Samantha Elauf, nama wanita muda di Amerika Serikat (AS) ini. Dia menjadi pemberitaan media-media dunia setelah dia ditolak kerja oleh peritel busana, Abercrombie & fitch, karena dia mengenakan jilbab.
Samantha lantas mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung AS dan menang. Dalam putusannya yang dijatuhkan hari Senin waktu AS, Mahkamah Agung menyatakann bahwa pihak Abercrombie & Fitch bersalah karena menolak Samantha untuk bekerja setelah menyelesakan wawancara kerja.
Topik agama tidak pernah disinggung selama wawancara di toko busana ternama di Oklahoma itu. Tapi, asisten manajer Heather Cooke mengakui bahwa bosnya tidak menerima Samantha karena dia mengenakan jilbab.
Kendati demikian, pengacara untuk toko pakaian membantah bahwa alasan Samantha tidak diterima bekerja karena jilbab. Namun, pakaian yang dia kenakan bertentangan dan berbeda dengan yang dikenakan karyawan pada umumnya.
“Pelamar seharusnya tidak diperbolehkan dan tetap diam. Majikan mengakui bahwa motivasi agama di balik keputusan itu,” tulis New York Times mengutip pernyataan pihak Abercrombie & Fitch di pengadilan Mahkamah Agung.
Terlepas dari bantahan pengacara, pihak Mahkamah Agung menilai apa yang dialami Samantha adalah tindakan diskriminasi. Pihak toko busana itu dianggao melanggar UU Hak Sipil tahun 1964 tentang Anti-Diskriminasi.
Hakim Mahkamah Agung Antonin Scalia, membela Samantha yang mengalami diskriminasi. Terlebih selama wawancara kerja tidak disebutkan persyaratan soal agama.
”Penggugat perlu menunjukkan bahwa hanya (pakaian jilbab) itu kebutuhannya. Dan majikan harusnya memiliki pengetahuan tentang kebutuhannya,” tulis Scalia, yang dilansir Selasa (2/6/2015).
[Sumber: Sindo News]
Post a Comment
mohon gunakan email