Pesan Rahbar

Home » » DPR AS Setujui RUU Ajuan Senat

DPR AS Setujui RUU Ajuan Senat

Written By Unknown on Sunday, 17 May 2015 | 03:01:00


Dengan 400 suara setuju, DPR AS meluluskan rancangan undang-undang pada Kamis (14/5) yang minggu lalu disahkan oleh Senat AS.

RUU tersebut dikirim pada Presiden Barack Obama untuk ditandatangani meski saat ini Iran dan kelompok P5 + 1 (AS, Inggris, Prancis, Cina, Rusia plus Jerman) tengah bernegosiasi intens untuk meraih perjanjian komprehensif terkait program nuklir Iran.

Gedung Putih sebelumnya mengatakan Obama akan menandatangani RUU tersebut setelah melewati DPR.

Dalam perdebatan tentang RUU pada Kamis (14/5), Partai Republik dan Demokrat mengatakan mereka skeptis pemerintahan Obama bisa mencapai kesepakatan yang baik dengan Iran.

"Saya takut perjanjian mendatang akan sangat pendek, pencabutan sanksi akan terlalu cepat, inspektur akan terlalu dibatasi," kata Ed Royce, Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR dari kubu Republik.

Eliot Engel, wakil kubu Demokrat dalam Komite Hubungan Luar Negeri DPR, mengatakan, "Saya setuju dengan Menlu Kerry ketika mengatakan tidak ada kesepakatan lebih baik dari kesepakatan yang buruk. Pertanyaannya adalah, kami ingin memastikan kesepakatan buruk ini 'tidak dijual sebagai kesepakatan yang baik'. Dan itulah mengapa penting bagi Kongres untuk terlibat ".

Undang-undang itu akan mengizinkan peninjauan selama 30 hari dari setiap kesepakatan akhir yang dicapai dengan Iran. Selama periode ini, Presiden Obama boleh membatalkan sanksi untuk Iran yang dijatuhkan oleh cabang eksekutif. Tapi sanksi yang dijatuhkan Kongres masih tetap berjalan.

Iran dan kelompok P5 + 1 bersama pejabat Uni Eropa tengah berupaya mencapai kesepakatan akhir mengenai program nuklir Tehran sampai tenggat waktu Juni mendatang.

(Islam-Times/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: