Pemerintah Arab Saudi menuai kritikan internasional atas hukuman cambuk 1.000 kali yang dijatuhkan pada blogger ternama di negeri itu. Saudi pun bereaksi dengan menegaskan, pihaknya menolak keras intervensi dalam urusan dalam negerinya.
Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency, pemerintah Saudi mengecam pernyataan-pernyataan mengenai kasus blogger bernama Raif Badawi tersebut.
Ditegaskan bahwa pengadilan Saudi memiliki independensi. "Kerajaan tidak menerima intervensi apapun dalam pengadilannya dan urusan dalam negerinya dari pihak manapun," ujar pejabat yang tidak disebutkan namanya itu seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/6/2015).
Selain dikenal sebagai penulis blog, Badawi merupakan pendiri situs web Jaringan Saudi Liberal yang sekarang sudah dilarang. Aktivis HAM itu ditangkap pada Juni 2012 karena dianggap melakukan kejahatan dunia maya dan menghina Islam. Hakim memerintahkan situs web tersebut ditutup karena telah mengkritik polisi syariat Saudi.
Pada Januari lalu, Badawi telah menjalani hukuman cambuk tahap pertama sebanyak 50 kali dari 1.000 kali cambuk yang dijatuhkan padanya dalam persidangan pada November 2014 lalu. Selain mendapat hukuman cambuk 1.000 kali, Badawi juga divonis penjara 10 tahun atas dakwaan menghina Islam.
Hukuman cambuk tahap berikutnya telah ditunda karena pria berumur 31 tahun itu, belum sembuh akibat cambukan tahap pertama. Namun putusan Mahkamah Agung (MA) Saudi pada Minggu, 7 Juni lalu memerintahkan agar hukuman cambuk terhadap Badawi kembali dilanjutkan.
Menurut istri Badawi, dengan putusan MA ini, dikhawatirkan hukuman cambuk akan kembali dilakukan dalam beberapa hari mendatang. Istri Badawi dan organisasi-organisasi HAM menegaskan, pelaksanaan hukuman cambuk secara penuh dapat mengancam keselamatan jiwa Badawi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Swedia Margot Wallstrom menyebut otoritas Saudi telah menjatuhkan hukuman abad pertengahan pada Badawi. Kecaman juga disampaikan pemerintah Amerika Serikat yang mendesak Saudi untuk membatalkan hukuman cambuk terhadap Badawi.
(Detik/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email