Pesan Rahbar

Home » » 40 Aktivis Palestina di Tahan Pasukan Israel di Tepi Barat

40 Aktivis Palestina di Tahan Pasukan Israel di Tepi Barat

Written By Unknown on Monday 20 July 2015 | 06:13:00

Pasukan Israel berkumpul di pos pemeriksaan Qalandia yang terletak diantara al-Quds (Yerusalem) dan kota Ramallah, Tepi Barat, lokasi warga Palestina ditembak, pada 30 Juni 2015. (Foto: AFP)

Pasukan Israel telah menahan lebih dari 40 warga Palestina, termasuk anggota gerakan perlawanan Hamas, di Tepi Barat yang diduduki dalam beberapa hari terakhir.

Menurut laporan media lokal, para aktivis itu ditahan di utara kota Nablus dan kota-kota sekitarnya.
Para tahanan termasuk anggota senior Hamas, yang telah dipenjara berulang kali oleh rezim Israel selama beberapa tahun terakhir.

Rezim Tel Aviv menuduh para tahanan memperluas jaringan militer Hamas dan mengejar kegiatan anti-Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Pemerintah Israel menyatakan bahwa para aktivis itu bertugas menyiapkan kantor pusat Hamas di Nablus dan memperluas infrastruktur kelompok, termasuk pengangkatan kepala daerah dan pemberian tugas di bidang-bidang seperti keuangan, pendidikan, intelejen dan komunikasi.

Rezim Israel juga mengklaim bahwa Husam Badran, berusia 49 tahun dari Nablus, bertugas mengatur dan menjalankan organisasi itu.

Namun, sumber-sumber Palestina dengan tegas menolak tuduhan Israel, mengatakan demostrasi itu merupakan kegiatan murni damai seperti mempromosikan pendidikan dan memperluas lembaga amal.

Tentara Israel menangkap seorang demonstran Palestina selama aksi protes di kota Tepi Barat yang diduduki al-Khalil (Hebron) pada tanggal 27 Februari 2015. (Foto: AFP)

Pada tanggal 22, kelompok hak asasi manusia B’Tselem mengatakan bahwa ribuan warga Palestina dituntut oleh pengadilan militer Israel setiap tahun tanpa bukti substansial, menambahkan bahwa proses peradilan Israel terhadap warga Palestina hanya “formalitas hampa.”

Pasukan Israel secara rutin menculik warga Palestina di Tepi Barat dan menempatkan mereka di balik jeruji besi berdasarkan apa yang disebut kebijakan penahanan administratif.

Kebijakan kejam rezim ini memungkinkan memenjarakan warga Palestina selama enam bulan dan perintah penahanan dapat diperpanjang tanpa batas waktu.

Angka terbaru menunjukkan lebih dari 7.000 warga Palestina, banyak dari mereka tanpa tuduhan atau pengadilan, dilaporkan ditahan di 17 penjara di Israel.

Selain itu, sejumlah besar anak-anak Palestina telah ditangkap dan diadili di pengadilan militer Israel selama beberapa tahun terakhir.

(Mahdi-News/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: