Tidak pernah berhenti ulama wahabi membuat fitnah tentang pribadi suci Nabi Muhammad (saw), seperti yang baru-baru ini disampaikan oleh Muhammad Al ‘Arifi, seorang ulama wahabi dan mufti Arab Saudi dalam sebuah acara yang disiarkan stasiun televisi Emarati menyatakan, sebelum pengharaman minuman keras, seseorang telah menghadiahkan kepada Rasulullah Saw minuman keras, kemudian minuman keras tersebut dijual oleh Nabi dan sebagiannya diberikan kembali kepada orang lain sebagai hadiah. Sebelumnya dia juga menyebutkan bahwa kedua orang tua Nabi (saw) adalah golongan kafirun.
Mufti Saudi tersebut juga mengklaim minuman keras bukan najis dan tidak membatalkan shalat dengan menyentuhnya. Menurut pengakuannya, sewaktu Islam mengharamkan minuman keras, maka para sahabat menumpahkan minuman keras mereka dari tempat- tempatnya sehingga tergenang di jalan- jalan. Dan karena itulah dalam perjalanan menuju masjid, kaki-kaki para sahabat menyentuh minuman keras yang menggenang di jalanan. Dan dalam kondisi demikian mereka mendirikan shalat berjama’ah.
(Sejarah-Wahhabi/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email