Pesan Rahbar

Home » » ICC Tolak Klaim Israel, Penyelidikan Kejahatan Perang Tidak Adil

ICC Tolak Klaim Israel, Penyelidikan Kejahatan Perang Tidak Adil

Written By Unknown on Sunday 3 May 2015 | 06:12:00

Kepala Kejaksaan ICC Fatou Bensouda berbicara dalam konferensi pers di ibukota Uganda, Kampala, 27 Februari 2015. (Foto: AFP)

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah menolak klaim Israel bahwa pengadilannya bisa melakukan penyelidikan yang tidak adil atas kejahatan perang rezim Tel Aviv selama agresi militernya terhadap Jalur Gaza musim panaslalu.

Kepala jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan kepada surat kabar Haaretz Israel pada hari Jumat (1/5/15) bahwa Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu akan meluncurkan penyelidikan atas kasus ini.

Pengadilan akan mempertimbangkan bukti-bukti yang dibawa oleh warga Palestina tentang serangan Israel “secara independen dan tidak memihak tanpa rasa takut atau mendukung,” kata Bensouda, menambahkan bahwa “kantornya akan melakukan menyelidiki dan mengadili mereka yang paling bertanggung jawab melalui komisi kejahatan massal.”

Rezim Israel meluncurkan perang mematikan 50-hari di Gaza pada musim panas lalu yang berakhir pada Agustus 2014 dengan gencatan senjata.

Agresi Isarel terhadap Jalur Gaza telah menewaskan sekitar 2.200 warga Palestina, termasuk 577 anak-anak, dan lebih dari 11.100 lainnya terluka.

Pada bulan April, Palestina secara resmi bergabung dengan ICC, keanggotaan ini memungkinkan mereka menuntut kejahatan perang terhadap para pejabat Israel.

Tel Aviv telah mengklaim bahwa lembaga seperti ICC akan berprasangka terhadap Israel dan dengan demikian tidak akan adil. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan rezimnya tidak akan membiarkan tentara Israel muncul di ICC dan menghadapi tuduhan kejahatan perang yang mungkin.

Seorang anak Palestina duduk di kursi di reruntuhan rumahnya yang hancur selama perang Isarel 50 hari 2014 di kawasan Kota Gaza timur Shejaiya pada tanggal 28 April 2015. (Foto: AFP)

Bergabungnya Palestina di ICC juga membuka kemungkinan untuk menantang perluasan pemukiman ilegal Tel Aviv di wilayah-wilayah pendudukan disamping menuntut Isarel atas kejahatan perang selama agresi militernya terhadap Jalur Gaza 2014.

Pada bulan Januari, ICC membuka pemeriksaan pendahuluan atas kejahatan perang Israel terhadap Palestina. Namun Perdana Menteri Israel, mengecam keputusan ICC itu sebagai “tidak masuk akal,” mengklaim bahwa langkah itu berlawanan dengan hukum internasional.

Kemarahan Yahudi Israel di Manchester
Ini adalah saatnya orang-orang Yahudi Manchester menuntut Keadilan bagi Palestina dan mengecam Israel atas kejahatan perang terhadap warga Palestina dan pendudukan yang terus menerus di tanah mereka.
“Seperti juga di diketahui bagaimana Israel telah mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka dan menduduki secara sistematis, militer dan ilegal terhadap orang-orang setempat,” kata kelompok pro-Palestina.

Juga mereka mengecam pemerintah Inggris atas keterlibatannya dalam kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina dengan mengekspor senjata ke Tel Aviv.

“Kami menyesalkan keterlibatan Inggris dalam kejahatan perang Israel yang pembantaian dan penghancuran rumah-rumah dan mata pencaharian di Gaza pada musim panas lalu,” kata kelompok itu dalam sebuah surat terbuka yang dipublikasikan di blog Mondoweiss.

Pada bulan November 2014, harian Inggris The Independent mengungkapkan bahwa Inggris menyetujui penjualan senjata ke Israel senilai £ 7 juta (USD10.5 juta) dalam enam bulan sebelum serangan mematikan di Gaza.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: