Pesan Rahbar

Home » » Mufti Wahabi Saudi Mengklaim Nabi Pernah Menjual Arak

Mufti Wahabi Saudi Mengklaim Nabi Pernah Menjual Arak

Written By Unknown on Tuesday, 21 April 2015 | 22:56:00


Tidak pernah berhenti ulama wahabi membuat fitnah tentang pribadi suci Nabi Muhammad (saw), seperti yang baru-baru ini disampaikan oleh Muhammad Al ‘Arifi, seorang ulama wahabi dan mufti Arab Saudi dalam sebuah acara yang disiarkan stasiun televisi Emarati menyatakan, sebelum pengharaman minuman keras, seseorang telah menghadiahkan kepada Rasulullah Saw minuman keras, kemudian minuman keras tersebut dijual oleh Nabi dan sebagiannya diberikan kembali kepada orang lain sebagai hadiah. Sebelumnya dia juga menyebutkan bahwa kedua orang tua Nabi (saw) adalah golongan kafirun.

Mufti Saudi tersebut juga mengklaim minuman keras bukan najis dan tidak membatalkan shalat dengan menyentuhnya. Menurut pengakuannya, sewaktu Islam mengharamkan minuman keras, maka para sahabat menumpahkan minuman keras mereka dari tempat- tempatnya sehingga tergenang di jalan- jalan. Dan karena itulah dalam perjalanan menuju masjid, kaki-kaki para sahabat menyentuh minuman keras yang menggenang di jalanan. Dan dalam kondisi demikian mereka mendirikan shalat berjama’ah.

(Sejarah-Wahhabi/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Ali bin Abi Thalib, Mata Air Keteladanan
  • Ini Pandangan Donald Trump dan Anak Buahnya Soal Islam
  • Dukungan Putra Mahkota Miliyarder Untuk Pengemudi Wanita di Saudi
  • Wahabi :
  • Marah Fatimah (sa) marah Nabi saw
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI