dan menjelaskan, di masa pemerintahan Syah, wakaf dan barang-barang wakaf menjadi sumber penyebarluasan ajaran agama dan yang membantu perluasan masjid-masjid dan mimbar-mimbar di era Pahlevi yang sangat memusuhi agama itu, adalah harta kekayaan rakyat yang diwakafkan karena kecintaan kepada Tuhan dan Maksumin as.

Menurut Raisi, wakaf dan nazar, membawa harapan bertambahnya kekayaan disertai kebaikan dan berkah, dan menyebabkan kesucian jiwa orang-orang yang mengamalkannya.

Ia menerangkan, wakaf adalah jembatan yang menghubungkan kita kepada Tuhan yang mengajarkan kepada badan kita bagaimana caranya terlepas dari keterikatan materi dan kepada jiwa kita mengajarkan cara mengepakkan sayap serta keabadian. Wakaf termasuk perbuatan yang terbaik dan sunnah baik serta teladan agung para Wali Allah Swt bagi umat manusia dan pada kenyataannya merupakan kunci keabadian umat manusia.

Hujatulislam Raisi menyebut wakaf sebagai kunci untuk mengatasi masalah kemiskinan harta dan spiritual masyarakat dan merupakan warisan abadi dari kemuliaan manusia.

Ia melanjutkan, sejumlah besar masalah ekonomi dan sosial sebuah masyarakat bisa diselesaikan dengan partisipasi masyarakat sendiri. Wakaf adalah sebuah sunnah yang dengannya sebagian besar masalah masyarakat bisa dikenali dan harta serta kekayaan para dermawan secara sukarela digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Anggota Dewan Pakar Kepemimpinan Iran melanjutkan, tradisi baik seperti wakaf merupakan salah satu wujud nyata kebaikan dan sikap mementingkan orang lain di bawah perintah Tuhan, dimana manusia dengan memanfaatkan ajaran-ajaran para nabi dan penggantinya, sejak lama sudah terbentuk dan terwariskan dalam arena kehidupan sosial. Semangat gotong royong di dalam masyarakat dan berlomba-lomba dalam kebaikan, terwujud dalam bangunan wakaf dan memberikan keabadian kepada niat dan amal para pewakaf.

Menurut Raisi, perluasan ajaran-ajaran agama dan mengangkat masalah fakir miskin termasuk di antara berkah wakaf.

Ia menerangkan, kehadiran dan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan setiap program adalah masalah asasi dan dalam masalah wakaf partisipasi umum termanifestasi.

Perwalian Haram Suci Razavi menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk ungkapan tekad, cinta dan kasih sayang kepada Maksumin as.

“Salah satu manifestasi cinta masyarakat kepada Imam Ali bin Musa Al Ridha as adalah wakaf. Bagi orang-orang yang ingin berumur panjang, sunnah Ilahi wakaf merupakan salah satu cara terbaik dan rahasia keabadian,” imbuhnya.

Raisi mengungkapkan, pewakaf menyertakan orang lain dalam harta kekayaannya dan sejumlah banyak masalah sosial bisa teratasi. Wakaf adalah sebuah bentuk solidaritas atas kalangan miskin masyarakat dan secara tidak langsung menyebabkan terciptanya keadilan di tengah masyarakat.

Hujatulislam Raisi di akhir pidatonya menyebut landasan perputaran ekonomi Haram Suci Razavi berdiri pada dua asas, wakaf dan nazar.

“Aktivitas-aktivitas ekonomi termasuk perluasan Haram Suci Razavi, masalah yang sejak dahulu sampai sekarang menjadi pijakan Haram Suci Razavi, adalah konsep nazar dan wakaf,” pungkasnya.

(Astan-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: