Pesan Rahbar

Home » » Muslim yang Baik Bersifat Pertengahan / Moderat dalam Pandangan Sunni dan Syiah Bagian Pertama

Muslim yang Baik Bersifat Pertengahan / Moderat dalam Pandangan Sunni dan Syiah Bagian Pertama

Written By Unknown on Friday 10 April 2015 | 05:06:00

PANDANGAN SUNNI:

Ummat Islam itu bersifat pertengahan. Tidak terlalu keras. Tidak pula terlalu lembek.
Untuk Ahmadiyah dgn Nabi barunya Ghulam Ahmad sesuai Fatwa MUI ini sudah sesat. Keluar dari Islam. Begitu pula dgn Islam Liberal yg menolak hukum Allah dan menganggap semua agama benar. Syi’ah Ghulat yg menTuhankan Ali itu kafir. Syi’ah Rafidhoh yg menghina istri Nabi, Siti A’isyah, Khalifah Abu Bakar ra, Khalifah Umar ra, dsb itu sesat. Ini sudah jelas.

Meski pun demikian, thd yang lain harus hati2. Kita tidak boleh mengkafirkan / menuduh sesat Ulama Besar yang pernah jadi Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Seandainya tuduhan kita benar, apa manfaatnya bagi kita?
Sebaliknya, jika tuduhan kita salah, maka label sesat/kafir itu akan berbalik pada diri kita. Jadi harus hati2.
Mudah2an ayat2 Al Qur’an dan Hadits di bawah bermanfaat bagi kita:
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).

======================
Ciri Khawarij: Tak Mengamalkan Al Qur’an dan Membunuh Muslim


Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya diantara ummatku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762).
Satu dari ciri kaum Khawarij menurut Nabi Muhammad adalah mereka membaca Al Qur’an dan Hadits, namun tidak diamalkan. Ucapannya tidak melampaui kerongkongan mereka. Hanya di mulut saja. Al Qur’an dan Hadits tak sampai ke otak mereka. Tidak dipahami. Karena taqlid pada Syekh mereka, penafsirannya bertentangan dengan Jumhur Ulama. Akibatnya selain mencaci sesama Muslim dengan kata-kata yang menyakitkan seperti Ahli Bid’ah, Kuburiyyun (Penyembah Kuburan), Musyrik, Sesat, Kafir, dsb, saat kuat, mereka membunuh sesama Muslim. Khalifah Ali adalah korban pembunuhan Khawarij yang pertama karena menurut kaum Khawarij Ali sudah sesat/kafir.

Ini karena usia mereka masih muda. Lemah akal. Banyak yang dari kecil hingga SMA tidak pernah belajar agama Islam di pengajdian atau masjid, tahu-tahu di universitas belajar Islam dari kelompok yang ekstrim. Akibatnya saat aliran itu sesat, mereka keluar dari Islam meski mereka merasa berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah:
Hadis riwayat Ali ra., ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Di akhir zaman akan muncul kaum yang muda usia dan lemah akal. Mereka berbicara dengan pembicaraan yang seolah-olah berasal dari manusia yang terbaik. Mereka membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama, secepat anak panah meluncur dari busur. Apabila kalian bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka, karena membunuh mereka berpahala di sisi Allah pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.1771).

سيخرج في آخر الزمان قوم أحدث الأسنان سفهاء الأحلام

“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

يخرج قوم من أمتي يقرئون القرآن يحسبون لهم وهو عليهم لاتجاوز صلاتهم تراقيهم

“Suatu kaum dari umatku akan keluar membaca Al Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)

يحسنون القيل ويسيئون الفعل يدعون إلى كتاب الله وليسوا منه في شيء

“Mereka baik dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim).

Berbagai ayat Al Qur’an dan Hadits mereka pakai, namun kesimpulan lain yang mereka dapat dan amalkan. Berbagai larangan Allah dalam Al Qur’an seperti Su’u Zhon (Buruk Sangka), Mengolok-olok sesama, Mengkafirkan sesama Muslim, dan membunuh sesama Muslim. Berbagai caci-maki terhadap sesama Muslim seperti Ahlul Bid’ah, Sesat, Kafir dan sebagainya terlontar dari mulut mereka.

Kaum Khawarij ini merasa paling benar. Bahkan Khawarij pertama merasa lebih benar dari Nabi sehingga menuduh Nabi tidak adil. Khawarij masa kini menuduh Jumhur Ulama yang merupakan Pewaris Nabi sebagai tidak adil. Contohnya ada Khawarij bilang sejumlah ulama besar adalah sesat atau pembela aliran sesat:
Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Ali ra. yang sedang berada di Yaman, mengirimkan emas yang masih dalam bijinya kepada Rasulullah saw., kemudian Rasulullah saw. membagikannya kepada beberapa orang, Aqra` bin Habis Al-Hanzhali, Uyainah bin Badr Al-Fazari, Alqamah bin Ulatsah Al-Amiri, seorang dari Bani Kilab, Zaidul Khair At-Thaiy, seorang dari Bani Nabhan. Orang-orang Quraisy marah dan berkata: Apakah baginda memberi para pemimpin Najed, dan tidak memberikan kepada kami? Rasulullah saw. bersabda: Aku melakukan itu adalah untuk mengikat hati mereka. Kemudian datang seorang lelaki yang berjenggot lebat, kedua tulang pipinya menonjol, kedua matanya cekung, jidatnya jenong dan kepalanya botak. Ia berkata: Takutlah kepada Allah, ya Muhammad! Rasulullah saw. bersabda: Siapa lagi yang taat kepada Allah jika aku mendurhakai-Nya? Apakah Dia mempercayai aku atas penduduk bumi, sedangkan kamu tidak mempercayai aku? Lalu laki-laki itu pergi. Seseorang di antara para sahabat minta izin untuk membunuh laki-laki itu (diriwayatkan bahwa orang yang ingin membunuh itu adalah Khalid bin Walid), tetapi Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya diantara bangsaku ada orang-orang yang membaca Alquran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum Aad. (Shahih Muslim No.1762).

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Seseorang datang kepada Rasulullah saw. di Ji`ranah sepulang dari perang Hunain. Pada pakaian Bilal terdapat perak. Dan Rasulullah saw. mengambilnya untuk diberikan kepada manusia. Orang yang datang itu berkata: Hai Muhammad, berlaku adillah! Beliau bersabda: Celaka engkau! Siapa lagi yang bertindak adil, bila aku tidak adil? Engkau pasti akan rugi, jika aku tidak adil. Umar bin Khathab ra. berkata: Biarkan aku membunuh orang munafik ini, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Aku berlindung kepada Allah dari pembicaraan orang bahwa aku membunuh sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan teman-temannya memang membaca Alquran, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. (Shahih Muslim No.1761).

Ciri Khawarij ini adalah gemar membaca Al Qur’an, mengaku pembela Islam, namun tidak mengamalkannya. Dia datangi ummat Islam dgn pedang sambil menuduh ummat Islam melakukan kesyirikan. Padahal Syirik menurut pemahaman Nabi adalah menyembah berhala. Yang dilakukan Nabi adalah menghancurkan berhala. Bukan membunuh orang-orang yang dituduh Musyrik:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْآنَ حَتَّى إِذَا رُئِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ، وَكَانَ رِدْئًا لِلْإِسْلَامِ، انْسَلَخَ مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ، وَسَعَى عَلَى جَارِهِ بِالسَّيْفِ، وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ»، قَالَ: قُلْتُ: يَا نَبِيَّ اللَّهِ، أَيُّهُمَا أَوْلَى بِالشِّرْكِ، الْمَرْمِيُّ أَمِ الرَّامِي؟ قَالَ: «بَلِ الرَّامِي»

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).

Kafirnya Khawarij bukan karena aqidahnya sesat atau karena ibadahnya penuh bid’ah. Aqidah dan ibadahnya bersih. Namun sikap mereka yang mengkafirkan Muslim lain itulah yang mengakibatkan mereka jadi kafir. Keluar dari Islam. Khawarij artinya orang-orang yang keluar (dari Islam).

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَتْ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ شَيْئًا وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَى صَلَاتِهِمْ شَيْئًا وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ شَيْئًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

“Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka membaca Alquran, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka membaca Alquran dan mengiranya sebagai pembela mereka, padahal ia adalah hujjah yang menghancurkan alasan mereka. Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari busurnya.” (HR. Abu Dawud).

Bahkan merekapun membawakan hadis-hadis Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, namun dipahami dengan pemahaman yang tidak benar, sabda Nabi,

يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ

“Akan ada di akhir zaman suatu kaum yang usianya muda, dan pemahamannya dangkal, mereka mengucapkan perkataan manusia yang paling baik (Rasulullah), mereka lepas dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya, iman mereka tidak sampai ke tenggorokan..” (HR Bukhari).

Pemikiran takfiri (mudah mengkafirkan) adalah pemikiran yang ditakutkan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam untuk menimpa umatnya, karena ia berakibat yang tidak bagus dan merugikan Islam dan kaum muslimin bahkan merusak citra Islam dan mengotori keindahannya. Oleh karena itu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengecam keras Khawarij dalam hadis-hadisnya, Abu Ghalib berkata,

رَأَى أَبُو أُمَامَةَ رُءُوسًا مَنْصُوبَةً عَلَى دَرَجِ مَسْجِدِ دِمَشْقَ فَقَالَ أَبُو أُمَامَةَ كِلَابُ النَّارِ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوهُ ثُمَّ قَرَأَ { يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ
قُلْتُ لِأَبِي أُمَامَةَ أَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ لَمْ أَسْمَعْهُ إِلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا أَوْ أَرْبَعًا حَتَّى عَدَّ سَبْعًا مَا حَدَّثْتُكُمُوهُ.

“Abu Umamah melihat kepala-kepala (kaum Khawarij) yang dipancangkan di jalan Masjid Damaskus, Abu Umamah berkata, “Anjing-anjing neraka, seburuk-buruknya orang yang terbunuh di kolong langit, dan sebaik-baiknya yang dibunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka (Khawarij), kemudian beliau membaca Ayat, “Pada hari wajah-wajah menjadi putih dan wajah-wajah lain menjadi hitam..” Sampai akhir ayat.

Aku berkata kepada Abu Umamah, “Engkau mendengarnya dari Rasulullah shalalahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Aku mendengarnya sekali, dua kali, tiga kali, empat kali sampai tujuh kali. Bila aku tidak mendengarnya, aku tidak akan menyampaikannya kepada kamu.” (HR. At Tirmidzi).

Tempat kaum Khawarij berasal. Nabi menunjuk ke arah Timur:
Hadis riwayat Sahal bin Hunaif ra.:
Dari Yusair bin Amru, ia berkata: Saya berkata kepada Sahal: Apakah engkau pernah mendengar Nabi saw. menyebut-nyebut Khawarij? Sahal menjawab: Aku mendengarnya, ia menunjuk dengan tangannya ke arah Timur, mereka adalah kaum yang membaca Alquran dengan lisan mereka, tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama secepat anak panah melesat dari busurnya. (Shahih Muslim No.1776).

Saat mengatakan itu, Nabi berada di Madinah, Hijaz. Ada pun di timur Madinah/Hijaz adalah Najd, tempat lahirnya Muhammad bin Abdul Wahhab:


Ibnu Umar berkata, “Nabi berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam dan Yaman kami.’ Mereka berkata, Terhadap Najd kami.’ Beliau berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah Syam dan Yaman kami.’ Mereka berkata, ‘Dan Najd kami.’ Beliau berdoa, ‘Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Syam. Ya Allah, berkahilah kami pada negeri Yaman.’ Maka, saya mengira beliau bersabda pada kali yang ketiga, ‘Di sana terdapat kegoncangan-kegoncangan (gempa bumi), fitnah-fitnah, dan di sana pula munculnya tanduk setan.’” [HR Bukhari].

Khawarij ini dengan dalih memurnikan Islam, menghidupkan Sunnah, dsb ternyata malah memecah belah Islam. Tetaplah dalam Jama’ah / kelompok terbesar Islam. Jangan mengikuti firqoh mereka:
Dari Anas berkata : Ada seorang lelaki pada zaman Rasulullah berperang bersama Rasulullah dan apabila kembali (dari peperangan) segera turun dari kenderaannya dan berjalan menuju masjid nabi melakukan shalat dalam waktu yang lama sehingga kami semua terpesona dengan shalatnya sebab kami merasa shalatnya tersebut melebihi shalat kami, dan dalam riwayat lain disebutkan kami para sahabat merasa ta’ajub dengan ibadahnya dan kesungguhannya dalam ibadah, maka kami ceritakan dan sebutkan namanya kepada Rasulullah, tetapi rasulullah tidak mengetahuinya, dan kami sifatkan dengan sifat-sifatnya, Rasulullah juga tidak mengetahuinya, dan tatkala kami sednag menceritakannya lelaki itu muncul dan kami berkata kepada Rasulullah: Inilah orangnya ya Rasulullah. Rasulullah bersabda : ”Sesungguhnya kamu menceritakan kepadaku seseorang yang diwajahnya ada tanduk syetan. Maka datanglah orang tadi berdiri di hadapan sahabat tanpa memberi salam. Kemudian Rasulullah bertanya kepada orang tersebut : ” Aku bertanya kepadamu, apakah engkau merasa bahwa tidak ada orang yang lebih baik daripadamu sewaktu engkau berada dalam suatu majlis. ” Orang itu menjawab: Benar”. Kemudian dia segera masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat dan dalam riwayat kemudian dia menuju tepi masjid melakukan shalat, maka berkata Rasulullah: ”Siapakah yang akan dapat membunuh orang tersebut ? ”. Abubakar segera berdiri menuju kepada orang tersebut, dan tak lama kembali. Rasul bertanya : Sudahkah engkau bunuh orang tersebut? Abubakar menjawab : ”Saya tidak dapat membunuhnya sebab dia sedang bersujud ”. Rasul bertanya lagi : ”Siapakah yang akan membunuhnya lagi? ”. Umar bin Khattab berdiri menuju orang tersebut dan tak lama kembali lagi. Rasul berkata: ”Sudahkah engkau membunuhnya ? Umar menjawab: ”Bagaimana mungkin saya membunuhnya sedangkan dia sedang sujud”. Rasul berkata lagi ; Siapa yang dapat membunuhnya ?”. Ali segera berdiri menuju ke tempat orang tersebut, tetapi orang terebut sudah tidak ada ditempat shalatnya, dan dia kembali ke tempat nabi. Rasul bertanya: Sudahkah engkau membunuhnya ? Ali menjawab: ”Saya tidak menjumpainya di tempat shalat dan tidak tahu dimana dia berada. ” Rasulullah saw melanjutkan: ”Sesungungguhnya ini adalah tanduk pertama yang keluar dari umatku, seandainya engkau membunuhnya, maka tidaklah umatku akan berpecah. Sesungguhnya Bani Israel berpecah menjadi 71 kelompok, dan umat ini akan terpecah menjadi 72 kelompok, seluruhnya di dalam neraka kecuali satu kelompok ”. Sahabat bertanya : ” Wahai nabi Allah, kelompk manakah yang satu itu? Rasulullah menjawab : ”Al Jamaah”. (Musnad Abu Ya’la/ 4127, Majma’ Zawaid/6-229).

Rasulullah saw bersabda: ”Nanti pada akhir zaman akan muncul kaum mereka membaca Al-Quran ttetapi tidak melebihi kerongkongan, merka memecah Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya, dan mereka akan terus bermunculan sehingga keluar yang terakhir daripada mereka bersama Dajjal, maka jika kamu berjumpa dengan mereka, maka perangilah sebab mereka itu seburuk-buruk makhluk dan seburuk-buruk khalifah. ” ( Sunan Nasai/4108, Sunan Ahmad/19783 ).

Kelompok Khawarij ini tak segan-segan menista ummat Islam yang berbeda pendapat dengan mereka dengan berbagai sebutan yang mereka sendiri tidak suka. Padahal itu dilarang oleh Allah SWT:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 11-12].

“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim no. .64,97, Tirmidzi no.1906,2558, Nasa’I no.4036, 4037, Ibnu Majah no.68, Ahmad no.3465,3708)
Ayat Al Qur’an dan hadits di atas sering mereka ucapkan. Namun sering pula mereka langgar sehingga mereka mengumpat dan bersangka buruk terhadap sesama Muslim.
Jika diingatkan dengan enteng mereka berdalih: “Ah mereka bukan Muslim!”
Tidak pantas bagi seorang Muslim untuk mudah menganggap sesat atau mengkafirkan sesama Muslim yang masih sholat dan mengucapkan 2 kalimat syahadah. Jika begitu, maka mereka itu lemah imannya atau mungkin justru tidak punya iman:
Tiga perkara berasal dari iman: 
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; 
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud).

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani).

Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim].

Lihat hadits di atas saat Usamah berkilah: “Ah dia berpura2″ Ah dia taqiyah! Ah dia berbohong. Tidak pantas kita berdalih seperti itu karena kita manusia tidak tahu isi hati mereka. Kita hanya bisa menilai zahir lisan, tulisan, dan perbuatan mereka.

Meski mengkafirkan sesama Muslim itu resikonya sangat berat, kaum Khawarij selalu menemukan cara untuk itu.

Dari Abu Zar r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan sebutan kekafiran atau berkata bahwa orang itu musuh Allah, padahal yang dikatakan sedemikian itu sebenarnya tidak, melainkan kekafiran itu kembalilah pada dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih).

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apabila ada seseorang berkata kepada saudaranya -sesama Muslimnya-: “Hai orang kafir,” maka salah seorang dari keduanya -yakni yang berkata atau dikatakan- kembali dengan membawa kekafiran itu. Jikalau yang dikatakan itu benar-benar sebagaimana yang orang itu mengucapkan, maka dalam orang itulah adanya kekafiran, tetapi jikalau tidak, maka kekafiran itu kembali kepada orang yang mengucapkannya sendiri.” (Muttafaq ‘alaih).

Mereka gemar berdusta dan mengadu-domba sesama Muslim meski tahu dosanya amat besar:
Allah Ta’ala berfirman: “Jangan pula engkau mematuhi orang yang suka mencela, berjalan membuat adu domba.” (al-Qalam: 11).

Dari Hudzaifah r.a. katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidak dapat masuk syurga seorang yang gemar mengadu domba.” (Muttafaq ‘alaih).

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. berjalan melalui dua buah kubur, lalu bersabda: “Sesungguhnya kedua orang yang mati ini disiksa, tetapi tidaklah mereka disiksa karena kesalahan besar. Ya, tetapi sebenarnya besar juga -bila dilakukan secara terus menerus-. Adapun yang seorang diantara keduanya itu dahulunya -ketika di dunia- suka berjalan dengan melakukan adu domba, sedang yang lainnya, maka ia tidak suka menghabiskan sama sekali dari kencingnya -yakni di waktu kencing kurang memperdulikan kebersihan serta kesucian dari najis-.” Muttafaq ‘alaih. Ini adalah lafaz dari salah satu riwayat Imam Bukhari. Para ulama berkata bahwa maknanya: “Tidaklah mereka itu disiksa karena melakukan kesalahan yang besar,” yakni bukan kesalahan besar menurut anggapan kedua orang tersebut. Ada yang mengatakan bahwa itu merupakan hal besar -berat- baginya untuk meninggalkannya.

Dari Ibnu Mas’ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: “Tahukah engkau semua, apakah kedustaan besar itu? Yaitu Namimah atau banyak bicara adu domba antara para manusia.” (Riwayat Muslim) Al’adhha dengan fathahnya ‘ain muhmalah dan sukunnya dhad mu’jamah dan dengan ha’ menurut wazan Alwajhu. Ada yang mengatakan Al’idhatu dengan kasrahnya ‘ain dan fathahnya dhad mu’jamah menurut wazan Al’idatu, artinya ialah kedustaan serta kebohongan besar. Menurut riwayat pertama, maka al’adhhu adalah mashdar, dikatakan: ‘adhahahu ‘adhhan artinya melemparnya dengan kedustaan atau pengadu-dombaan.

Meski Allah dan RasulNya memerintahkan ummat Islam bersatu, namun kaum Khawarij ini meski sering mengutip ayat dan hadits tentang itu selalu memecah-belah persatuan ummat Islam dengan berbagai dalih. Mereka merasa hanya merekalah yang benar. Yang lain sesat atau kafir:
“Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” [Ar Ruum:32].

Mereka gemar berbantah-bantahan panjang lebar hanya untuk menimbulkan fitnah dan melemahkan kekuatan Islam.

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” [Al Anfaal 46]

Sebaliknya meski mengaku ingin berpegang pada sunnah, namun dengan bersahabat dengan kaum Yahudi dan Nasrani dan menganggap kaum tersebut lebih baik daripada sesama Muslim, mereka ingkar Al Qur’an. Ingkar kepada Allah.

Orang-orang yang beriman tidak akan mengambil kaum Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. [Al Maa-idah 51].

Hanya orang munafik yang dekat dengan kaum Yahudi dan Nasrani yang saat ini tengah memusuhi Islam dan membantai ummat Islam:
“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” [Al Maa-idah 52].

Kita mungkin terkagum-kagum pada ayat-ayat Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi yang dibawakan oleh kaum Khawarij tersebut, namun itu semua tidak mereka amalkan. Bahkan mereka injak-injak. Mereka bersikap keras dan zalim terhadap sesama Islam dan justru lemah-lembut terhadap orang-orang kafir harbi.

Kaum Khawarij ini seperti kaum Yahudi yang akan dilempar masuk neraka karena hanya bicara tanpa melakukan apa yang dia ucapkan:
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” [Al Baqarah 44] .

Pada hari kiamat seorang dihadapkan dan dilempar ke neraka. Orang-orang bertanya, “Hai Fulan, mengapa kamu masuk neraka sedang kamu dahulu adalah orang yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah perbuatan mungkar?” Orang tersebut menjawab, “Ya benar, dahulu aku menyuruh berbuat ma’ruf, sedang aku sendiri tidak melakukannya. Aku mencegah orang lain berbuat mungkar sedang aku sendiri melakukannya.” (HR. Muslim).

Kaum Khawarij ini berpendapat hanya ada 1 kebenaran, yaitu pendapat mereka dan memaksakan kehendaknya kepada yang lain. Padahal dalam Islam itu ada dikenal Khilafiyah atau beda pendapat. Oleh karena itulah ada 4 Madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi’ie, dan Hambali. Semua madzhab itu benar. Tidak ada yang salah. Dan Imam Malik juga menolak saat Sultan Harun Al Rasyid meminta agar Madzhab Maliki dipakai sebagai satu-satunya Madzhab di negara Islam. Beliau khawatir nanti di tempat lain yang memakai madzhab lain bisa berontak.

Di zaman Nabi pun para sahabat biasa berbeda pendapat:
Umar bin Khattab berkata: “Aku mendengar Hisyam bin Hakim membaca surat Al-Furqan di masa hidupya Rasulullah SAW, aku mendengar bacaannya, tiba-tiba ia membacanya dengan beberapa huruf yang belum pernah Rasulullah SAW membacakannya kepadaku sehingga aku hampir beranjak dari shalat, kemudian aku menunggunya sampai salam. Setelah ia salam aku menarik sorbannya dan bertanya: “Siapa yang membacakan surat ini kepadamu?”. Ia menjawab: “Rasulullah SAW yang membacakannya kepadaku”, aku menyela: “Dusta kau, Demi Allah sesungguhnya Rasulullah SAW telah membacakan surat yang telah kudengar dari yang kau baca ini”.

Setelah itu aku pergi membawa dia menghadap Rasulullah SAW lalu aku bertanya: “Wahai Rasulullah aku telah mendengar lelaki ini, ia membaca surat Al-Furqan dengan beberapa huruf yang belum pernah engkau bacakan kepadaku, sedangkan engkau sendiri telah membacakan surat Al-Furqan ini kepadaku”. Rasulullah SAW menjawab: “Hai Umar! lepaskan dia. “Bacalah Hisyam!”. Kemudian ia membacakan bacaan yang tadi aku dengar ketika ia membacanya. Rasululllah SAW bersabda: “Begitulah surat itu diturunkan” sambil menyambung sabdanya: “Bahwa Al-Qur’an ini diturunkan atas tujuh huruf maka bacalah yang paling mudah!”.

Dalam satu riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW mendengarkan pula bacaan sahabat Umar r.a. kemudian beliau bersabda: “Begitulah bacaan itu diturunkan”.

Saat berbeda pun dalam berpuasa di perjalanan para sahabat tidak saling cela. Ada yang berbuka, ada pula yang tetap berpuasa:
Anas bin Maalik berkata: “Kami sedang bermusafir bersama dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam semasa Ramadhan dan di kalangan kami ada yang berpuasa, ada yang tidak berpuasa. Golongan yang berpuasa tidak menyalahkan orang yang tidak berpuasa dan golongan yang tidak berpuasa tidak menyalahkan orang yang berpuasa. [ hadist riwayat Bukhari and Muslim].

Dari situ kita tahu bahwa kebenaran itu KADANG-KADANG tidak hanya satu. Bisa 2 bahkan 7 seperti cara membaca Al Qur’an di atas. Nabi membenarkan mereka semua dan tidak mencela salah satu kelompok. Jika dipaksakan hanya satu meski yang lain tidak suka, maka akan timbul perpecahan.
Ciri Khawarij lainnya adalah akhlak yang buruk. Nabi dan ummat Islam yang baik memiliki akhlak yang mulia. Penuh kasih sayang. Bukan kekejian:
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. ” [Al Anbiyaa’ 107].

Nabi Muhammad itu diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia:
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Al Bazzaar).

Paling dekat dengan aku kedudukannya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya. (HR. Ar-Ridha).

Sebaliknya orang yang akhlaknya rendah, keji, dan suka bermusuhan adalah orang yang dibenci Allah:
Sesungguhnya Allah membenci orang yang keji, yang berkata kotor dan membenci orang yang meminta-minta dengan memaksa. (AR. Ath-Thahawi).

Orang yang paling dibenci Allah ialah yang bermusuh-musuhan dengan keji dan kejam. (HR. Bukhari).

Jadi jika kita ikut pengajian, tapi gurunya akhlaknya buruk dan kita pun jadi kasar, niscaya itu pengajian yang sesat.

Kadang ada orang yang merasa berjihad/mujahid, namun akhlaknya kasar dan sombong. Tidak punya adab. Ada yang suka menghina sesama Muslim bahkan ulama. Seolah-olah dia yang mempunyai surga. Padahal Nabi yang merupakan Mujahid Agung akhlaknya sangat sempurna.

mam Thabari meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa ia menyebutkan tentang Khawarij dan apa yang ia dapati ketika mereka membaca Al-Qur’an dengan perkataannya: “Mereka beriman dengan yang muhkam dan binasa dalam ayat mutasyabih“. (Lihat Tafsir Ath-Thabari, III/181).

Pemahaman mereka yang keliru itu mengantarkan mereka menyelisihi Ijma’ Salaf dalam banyak perkara, hal itu dikarenakan oleh kebodohan mereka dan kekaguman terhadap pendapat mereka sendiri, serta tidak bertanya kepada Ahlu Dzikri dalam perkara yang mereka samar atasnya.

Jadi itulah beberapa ciri kaum Khawarij yang sebetulnya jika kita tidak taqlid dan membaca Al Qur’an dan Hadits dengan cerdas, mereka itu meski dalihnya menghidupkan Sunnah, pada dasarnya Ingkar Al Qur’an dan Ingkar Sunnah.

 Keras dan Kasar

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyifati kaum Khawarij bahwa mereka adalah kaum yang kasar lagi keras perangainya, beliau bersabda,

سَيَخْرُجُ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ أَشِدَّاءُ أَحِدَّاءُ ذَلِقَةٌ أَلْسِنَتُهُمْ بِالْقُرْآنِ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ أَلَا فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَأَنِيمُوهُمْ ثُمَّ إِذَا رَأَيْتُمُوهُمْ فَأَنِيمُوهُمْ فَالْمَأْجُورُ قَاتِلُهُمْ

Akan keluar dari umatku beberapa kaum yang keras lagi kasar, lisan-lisan mereka fasih membaca Alquran, namun tidak sampai ke tenggorokan mereka.” (HR. Ahmad dan lainnya).

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyifati bahwa mereka adalah kaum yang amat hebat ibadahnya, beliau bersabda,

يَخْرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَّتِي يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَيْسَتْ قِرَاءَتُكُمْ إِلَى قِرَاءَتِهِمْ شَيْئًا وَلَا صَلَاتُكُمْ إِلَى صَلَاتِهِمْ شَيْئًا وَلَا صِيَامُكُمْ إِلَى صِيَامِهِمْ شَيْئًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ يَحْسِبُونَ أَنَّهُ لَهُمْ وَهُوَ عَلَيْهِمْ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمْ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Akan keluar suatu kaum dari umatku, mereka membaca Alquran, bacaan kamu dibandingkan dengan bacaan mereka tidak ada apa-apanya, demikian pula shalat dan puasa kamu dibandingkan dengan shalat dan puasa mereka tidak ada apa-apanya. Mereka mengira bahwa Alquran itu hujjah yang membela mereka, padahal ia adalah hujah yang menghancurkan alasan mereka. Shalat mereka tidak sampai ke tenggorokan, mereka lepas dari islam sebagaimana melesatnya anak panah dari buruannya.” (HR. Abu Dawud).

Referensi:

===========================

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” [HR Bukhari].
http://mediaislamraya.blogspot.com/2013/09/bahaya-mengkafirkan-muslim.html

Bahaya Mengkafirkan Muslim

Bahaya menjadi Kaum Khawrij / Takfir yang gemar mengkafirkan Ummat Islam.
Mereka fitnah ummat Islam sbg Ahli Bid'ah, Syi'ah, Kuburiyyun (Penyembah Kuburan), Musyrik, Musuh Allah, Musuh Islam, dsb.
Padahal dgn seringnya mereka mengkafirkan Muslim, kemungkinan besar salah itu amat besar sehingga akhirnya label Kafir menempel di diri mereka. Apalagi jika ternyata Jumhur Ulama menganggap lurus Muslim yg mereka kafirkan. Mungkin itulah penafsiran label Kafir di Jidat Dajjal dan pengikutnya.
“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu adalah seseorang yang telah membaca (menghafal) al-Qur’ân, sehingga ketika telah tampak kebagusannya terhadap al-Qur’ân dan dia menjadi pembela Islam, dia terlepas dari al-Qur’ân, membuangnya di belakang punggungnya, dan menyerang tetangganya dengan pedang dan menuduhnya musyrik”. Aku (Hudzaifah) bertanya, “Wahai nabi Allâh, siapakah yang lebih pantas disebut musyrik, penuduh atau yang dituduh?”. Beliau menjawab, “Penuduhnya”. (HR. Bukhâri dalam at-Târîkh, Abu Ya’la, Ibnu Hibbân dan al-Bazzâr. Disahihkan oleh Albani dalam ash-Shahîhah, no. 3201).


“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” [HR Bukhari]

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Nabi SAW bersabda:

“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu. Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri”.[HR Muslim]

Dari Abu Dzarr Ra, Nabi SAW bersabda:

“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim]

Jangan Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim

Sesungguhnya ada 6 Rukun Iman (Allah, Malaikat, Kitab Suci, Nabi, Hari Akhir, dan Qadla serta Qadar) dan 5 Rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat Syahadah, Shalat 5 waktu, Puasa di bulan Ramadhan, Zakat, dan Haji jika mampu). Jika mengingkari salah satunya, misalnya tidak mau shalat, baru kita bisa mengatakan orang itu kafir. Atau mengaku ada Nabi setelah Nabi Muhammad.

Namun jika tidak, kita harus hati-hati dalam mengkafirkan seseorang. Karena dosanya besar. Jika yang dituduh tidak kafir, maka kitalah yang kafir.

Tuduhan KAFIR adalah tuduhan yang amat berat. Jika seorang suami dinyatakan kafir, maka dia harus diceraikan dari istrinya yang Muslim. Hubungan waris dengan keluarganya yang Muslim putus. Saat meninggal, tidak boleh disholatkan dan tidak boleh didoakan. Jadi tuduhan kafir bukan tuduhan yang main-main.

Ada kelompok Khawarij yang begitu mudah mengkafirkan seorang Muslim bahkan menghalalkan darahnya untuk dibunuh. Mereka menganggap hanya kelompok mereka saja yang paling benar. Para ulama sepakat bahwa kelompok Khawarij ini sudah keluar dari Islam. Semoga kita tidak terjebak dalam kelompok ini.
Ucapan salam di medan perang sudah cukup untuk mencegah seseorang untuk tidak dibunuh:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [dulu juga kafir], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” [An Nisaa’ 94].

Tiga perkara berasal dari iman: 
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; 
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani).

Rosululloh saw., bersabda:

من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم

Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan: “Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa masalah manusia itu dianggap yang nampak padanya. Maka barangsiapa yang menampakkan syi’ar-syi’ar agama diberlakukan padanya hukum-hukum yang berlaku pada pemeluk agama tersebut selama ia tidak menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut.” (Fathul Bari I/497).

Dari hadits di atas jelas kalau seseorang Sholat, berarti dia Muslim. Karena dalam sholat itu ada Salam dan juga ada Tahlil.

Mungkin ada yang berdalih dengan Hadits Abu Bakar yang memerangi orang yang tidak bayar zakat untuk membunuh orang yang sholat:
Mereka tidak paham konteks hadits tsb. Abu Bakar bertindak selaku Khailfah. Kepala Negara yang memerangi kaum yang tidak mau bayar zakat. Karena memungut dan mengelola zakat itu adalah tugas pemerintah. Tapi kalau bukan Khalifah, misalnya cuma orang biasa, tidak bisa dia seenaknya membunuh orang yang tidak bayar zakat.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

[رواه البخاري ومسلم ]

Dari Ibnu Umar ra sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala. (Riwayat Bukhori dan Muslim).

Dalam hadits ini dipakai istilah أقاتل (aku memerangi) bukan أقتل (aku membunuh). Keduanya berbeda. Dan dalam kerangka hadits inilah Abu Bakar memerangi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat. Tidak ada satupun riwayat yang menunjukkan beliau membunuh mereka.
Saat Abu Bakar ingin memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat, Umar bin Khoththob mencegahnya.

Apakah engkau akan memerangi orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallaah? Padahal Nabi bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Barangsiapa yang bersaksi demikian maka akan terjaga dariku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungan (hisabnya) ada di sisi Allah. Abu Bakr menyatakan : Demi Allah, sungguh-sungguh aku akan perangi orang-orang yang memisahkan antara sholat dengan zakat (mau sholat tapi tidak mau zakat), karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, kalau seandainya mereka tidak memberikan kepadaku tali untuk menggiring binatang ternak zakat yang biasa mereka berikan pada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, niscaya aku akan perangi mereka.

Hingga kemudian Umar menerima pendapat Abu Bakar dan mendukungnya (HR Bukhari dan Muslim).

Dan memang di berbagai ayat Al Qur’an, kata sholat dan zakat sering disebut bersamaan. Aqiimush sholaat wa aatuz zakaat. Dirikanlah Sholat dan Bayarkanlah Zakat [Al Baqarah 43].

Tapi kalau seorang Muslim sudah sholat dan membayar zakat, haram bagi kita mengkafirkan atau membunuhnya. Kecuali secara zahir/lisan mereka mengaku tidak percaya pada 6 Rukun Iman dan mengkafirkan sesama Muslim.

Dari Abu Musa r.a., katanya: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, manakah kaum Muslimin itu yang lebih utama?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu yang orang-orang Islam lainnya merasa selamat daripada gangguan lisannya -yakni pembicaraannya- serta dari tangannya.” (Muttafaq ‘alaih).

Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah
Hadis riwayat Miqdad bin Aswad ra., ia berkata:
Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku bertemu dengan seorang kafir, lalu ia menyerangku. Dia penggal salah satu tanganku dengan pedang, hingga terputus. Kemudian ia berlindung dariku pada sebuah pohon, seraya berkata: Aku menyerahkan diri kepada Allah (masuk Islam). Bolehkah aku membunuhnya setelah ia mengucapkan itu? Rasulullah saw. menjawab: Jangan engkau bunuh ia. Aku memprotes: Wahai Rasulullah, tapi ia telah memotong tanganku. Dia mengucapkan itu sesudah memotong tanganku. Bolehkah aku membunuhnya? Rasulullah saw. tetap menjawab: Tidak, engkau tidak boleh membunuhnya. Jika engkau membunuhnya, maka engkau seperti ia sebelum engkau membunuhnya, dan engkau seperti ia sebelum ia mengucapkan kalimat yang ia katakan. (Shahih Muslim No.139).

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a.: Rasulullah SAW. pernah mengirimkan kami dalam suatu pasukan (sariyyah); lalu pada pagi hari kami sampai ke Huruqat di suku Juhainah, di sana saya menjumpai seorang laki-laki, dia berkata, “La ilaha illallah – tiada tuhan selain Allah,” tetapi saya tetap menikamnya (dengan tombak), lalu saya merasakan ada sesuatu yang mengganjal di hati saya. Setelah sampai di Madinah, saya memberitahukan hal tersebut kepada Nabi SAW., lalu beliau bersabda, “Dia mengatakan, ‘La ilaha illallah’, kemudian kamu membunuhnya?” Saya berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh dia mengatakannya hanya kerana takut pada senjata.” Beliau bersabda, “Tidakkah kamu belah dadanya, lalu kamu keluarkan hatinya supaya kamu mengetahui, apakah hatinya itu mengucapkan kalimat itu atau tidak?” Demikianlah, beliau berulang-ulang mengucapkan hal itu kepada saya sehingga saya menginginkan seandainya saya masuk Islam pada hari itu saja. Sa’ad berkata, “Demi Allah, saya tidak membunuh seorang Muslim sehingga dibunuhnya oleh Dzul Buthain, maksudnya Usamah.” Lalu ada orang laki-laki berkata, “Bukankah Allah SWT. telah berfirman, Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah (QS Al-Anfal (8): 39).” Lalu Sa’ad menjawabnya, “Kami sudah memerangi mereka supaya jangan ada fitnah, sedangkan kamu bersama kawan-kawanmu menginginkan berperang supaya ada fitnah.” (1: 67 – 68 – Sahih Muslim).

Dari Usamah bin Zaid ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. mengirim kita ke daerah Huraqah dari suku Juhainah, kemudian kita berpagi-pagi menduduki tempat air mereka. Saya dan seorang lagi dari kaum Anshar bertemu dengan seorang lelaki dari golongan mereka -musuh-. Setelah kita dekat padanya, ia lalu mengucapkan: La ilaha illallah. Orang dari sahabat Anshar itu menahan diri daripadanya -tidak menyakiti sama sekali-, sedang saya lalu menusuknya dengan tombakku sehingga saya membunuhnya. Setelah kita datang -di Madinah-, peristiwa itu sampai kepada Nabi s.a.w., kemudian beliau bertanya padaku: “Hai Usamah, adakah engkau membunuhnya setelah ia mengucapkan La ilaha illallah?” Saya berkata: “Ya Rasulullah, sebenarnya orang itu hanya untuk mencari perlindungan diri saja -yakni mengatakan syahadat itu hanya untuk mencari selamat-, sedang hatinya tidak meyakinkan itu.” Beliau s.a.w. bersabda lagi: “Adakah ia engkau bunuh setelah mengucapkan La ilaha illallah?” Ucapan itu senantiasa diulang-ulangi oleh Nabi s.a.w., sehingga saya mengharap-harapkan, bahwa saya belum menjadi Islam sebelum hari itu -yakni bahwa saya mengharapkan menjadi orang Islam itu mulai hari itu saja-, supaya tidak ada dosa dalam diriku.” (Muttafaq ‘alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: Lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bukankah ia telah mengucapkan La ilaha illallah, mengapa engkau membunuhnya?” Saya menjawab: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia mengucapkan itu semata-mata karena takut senjata.” Beliau s.a.w. bersabda: “Mengapa engkau tidak belah saja hatinya, sehingga engkau dapat mengetahui, apakah mengucapkan itu karena takut senjata ataukah tidak -yakni dengan keikhlasan-.” Beliau s.a.w. mengulang-ulangi ucapannya itu sehingga saya mengharap-harapkan bahwa saya masuk Islam mulai hari itu saja.

Dari Jundub bin Abdullah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. mengirimkan sepasukan dari kaum Muslimin kepada suatu golongan dari kaum musyrikin dan bahwa mereka itu telah bertemu -berhadap-hadapan. Kemudian ada seorang lelaki dari kaum musyrikin menghendaki menuju kepada seorang dari kaum Muslimin lalu ditujulah tempatnya lalu dibunuhnya. Lalu ada seorang dari kaum Muslimin menuju orang itu di waktu lengahnya. Kita semua memperbincangkan bahwa orang itu adalah Usamah bin Zaid. Setelah orang Islam itu mengangkat pedangnya, tiba-tiba orang musyrik tadi mengucapkan: “La ilaha illallah.” Tetapi ia terus dibunuh olehnya. Selanjutnya datanglah seorang pembawa berita gembira kepada Rasulullah s.a.w. -memberitahukan kemenangan-, beliau s.a.w. bertanya kepadanya -perihal jalannya peperangan- dan orang itu memberitahukannya, sehingga akhirnya orang itu memberitahukan pula perihal orang yang membunuh di atas, apa-apa yang dilakukan olehnya. Orang itu dipanggil oleh beliau s.a.w. dan menanyakan padanya, lalu sabdanya: “Mengapa engkau membunuh orang itu?” Orang tadi menjawab: “Ya Rasulullah, orang itu telah banyak menyakiti di kalangan kaum Muslimin dan telah membunuh si Fulan dan si Fulan.” Orang itu menyebutkan nama beberapa orang yang dibunuhnya. Ia melanjutkan: “Saya menyerangnya, tetapi setelah melihat pedang, ia mengucapkan: “La ilaha illallah.” Rasulullah s.a.w. bertanya: “Apakah ia sampai kau bunuh?” Ia menjawab: “Ya.” Kemudian beliau bersabda: “Bagaimana yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada hari kiamat?” Orang itu berkata: “Ya Rasulullah, mohonkanlah pengampunan -kepada Allah- untukku.” Rasulullah s.a.w. bersabda: “Bagaimana yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada hari kiamat?” Beliau s.a.w. tidak menambahkan sabdanya lebih dari kata-kata: “Bagaimanakah yang hendak kau perbuat dengan La ilaha illallah, jikalau ia telah tiba pada hari kiamat?” (Riwayat Muslim).

