Para petinggi kota Ussuriysk melarang warga muslim setempat untuk memasuki masjid mereka.
Hal ini terjadi padahal warga muslim telah membangun masjid secara legal dan dengan izin resmi dari pihak Pemerintah Daerah Ussuriysk.
Para petinggi Ussuriysk juga telah melayangkan pengaduan ke pengadilan setempat supaya tanah masjid diambil alih kembali. Dan pengadilan menyetujui pengaduan ini.
Lembaga Islam Ussuriysk sangat menyayangkan sikap dan tindakan ini. Tindakan para petinggi Ussuriysk ini bertentangan dengan hak-hak kewarganegaraan.
Pemerintah Daerah Ussuriysk telah mengeluarkan izin pembangunan masjid pada tahun 2004 lalu, dan masjid pun rampung dibangun pada tahun 2008.
Para pejabat kota hingga kini juga belum melakukan klarifikasi atas pelarangan itu.
Post a Comment
mohon gunakan email