Dan hadits Ibnu Umar tentang Kholid yang membunuh tawanan Bani Jadzi’ah setelah mereka mengucapkan:

صبأنا صبأنا

Artinya menurut mereka adalah “Kami telah Islam.” Dan pengingkaran nabi terhadap Kholid. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [Al Hujuraat 11].

[1409]. Jangan mencela dirimu sendiri maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
[1410]. Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: hai fasik, hai kafir dan sebagainya.

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat 12].

Dari ayat di atas, sering orang suka mencari-cari kesalahan orang lain. Padahal kalau dia introspeksi, bisa jadi kesalahannya lebih banyak daripada orang yang dia cari.

“… Dan melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Siapa saja yang menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya”. [HR Bukhari].

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” [HR Bukhari].

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu. Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri”.[HR Muslim].

Dari Abu Dzarr Ra, Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim].

Janganlah kita mengkafirkan seorang Muslim hanya karena dia tidak mampu melaksanakan 100% dari perintah Allah dalam Al Qur’an. Itu bukan berarti dia kafir. Tapi karena memang manusia itu sifatnya lemah. Tempat salah dan lupa. Hanya Nabi yang mampu melaksanakan 100% perintah Allah. Hanya Nabi yang maksum/terlindung dari dosa. Kita semua niscaya tak lepas dari dosa. Jadi jangan seenaknya mengkafirkan sesama Muslim.

Saat jumhur Ulama telah sepakat bahwa satu kelompok seperti Ahmadiyyah atau Islam Liberal itu sesat, kita wajib tunduk dengan meyakini mereka sesat. Namun jika jumhur Ulama tidak menyatakan demikian, cuma segelintir dari kelompok ekstrim saja yang menyatakan sesat bahkan kafir, hendaknya kita tidak ikut-ikutan mengkafirkan mereka. Sebab jika ternyata pendapat mayoritas ulama benar, bahwa mereka tidak sesat/kafir, maka kitalah yang kafir. Jadi mengkafirkan sesama Muslim itu gampang. Tapi resikonya berat. Kita bisa kafir dan masuk neraka. Padahal jika kita ragu-ragu, kita tidak usah masuk kelompok tersebut, tapi juga tidak mengkafirkannya. Itu lebih aman dan bijak.

Ada banyak aliran sesat atau sempalan yang merasa kelompok mereka adalah Firqotun Najiyyah (golongan yang selamat) dari 73 golongan Islam seraya mengkafirkan mayoritas ummat Islam. Ummat Islam yg selamat adalah Ahlus Sunnah wal JAMA’AH. Artinya yg selamat JAMA’AH yang Banyak. Bukan FIRQOH/Pecahan kecil. Ini sesuai hadits Nabi. Jadi jika ada kelompok yang mengkafirkan mayoritas ummat Islam misalnya NU yang merupakan ormas Islam terbesar, bisa jadi kelompok itu yang sesat/kafir. Seandainya dalihnya adalah NU tak mau Negara Islam tegak, itu bukan seperti itu. Tapi karena yang mau menegakkan “Negara Islam” itu adalah justru kelompok Islam yang tidak benar/ekstrim. Bisa menindas/menzalimi ummat Islam lainnya. Jika Islamnya benar, akhlaknya benar, insya Allah ummat Islam yang baik tidak akan menolak Negara Islam:
Dari ‘Umar bin Khaththab ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ وَهُوَ مِنَ الاِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أَرَادَ بِحَبْحَةِ الْجَنَّةِ فَعَلَيْهِ بِالْجَماعَةِ

“Tetaplah bersama jamaah dan waspadalah terhadap perpecahan. Sesungguhnya setan bersama satu orang, namun dengan dua orang lebih jauh. Dan barang siapa yang menginginkan surga paling tengah maka hendaklah bersama jamaah.” [HR Ahmad, Tirmizi, dan Al Hakim].

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللهَ لاَ يَجْمَعُ أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم عَلَى ضَلاَلَةٍ

Tetaplah kalian bersama jamaah maka sesungguhnya Allah tidak menghimpun umat Muhammad di atas kesesatan.” [HR Thabrani].

Begitu juga hadits dari Anas bin Malik ra, ia berkata bahwa aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ .

“Sesungguhnya, umatku tidak akan sepakat di atas kesesatan.” [Ibnu Majah dan Tirmizi]

Referensi:


=========================
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [dulu juga kafir], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” [An Nisaa’ 94].

Tiga perkara berasal dari iman: 
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan; 
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil; 
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud).

Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani).

Rosululloh saw., bersabda:

من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم
Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan: “Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa masalah manusia itu dianggap yang nampak padanya. Maka barangsiapa yang menampakkan syi’ar-syi’ar agama diberlakukan padanya hukum-hukum yang berlaku pada pemeluk agama tersebut selama ia tidak menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut.” (Fathul Bari I/497).

“… Dan melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Siapa saja yang menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya”. [HR Bukhari].

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya “hai kafir”, maka ucapan itu akan mengenai salah seorang dari keduanya.” [HR Bukhari].

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Nabi SAW bersabda:
“Bila seseorang mengkafirkan saudaranya (yang Muslim), maka pasti seseorang dari keduanya mendapatkan kekafiran itu. Dalam riwayat lain: Jika seperti apa yang dikatakan. Namun jika tidak, kekafiran itu kembali kepada dirinya sendiri”.[HR Muslim].

Dari Abu Dzarr Ra, Nabi SAW bersabda:
“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim].
http://mediaislamraya.blogspot.com/2011/10/jangan-mudah-mengkafirkan-sesama-muslim.html

(Media-Islam/Media-Islam-Raya/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: